BIMA, KS – Pemerintah Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, menyelenggarakan rapat penting dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencan...
BIMA, KS – Pemerintah Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, menyelenggarakan rapat penting dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sebagai langkah awal dalam penyusunan RKPDesa 2026, Selasa (14/10/2025).
Rapat ini diadakan di Kantor Desa Jia dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Sekretaris Desa (Sekdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Direktur Bumdes, Pengurus Kopdes Merah Putih, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, PKK, kader Posyandu, pemuda, serta unsur lembaga desa lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti amanat Permendesa No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, di mana setiap desa wajib menyusun RKPDes sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). RKPDes akan menjadi pedoman utama dalam perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan pembangunan desa tahun 2026.
Pengantar Kepala Desa Sukri H. Mansyur
Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Jia, Sukri H. Mansyur, menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang dan partisipatif. Ia menekankan bahwa RKPDes harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, hingga peningkatan pelayanan publik.
Setelah mendengarkan arahan, rapat dilanjutkan dengan musyawarah untuk membentuk Tim Penyusun RKPDes 2026 sebanyak tujuh orang, sesuai kebutuhan yang sudah tertuang dalam APBDesa 2025, tutur Kades.
Pendamping Desa Kecamatan Sape, Arif Budiman, S.Pi, juga memberikan penjelasan bahwa setelah tim ini dibentuk dan disahkan melalui SK Kepala Desa, tim akan mulai bekerja antara lain:
- Menyusun rancangan RKPDes sesuai prioritas kebutuhan dan kemampuan anggaran,
- Menyusun rancangan DURKPDesa,
- Melakukan pencermatan ulang dokumen RPJMDesa, serta
- Menyelaraskan rancangan RKPDes dengan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.
Selain itu, Ketua BPD menyampaikan beberapa kegiatan prioritas Dana Desa tahun 2026, antara lain:
- Bantuan Langsung Tunai (BLT),
- Program Ketahanan Pangan melalui Bumdes, dan
- Penggunaan maksimal 30% dari Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai dana jaminan terakhir apabila terjadi tunggakan atau angsuran macet, dan lain-lain.
Pemerintah Desa Jia berharap proses perencanaan pembangunan tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan sesuai aspirasi warga. Kepala Desa menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting agar program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
(KS/YANI)

COMMENTS