Aksi nekat Arif Fahruddin (49), warga Kandai Dua, Dompu NTB, asal Banyumas, Jawa Timur, dengan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 5 ons ke ...
Aksi nekat Arif Fahruddin (49), warga Kandai Dua, Dompu NTB, asal Banyumas, Jawa Timur, dengan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 5 ons ke wilayah Kecamatan Sape pada Sabtu kemarin patut menjadi perhatian. Pasalnya, penyelundupan narkoba oleh Arif ternyata bukan kali pertama dilakukan, melainkan sebelumnya ia juga pernah membawa dan berhasil mengedarkan sabu dalam jumlah besar.
![]() |
| Inilah wajah Arif Fahrudin warga Desa Kandai Dua Dompu asal Banyumas yang ditangkap Buser Narkoba Polres Bima Kota, Sabtu kemarin bersama barang bukti berupa lima ons narkoba jenis sabu. |
KOTA BIMA, KS.- “Saya sudah dua kali membawa sabu ke Bima, cuma saya tidak tahu berapa beratnya, karena saya hanya disuruh antar,” tutur Arif di depan sejumlah aparat Kepolisian Polres Bima Kota di Unit Satuan Narkoba kemarin, usai digiring ke Mapolres Bima Kota.
Arif juga mengakui bahwa membawa narkoba memiliki risiko tinggi, namun karena bayaran yang diterima cukup besar, dirinya nekat terus mengulangi aksinya.
“Yang namanya bawa narkoba, risikonya besar—tentu penjara. Tapi mengingat bayarannya lumayan banyak, makanya saya terus melakukannya lagi,” cetus lelaki hampir setengah abad kelahiran 24 April 1976 itu.
Ketika ditanya soal mobil yang digunakan untuk membawa sabu lima ons ke wilayah Sape, Arif mengaku mobil tersebut disewa di Dompu, termasuk aksi sebelumnya yang juga menggunakan mobil Avanza sewaan.
“Saya menggunakan mobil sewaan,” tukasnya.
(KS-Ml)



COMMENTS