Teka-teki peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota yang selama ini menghantui kehidupan masyarakat kini terbongkar. Kapolres Bima...
Teka-teki peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota yang selama ini menghantui kehidupan masyarakat kini terbongkar. Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dikabarkan ditahan di Divisi Propam Polri akibat dugaan keterlibatan dalam kasus setoran dari bandar narkoba.
BIMA, KS.- Penahanan tersebut dilakukan setelah AKBP Didik menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri. Ia diduga terjerat kasus setoran dari bandar narkoba dan kini dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Divisi Propam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.
Sebelumnya, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menonaktifkan AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota. Penonaktifan ini menyusul proses pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba yang juga menjerat sejumlah anggotanya.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, membenarkan pencopotan tersebut.
“Kapolres sudah dinonaktifkan,” kata Kholid melalui pesan tertulis, Kamis, 12 Februari 2026.
Ia tidak merinci lebih lanjut mengenai alasan penonaktifan tersebut, namun menegaskan bahwa yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
“Sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes,” ujarnya.
Saat ini, posisi Kapolres Bima Kota untuk sementara diisi oleh AKBP Catur Erwin Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB.
(KS/TIM)

COMMENTS