Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan bahwa kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Bima sebagaimana tertuang dalam pengantar laporan APBD Tahu...
Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan bahwa kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Bima sebagaimana tertuang dalam pengantar laporan APBD Tahun Anggaran 2025 mencatat hasil yang positif.
BIMA, KS.- Bupati Bima Ady Mahyudi, dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang I Tahun Sidang 2026, Senin (30/3), menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
Dalam penyampaiannya, Bupati mengungkapkan bahwa dari sisi pendapatan daerah, pada tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp2,081 triliun dan terealisasi sebesar Rp2,060 triliun atau mencapai 99,01 persen.
Capaian tersebut mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp220 miliar dan terealisasi sebesar Rp209,4 miliar atau 95,17 persen.
Sementara itu, pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp1,835 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,825 triliun atau 99,46 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp26,3 miliar dan terealisasi sebesar Rp26,3 miliar atau mencapai 100 persen.
Dari sisi belanja daerah, pada Tahun Anggaran 2025 dialokasikan sebesar Rp2,120 triliun dan terealisasi sebesar Rp2,032 triliun atau 95,84 persen.
Rincian realisasi belanja tersebut meliputi belanja operasi yang dialokasikan sebesar Rp1,620 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,578 triliun atau 97,42 persen.
Pada komponen belanja modal, dialokasikan sebesar Rp181,6 miliar dan terealisasi sebesar Rp163,4 miliar atau 89,99 persen. Belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp4,5 miliar dan terealisasi sebesar Rp3,9 miliar atau 87,51 persen.
Adapun belanja transfer dialokasikan sebesar Rp313,6 miliar dan terealisasi sebesar Rp286,0 miliar atau 91,21 persen.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP., M.IP., Wakil Ketua II Ny. Murni Suciyanti, dan Wakil Ketua III Muh. Nazarudin, S.H., Bupati juga memaparkan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
“Kebijakan penganggaran daerah tahun 2025 dilaksanakan dengan berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Bima, lanjutnya, melakukan langkah-langkah rasionalisasi terhadap belanja operasional dan belanja rutin untuk kemudian direalokasikan ke belanja yang lebih produktif dan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Bima,” terangnya.
(KS TIM)




COMMENTS