Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE., mewakili Bupati Bima menyampaikan penjelasan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA...
Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE., mewakili Bupati Bima menyampaikan penjelasan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima, Kamis (20/8/2026).
BIMA, KS.- Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP., di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima.
Penyampaian dokumen KUA dan PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus penyusunan APBD. Dokumen tersebut menjadi acuan strategis perencanaan pembangunan daerah sekaligus memuat arah kebijakan keuangan daerah 2027 yang mencakup tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Adel mengatakan, 2027 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Bima untuk memastikan program pembangunan yang telah direncanakan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Tahun 2027 akan menjadi momentum krusial bagi kita untuk membuktikan bahwa program-program pembangunan yang telah dicanangkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Bima,” ungkapnya.
Sejalan dengan arah kebijakan fiskal 2027, pemerintah daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS dengan memprioritaskan belanja untuk penguatan reformasi birokrasi yang berorientasi hasil, peningkatan kualitas sumber daya manusia Bima yang berkemajuan dan berdaya saing, pembangunan infrastruktur dasar serta infrastruktur pendukung kawasan strategis.
Selain itu, kebijakan anggaran diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi berbasis kawasan strategis dan komoditas unggulan daerah.
Secara khusus, kebijakan anggaran 2027 akan difokuskan pada sejumlah sektor strategis. Di antaranya peningkatan kualitas infrastruktur daerah yang inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi, penguatan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan layanan kesehatan, serta peningkatan ekonomi lokal.
Penguatan ekonomi lokal akan diarahkan pada sektor pertanian, peternakan, perikanan dan UMKM yang berbasis potensi unggulan daerah. Sementara pada sektor pemerintahan, reformasi birokrasi akan didorong melalui integrasi layanan publik berbasis digital.
“Kami berharap proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat berjalan lancar, konstruktif dan tepat waktu, demi kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Bima yang kita cintai,” kata Adel menutup penyampaiannya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
Setelah penyampaian penjelasan, tahapan selanjutnya adalah pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bima untuk menyepakati kerangka anggaran yang akan dituangkan dalam dokumen APBD Tahun Anggaran 2027.
(KS TIM)

COMMENTS