$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Waspada “Mafia” Kejahatan Dana BOS

Meksipun, telah diberikan Petunjuk Teknis (juknis) dan aturan yang ketat terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, oknum tetap memiliki celah untuk melakukan praktek dugaan kejahatan melalui dana BOS.

Oleh : Anhar Donggo

Meksipun, telah diberikan Petunjuk Teknis (juknis) dan aturan yang ketat terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, oknum tetap memiliki celah untuk melakukan praktek dugaan kejahatan melalui dana BOS. Beragam modus seolah sudah diatur sedimikian rupa, mulai dari penggelembungan jumlah siswa, bekerja sama dengan pihak ketiga pembelian barang inventaris, kongkalikong dengan oknum Komite Sekolah hingga yang teramat sulit di bongkar seperti kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan oknum pengawas, termasuk Inspektorat Daerah.

Sepertinya, pengawasan ketat tidak membuat jera pelaku kejahatan dana BOS. Justru, para oknum lebih lihai dan memiliki modus tersendiri. Sekalipun sudah tercium, tetapi sulit untuk dibuktikan. Masalahnya, sebagian besar oknum bekerja sama dengan pihak pengontrol dan pengawas. Modusnya, dengan tidak mengurangi siswa yang tidak mendaftar ulang saat PPDB. Misalnya, saat PPDB satuan pendidikan mendapatkan murid sebanyak 120 siswa. Sekalipun yang mendaftar ulang dan masuk secara riil 90 orang. Namun, sekolah tetap mencatatkan 120 siswa. Sehingga ada kelebihan siswa 30 orang. Padahal, pengurangan siswa dilakukan dengan cara menghapus secara berkala setiap semester dan setiap akhir tahun. Artinya, akan normal saat siswa itu sudah memasuki Kelas VI. Jadi selama kelas 1 hingga kelas 5, hampir semua sekolah masih memanipulasi jumlah siswa.

Analogisnya, apabila dihitung 30 siswa dikalikan Rp. 800 ribu rupiah, dihitung selama 5 tahun, maka sudah ada penyelewengan dana BOS sebesar Rp. 120 juta. Parahnya, agar jejaknya tidak tercium, sekolah membagikan hasil 'pencurian' dana BOS itu kepada yang mengetahui modus dan hendak membongkarnya. Modus berikutnya adalah pembelian barang yang dapat diskon atau barang bekas yang di pernis seolah-olah baru, tetapi dengan menggunakan harga yang asli. Kasarnya, barang bekas dengan harga barang baru, bekerjasama dengan pihak penjual dengan memberikan kuitansi resmi dan harga resmi.

Kelakuan tidak terpuji berikutnya juga disinyalir melibatkan oknum komite sekolah. Untuk memuluskan modus ini, biasanya Komite Sekolah yang direkrut adalah 'orang kuat' seperti pejabat oknum TNI, oknum Polri, oknum pejabat inspektorat, oknum pejabat Dinas Pendidikan, oknum anggota DPRD, oknum pengurus parpol, oknum ormas besar, oknum LSM, oknum Wartawan hingga oknum dan tokoh masyarakat yang berpengaruh di wilayah tersebut.

Modus terakhir atau bisa disebut sebagai pelengkap, yakni bekerja sama dengan oknum pengawas mulai dari Dinas Pendidikan hingga Inspektorat Daerah. Mereka bekerja sama melalui proses pelaporan. Dalam membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS, antara Kepala Sekolah dengan oknum pengawas/monitoring Tim BOS dan oknum Inspektorat justru sama-sama mengerjakan dan membuat laporan LPJ BOS. Sehingga, apapun bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut, tentu tidak mungkin terungkap dan ditemukan kesalahan dan termasuk penyelewengan penggunaan dana BOS. Memang, modus ini sulit di deteksi. Karena selama ini pertanggungjawaban dana BOS hanya boleh diakses dan diketahui pihak internal sekolah dan Pemerintah Daerah. Sehingga pengawasan masyarakat tidak maksimal dilakukan, karena pintu untuk masuk pada wilayah itu sudah tertutup. Akankah praktek kejahatan melalui dana bos terus berlanjut? (***)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1621,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1272,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Waspada “Mafia” Kejahatan Dana BOS
Waspada “Mafia” Kejahatan Dana BOS
Meksipun, telah diberikan Petunjuk Teknis (juknis) dan aturan yang ketat terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, oknum tetap memiliki celah untuk melakukan praktek dugaan kejahatan melalui dana BOS.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/05/waspada-mafia-kejahatan-dana-bos.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/05/waspada-mafia-kejahatan-dana-bos.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy