Fahrirahman,ST yang mengatakan Bupati telah melakukan pembohongan public, terkait rencana pembangunan Kantor Ibukota Kabupaten Bima.
Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin HM Nur, M.Pd menyesalkan pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Fahrirahman,ST yang mengatakan Bupati telah melakukan pembohongan public, terkait rencana pembangunan Kantor Ibukota Kabupaten Bima. Pasalnya, pernyataan Duta PAN tersebut tergolong tidak memahami tugas dan fungsi dewan sebagai mitra kerja pemerintah (Eksekutif,red).
Mestinya kata Bupati, Fahrirahman mempelajari lebih dulu soal pengalokasian Anggaran yang disetujui oleh Dewan, untuk rencana pembangunan Kantor Ibukota Kabupaten Bima di Tahun 2014 senilai Rp.21Milyar tersebut. Maksudnya, dana yang tersedia Rp.21Milyar itu disetujui oleh dewan di Tahun 2014, dan saat ini baru memasuki bulan Juni di Tahun 2014, tentunya masih banyak waktu untuk membangun Kantor dari dana Rp.21Milyar itu, bukan sebaliknya Fahrirahman menagih saat ini pembangunan dimaksud.”Tolong teman-teman di dewan tidak terlalu menuding eksekutif telah membohongi public. Saya menjamin bahwa Kantor Ibukota Kabupaten Bima akan dibangun mulai Tahun 2014 ini, dan dananya telah ada di APBD sebanyak Rp.21Milyar,”jelasnya.
Bupati justeru kembali bertanya tentang komitmen moral Anggota DPRD Kabupaten Bimka, terkait pembangunan Ibukota Kabupaten Bima selama ini. Masalahnya, usulan eksekutif untuk rencana pembangunan Ibukota Kabupaten Bima selalu dipangkas, bahkan di Tahun 2014 hanya disetujui Rp.21Milyar, padahal usulan eksekutif jauh diatas angka itu.”Sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya mengklaim akan membangun Kantor Ibukota itu tidak sebatas pengakuan belaka, tapi akan benar-benar saya buktikan ke Dewan, demi membangun Daerah dan rakyat Kabupaten Bima untuk lebih maju dan berkembang dari sebelumnya,”janjinya.
Lebih tegas lagi H.Syafrudin meminta kepada oknum dewan yang menuding dirinya telah membohongi public agar tidak Asal Bunyi (Asbun). Karena pernyataan tersebut sangat bertolak belakang dengan niat baik dirinya yang hendak membangun Daerah ini. Ia meminta agar pernyataan tidak mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok, lebih-lebih kepentingan politik Pilkada tahun 2015.”Mari membangun Daerah ini, tahun 2015 masih lama, dan tidak harus mendiskreditkan saya dengan kepentingan politik tahun akan datang. Karena saya berniat membangun Ibukota Kabupaten Bima dengan tulus dan ikhlas. Saya mengaku di depan public akan bangun kantor, jauh dari pencitraan dan popularitas diri saya, tapi benar-benar untuk kepentingan orang banyak,” tegasnya lagi.
Bagaimana dengan anggaran tiga SKPD yang disediakan Tahun 2013 lalu ?. Kembali Bupati jelaskan, semua anggaran akan digunakan di Tahun 2014 ini, dan rencana pembangunan telah dalam proses tender. Sejumlah paket pembangunan makro itu memiliki prosedur, tidak sembarang di kerjakan begitu saja oleh rekanan, tapi melalui proses tender secara terbuka.”Saya juga tidak ingin sembarang menjatuhkan pemenang tender pada kontraktor yang tidak bertanggungjawab, karena saya takut akan terbengkalai pembangunan nantinya,apalagi sekarang banyak kontraktor nakal yang meninggalkan pekerjaan begitu saja,”terangnya.(KS-001).
Mestinya kata Bupati, Fahrirahman mempelajari lebih dulu soal pengalokasian Anggaran yang disetujui oleh Dewan, untuk rencana pembangunan Kantor Ibukota Kabupaten Bima di Tahun 2014 senilai Rp.21Milyar tersebut. Maksudnya, dana yang tersedia Rp.21Milyar itu disetujui oleh dewan di Tahun 2014, dan saat ini baru memasuki bulan Juni di Tahun 2014, tentunya masih banyak waktu untuk membangun Kantor dari dana Rp.21Milyar itu, bukan sebaliknya Fahrirahman menagih saat ini pembangunan dimaksud.”Tolong teman-teman di dewan tidak terlalu menuding eksekutif telah membohongi public. Saya menjamin bahwa Kantor Ibukota Kabupaten Bima akan dibangun mulai Tahun 2014 ini, dan dananya telah ada di APBD sebanyak Rp.21Milyar,”jelasnya.
Bupati justeru kembali bertanya tentang komitmen moral Anggota DPRD Kabupaten Bimka, terkait pembangunan Ibukota Kabupaten Bima selama ini. Masalahnya, usulan eksekutif untuk rencana pembangunan Ibukota Kabupaten Bima selalu dipangkas, bahkan di Tahun 2014 hanya disetujui Rp.21Milyar, padahal usulan eksekutif jauh diatas angka itu.”Sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya mengklaim akan membangun Kantor Ibukota itu tidak sebatas pengakuan belaka, tapi akan benar-benar saya buktikan ke Dewan, demi membangun Daerah dan rakyat Kabupaten Bima untuk lebih maju dan berkembang dari sebelumnya,”janjinya.
Lebih tegas lagi H.Syafrudin meminta kepada oknum dewan yang menuding dirinya telah membohongi public agar tidak Asal Bunyi (Asbun). Karena pernyataan tersebut sangat bertolak belakang dengan niat baik dirinya yang hendak membangun Daerah ini. Ia meminta agar pernyataan tidak mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok, lebih-lebih kepentingan politik Pilkada tahun 2015.”Mari membangun Daerah ini, tahun 2015 masih lama, dan tidak harus mendiskreditkan saya dengan kepentingan politik tahun akan datang. Karena saya berniat membangun Ibukota Kabupaten Bima dengan tulus dan ikhlas. Saya mengaku di depan public akan bangun kantor, jauh dari pencitraan dan popularitas diri saya, tapi benar-benar untuk kepentingan orang banyak,” tegasnya lagi.
Bagaimana dengan anggaran tiga SKPD yang disediakan Tahun 2013 lalu ?. Kembali Bupati jelaskan, semua anggaran akan digunakan di Tahun 2014 ini, dan rencana pembangunan telah dalam proses tender. Sejumlah paket pembangunan makro itu memiliki prosedur, tidak sembarang di kerjakan begitu saja oleh rekanan, tapi melalui proses tender secara terbuka.”Saya juga tidak ingin sembarang menjatuhkan pemenang tender pada kontraktor yang tidak bertanggungjawab, karena saya takut akan terbengkalai pembangunan nantinya,apalagi sekarang banyak kontraktor nakal yang meninggalkan pekerjaan begitu saja,”terangnya.(KS-001).
COMMENTS