Kasus dugaan pencabulan yang menimpa anak dibawah umur kerap kali terjadi, prilaku tak terpuji yang mengakibatkan para gadis kecil tak berdosa mengalami trauma itu bukan hanya terjadi di Daerah Bima.
Kasus dugaan pencabulan yang menimpa anak dibawah umur kerap kali terjadi, prilaku tak terpuji yang mengakibatkan para gadis kecil tak berdosa mengalami trauma itu bukan hanya terjadi di Daerah Bima. Melainkan, juga terjadi dibeberapa Daerah lain di Indonesia.
Meski, sudah banyak pelaku tindak pidana pencabulan yang berhasil dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akan tetapi, prilaku menyimpang itu tetap saja dilakukan oleh pelaku lainya.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Penaraga Kecamatan Rasana,e Timur Kota Bima belum lama ini. Bunga (bukan nama sebenarnya) siswi kelas 5 SD, harus menjadi korban dugaan pencabulan Muhtar Ibrahim (60 tahun) warga RT 03 RW 01 Kelurahan Penaraga Kecamatan Rasana,e Timur. Dugaan pencabulan tersebut, terjadi pada bulan April 2014 lalu disalah satu rumah kosong milik orang tua tersangka. “Atas perbuatan itu, pihak keluarga korban sudah melaporkan persoalan itu pada Aparat Penegak Hukum Polres Bima Kota Rabu (18/06) kemarin, “kata Jufrin Ketua RT 03 Lingkungan Penaraga.
Entah karena merasa kesal atas prilaku pria tua yang berprofesi sebagai tukang ojek itu lanjutnya, sejumlah warga lingkungan setempat melampiaskan emosinya dengan merusak rumah milik pelaku dugaan pencabulan tersebut. “Warga yang sudah emosi kemudian merusak rumah pelaku pada Jum,at (20/06) sekitar pukul 20:00 Wita. Akibatnya, genteng, jendela dan pintu rumah pelaku mengalami kerusakan, “ujarnya.
Namun, aksi warga dalam kaitan itu tidak berlangsung lama. Sebab, Anggota Dalmas POlres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Kompol Abdi Mauludin cepat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampai dilokasi, aparat kepolisian langsung melakukan olah TKP atas kejadian dugaan pengrusakan rumah pelaku pencabulan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, baik Kapolres Bima Kota AKBP Benny Bashir, S.Ik maupun Kasat Reskrim, Iptu Didik Herianto, SH belum berhasil dikonfirmasi terkait sejauh mana penangan kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan keluarga korban tersebut. Termasuk, atas dugaan pengrusakan rumah milik pelaku dugaan pencabulan tersebut. (KS-09)
Meski, sudah banyak pelaku tindak pidana pencabulan yang berhasil dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akan tetapi, prilaku menyimpang itu tetap saja dilakukan oleh pelaku lainya.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Penaraga Kecamatan Rasana,e Timur Kota Bima belum lama ini. Bunga (bukan nama sebenarnya) siswi kelas 5 SD, harus menjadi korban dugaan pencabulan Muhtar Ibrahim (60 tahun) warga RT 03 RW 01 Kelurahan Penaraga Kecamatan Rasana,e Timur. Dugaan pencabulan tersebut, terjadi pada bulan April 2014 lalu disalah satu rumah kosong milik orang tua tersangka. “Atas perbuatan itu, pihak keluarga korban sudah melaporkan persoalan itu pada Aparat Penegak Hukum Polres Bima Kota Rabu (18/06) kemarin, “kata Jufrin Ketua RT 03 Lingkungan Penaraga.
Entah karena merasa kesal atas prilaku pria tua yang berprofesi sebagai tukang ojek itu lanjutnya, sejumlah warga lingkungan setempat melampiaskan emosinya dengan merusak rumah milik pelaku dugaan pencabulan tersebut. “Warga yang sudah emosi kemudian merusak rumah pelaku pada Jum,at (20/06) sekitar pukul 20:00 Wita. Akibatnya, genteng, jendela dan pintu rumah pelaku mengalami kerusakan, “ujarnya.
Namun, aksi warga dalam kaitan itu tidak berlangsung lama. Sebab, Anggota Dalmas POlres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Kompol Abdi Mauludin cepat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampai dilokasi, aparat kepolisian langsung melakukan olah TKP atas kejadian dugaan pengrusakan rumah pelaku pencabulan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, baik Kapolres Bima Kota AKBP Benny Bashir, S.Ik maupun Kasat Reskrim, Iptu Didik Herianto, SH belum berhasil dikonfirmasi terkait sejauh mana penangan kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan keluarga korban tersebut. Termasuk, atas dugaan pengrusakan rumah milik pelaku dugaan pencabulan tersebut. (KS-09)
COMMENTS