Rencana Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk membawa tersangka pembunuhan anak kandungnya sendiri ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram
Rencana Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk membawa tersangka pembunuhan anak kandungnya sendiri ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram untuk dites kejiwaan, akhirnya dilakukan. Senin sekitar pukul 10:15, belasan Polisi membawa tersangka Halik (30) ke RSJ.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu. Didik Harianto, SH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Jum’at (13/ 6) pagi mengungkapkan, tes kejiwaan terhadap tersangka dilakukan, mengingat sudah diagendakan sebelumnya. Untuk mengawal pelaku yang diduga membunuh anak kandungnya senmdiri, pihaknya menugaskan belasan Polisi dengan senjata lengkap.”Pelaku sudah kami bawa ke Mataram dengan menggunakan mobil yang dikawal oleh belasan anggota,”ujarnya.
Dibawanya tersangka pembunuhan tersebut ke RSJ Mataram lanjut Kasat, didasari atas petunjuk Jaksa yang meneliti berkas perkara tersangka sebelumnya. Diakuinya, tersangka akan dites kejiwaannya selama kurang lebih 14 hari oleh tim medis, kemudian pihaknya akan menunggu hasil tes tersebut.”Kalau hasil tesnya menunjukkan tersangka mengalami kelainan jiwa, maka tersangka akan langsung dirawat hingga sembuh,”tuturnya.
Sebaliknya kata Kasat, apabila hasil tes kejiwaan oleh tim dokter menunjukkan tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan, pihaknya akan membawanya kembali dan melanjutkan proses hukum yang melilitnya.”Kita akan lihat dulu hasil pemeriksaan dari dokter di RSJ Mataram. Apapun keputusan dokter, kami akan menindaklanjutinya,” katanya.
Setiap orang yang membunuh anak, isteri, ataupun kerabat terdekatnya, patut dipertanyakan dan dites kejiwaannya. Karena, prilaku semacam itu merupakan perbuatan yang sangat beda dengan kasus Tindak Pidana criminal lain.”Petunjuk Jaksa soal kasus ini, telah kami laksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku,”pungkasnya.
Proses hukum kasus pembunuhan ini, akan menjadi pekerjaan yang akan memakan waktu. Sebab, harus menjalani beberapa tahapan seperti yang dilakukan saat ini.”Semoga hasil tes kejiwaan itu secepatnya bisa kami ketahui, agar semuanya ada titik terang dalam penanganan kasus,”harapnya.(KS- 05)
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu. Didik Harianto, SH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Jum’at (13/ 6) pagi mengungkapkan, tes kejiwaan terhadap tersangka dilakukan, mengingat sudah diagendakan sebelumnya. Untuk mengawal pelaku yang diduga membunuh anak kandungnya senmdiri, pihaknya menugaskan belasan Polisi dengan senjata lengkap.”Pelaku sudah kami bawa ke Mataram dengan menggunakan mobil yang dikawal oleh belasan anggota,”ujarnya.
Dibawanya tersangka pembunuhan tersebut ke RSJ Mataram lanjut Kasat, didasari atas petunjuk Jaksa yang meneliti berkas perkara tersangka sebelumnya. Diakuinya, tersangka akan dites kejiwaannya selama kurang lebih 14 hari oleh tim medis, kemudian pihaknya akan menunggu hasil tes tersebut.”Kalau hasil tesnya menunjukkan tersangka mengalami kelainan jiwa, maka tersangka akan langsung dirawat hingga sembuh,”tuturnya.
Sebaliknya kata Kasat, apabila hasil tes kejiwaan oleh tim dokter menunjukkan tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan, pihaknya akan membawanya kembali dan melanjutkan proses hukum yang melilitnya.”Kita akan lihat dulu hasil pemeriksaan dari dokter di RSJ Mataram. Apapun keputusan dokter, kami akan menindaklanjutinya,” katanya.
Setiap orang yang membunuh anak, isteri, ataupun kerabat terdekatnya, patut dipertanyakan dan dites kejiwaannya. Karena, prilaku semacam itu merupakan perbuatan yang sangat beda dengan kasus Tindak Pidana criminal lain.”Petunjuk Jaksa soal kasus ini, telah kami laksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku,”pungkasnya.
Proses hukum kasus pembunuhan ini, akan menjadi pekerjaan yang akan memakan waktu. Sebab, harus menjalani beberapa tahapan seperti yang dilakukan saat ini.”Semoga hasil tes kejiwaan itu secepatnya bisa kami ketahui, agar semuanya ada titik terang dalam penanganan kasus,”harapnya.(KS- 05)
COMMENTS