Kondisi itu membuat Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima gerah dan menuding pemerintah setempat tak memperhatikan nasib para guru.
Persoalan tunjangan sertifikasi guru lingkup Pemerintah Kota Bima yang sudah lama terjadi hingga kini tak kunjung selesai. Tunggakan yang selama ini ditagih, belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bima. Kondisi itu membuat Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima gerah dan menuding pemerintah setempat tak memperhatikan nasib para guru.
Tunggakan pembayaran itu terhitung sudah enam bulan lamanya belum dibayar. Organisasi yang membawahi para guru tersebut pun, kembali menagih pembayaran yang dijanjikan pemerintah bisa segera direalisasikan.
Ketua PGRI Kota Bima, Drs. H. Sudirman Ismail, Rabu (11/6) kemarin menjelaskan, enam bulan tunggakan pembayaran tunjangan guru sertifikasi belum dibayarkan Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) setempat. Rinciannya, yakni satu bulan pada tahun 2011, dua bulan pada 2012 dan tiga bulan pada 2014.
Dirinya mengaku heran, kenapa masih ada tunggakan sebanyak itu yang dialami ratusan guru. Padahal sesuai informasi yang diperolehnya, pemerintah pusat telah mentransfer anggaran pembayaran tunjangan itu hingga 2014 berjalan. “Dikpora saja yang belum menyelesaikan pembayaran,“ tudingnya di halaman Pemkot Bima.
Sudirman pun menyindir, selama ini terlalu banyak alasan yang tidak masuk akal disampaikan Dinas Dikpora Kota Bima. Seperti menunggu SK pusat terkait perintah pembayaran dan penyelesaian pajak, serta sejumlah alas an lain. Saat dirinya bertemu dengan Wakil Walikota, ia mengaku, mendapat respon positif akan menyelesaikan tunggakan tunjangan sertifikasi guru tersebut. Bahkan Wakil Walikota Bima, akan memanggil Dikpora, untuk dikonfirmasi kenapa belum dibayarkan tunggakan tunjangan yang dikeluhkan guru sebagaimana disampaikan PGRI.
Pimpinan Kampus STKIP Taman Siswa ini menuding Dinas Dikpora sengaja menunda pembayaran tunjangan tersebut. Sebagai oraganisasi yang memperjuangkan nasib guru, dirinya mendesak Dinas Dikpora segera membayar tunggakan tunjangan sertifkasi guru. “Uang tunggakan ini begitu bermanfaat bagi guru karena banyak kebutuhan yang harus mereka penuhi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Dikmen Dinas Dikpora Kota Bima, Drs. Abdul Azis MPd membantah sengaja menunda pembayaran tunjangan guru. Kekurangan pembayaran hanya terjadi pada 2010 hingga 2013 saja, sementara pada 2014 tidak ada tunggakan. Pihaknya baru menerima SK sejumlah 1104 guru bersertifikasi dengan rincian 361 guru Pendidikan Menengah (Dikmen), 722 Pendidikan Dasar (Dikdas) dan 21 guru TK. “Kami akan cek terlebih dahulu di bagian keuangan, baru diajukan Surat Perintah Pembayaran (SPP),” katanya.
Sementara pembayaran tunjangan 2014 pada 2015, diakuinya, untuk guru yang mendapat SK. Lalu untuk tri wulan pertama, sudah dibayarkan seluruhnya tanpa ada tunggakan sepersenpun. Sedangkan untuk pembayaran tri wulan kedua, masih dalam proses. Azis menambahkan, Pemkot tetap bekerja sesuai mekanisme. Meski ada SPP, tetap menunggu SK pembayaran dari Kementerian Keuangan. Pemkot juga tidak berani melakukan pembayaran tanpa ada dasar SK yang jelas. (KS-13)
Tunggakan pembayaran itu terhitung sudah enam bulan lamanya belum dibayar. Organisasi yang membawahi para guru tersebut pun, kembali menagih pembayaran yang dijanjikan pemerintah bisa segera direalisasikan.
Ketua PGRI Kota Bima, Drs. H. Sudirman Ismail, Rabu (11/6) kemarin menjelaskan, enam bulan tunggakan pembayaran tunjangan guru sertifikasi belum dibayarkan Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) setempat. Rinciannya, yakni satu bulan pada tahun 2011, dua bulan pada 2012 dan tiga bulan pada 2014.
Dirinya mengaku heran, kenapa masih ada tunggakan sebanyak itu yang dialami ratusan guru. Padahal sesuai informasi yang diperolehnya, pemerintah pusat telah mentransfer anggaran pembayaran tunjangan itu hingga 2014 berjalan. “Dikpora saja yang belum menyelesaikan pembayaran,“ tudingnya di halaman Pemkot Bima.
Sudirman pun menyindir, selama ini terlalu banyak alasan yang tidak masuk akal disampaikan Dinas Dikpora Kota Bima. Seperti menunggu SK pusat terkait perintah pembayaran dan penyelesaian pajak, serta sejumlah alas an lain. Saat dirinya bertemu dengan Wakil Walikota, ia mengaku, mendapat respon positif akan menyelesaikan tunggakan tunjangan sertifikasi guru tersebut. Bahkan Wakil Walikota Bima, akan memanggil Dikpora, untuk dikonfirmasi kenapa belum dibayarkan tunggakan tunjangan yang dikeluhkan guru sebagaimana disampaikan PGRI.
Pimpinan Kampus STKIP Taman Siswa ini menuding Dinas Dikpora sengaja menunda pembayaran tunjangan tersebut. Sebagai oraganisasi yang memperjuangkan nasib guru, dirinya mendesak Dinas Dikpora segera membayar tunggakan tunjangan sertifkasi guru. “Uang tunggakan ini begitu bermanfaat bagi guru karena banyak kebutuhan yang harus mereka penuhi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Dikmen Dinas Dikpora Kota Bima, Drs. Abdul Azis MPd membantah sengaja menunda pembayaran tunjangan guru. Kekurangan pembayaran hanya terjadi pada 2010 hingga 2013 saja, sementara pada 2014 tidak ada tunggakan. Pihaknya baru menerima SK sejumlah 1104 guru bersertifikasi dengan rincian 361 guru Pendidikan Menengah (Dikmen), 722 Pendidikan Dasar (Dikdas) dan 21 guru TK. “Kami akan cek terlebih dahulu di bagian keuangan, baru diajukan Surat Perintah Pembayaran (SPP),” katanya.
Sementara pembayaran tunjangan 2014 pada 2015, diakuinya, untuk guru yang mendapat SK. Lalu untuk tri wulan pertama, sudah dibayarkan seluruhnya tanpa ada tunggakan sepersenpun. Sedangkan untuk pembayaran tri wulan kedua, masih dalam proses. Azis menambahkan, Pemkot tetap bekerja sesuai mekanisme. Meski ada SPP, tetap menunggu SK pembayaran dari Kementerian Keuangan. Pemkot juga tidak berani melakukan pembayaran tanpa ada dasar SK yang jelas. (KS-13)
COMMENTS