Salah seorang warga Kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung Kota Bima, Siti Hijrati Lalu Mustar mengaku saat ini membutuhkan perlindungan hukum dari aparat Kepolisian
Salah seorang warga Kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung Kota Bima, Siti Hijrati Lalu Mustar mengaku saat ini membutuhkan perlindungan hukum dari aparat Kepolisian, karena di hari Kamis (19/6) atau tepatnya malam Jum,at kemarin, rumah miliknya di lempar oleh beberapa warga, salah satu diantaranya berinisial Ek (35), oknum PNS di Lingkup Pengadilan Negeri Raba Bima.
Kenapa butuh perlindungan hukum ?. Saat memberikan keterangan Pers, Minggu (22/6) pagi, janda beranak lima ini mengaku, di malam Jum,at itu tiba-tiba atap rumahnya di lempar oleh beberapa warga, termasuk diantaranya oknum PNS berinisial EK tersebut.
Korban ( Siti,red) mengaku tidak tahu persoala apa sehingga rumahnya di lempar, namun menurut informasi dari beberapa warga lain, dirinya dituding sebagai dukung santet. Yang kebetulan di malam itu orang tua EK tengah diobati oleh dukun berasal dari Sila. Nah, dari mulut yang sakit mengatakan bahwa yang sakitnya diguna-gunai oleh tetangga dengan cirri-ciri yan mengarah kepada korban.”Mungkin dari itulah rumah saya dilempar oleh EK dan lainnya,”tuturnya.
Korban yang mengaku rutin mengikuti majalis taklim ini merasa tidak terima dengan tudingan pelaku pelemparan, sehingga di malam itu juga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bima Kota. Diharapkan kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku pengerusakan dan pengancaman tersebut. Karena dikhawatirkan akan terjadi perang kampong nantinya, karena dirinya juga merupakan keluarga besar di Wilayah Kelurahan Tanjung, Melayu, Jatiwangi, Salama dan lainnya.”Saya sebagai hamba hukum berharap agar pihak kepolisian serius menangani kasus ini,”pintanya.
Senada juga disampaikan oleh keponakan korban, A.Haris warga Kelurahan Melayu. Pemilik bengkel AHAS ini mendesak polisi agar segera mengusut tuntas kasus yang dilaporkan bibinya tersebut. Apalagi katanya, pelaku berinisial EK sempat mengeluarkan akan membunuh tujuh keturunan bibinya, karena menuding bibinya sebagai dukun santet.”Harapan saya agar polisi cepat mengambil langkah cepat dalam kasus ini. Jika tidak, kami juga bisa mengambil tindakan sendiri, karena kami juga menjaga nama baik keluarga dari tudingan EK dkk,”desaknya. (KS-01)
Kenapa butuh perlindungan hukum ?. Saat memberikan keterangan Pers, Minggu (22/6) pagi, janda beranak lima ini mengaku, di malam Jum,at itu tiba-tiba atap rumahnya di lempar oleh beberapa warga, termasuk diantaranya oknum PNS berinisial EK tersebut.
Korban ( Siti,red) mengaku tidak tahu persoala apa sehingga rumahnya di lempar, namun menurut informasi dari beberapa warga lain, dirinya dituding sebagai dukung santet. Yang kebetulan di malam itu orang tua EK tengah diobati oleh dukun berasal dari Sila. Nah, dari mulut yang sakit mengatakan bahwa yang sakitnya diguna-gunai oleh tetangga dengan cirri-ciri yan mengarah kepada korban.”Mungkin dari itulah rumah saya dilempar oleh EK dan lainnya,”tuturnya.
Korban yang mengaku rutin mengikuti majalis taklim ini merasa tidak terima dengan tudingan pelaku pelemparan, sehingga di malam itu juga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bima Kota. Diharapkan kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku pengerusakan dan pengancaman tersebut. Karena dikhawatirkan akan terjadi perang kampong nantinya, karena dirinya juga merupakan keluarga besar di Wilayah Kelurahan Tanjung, Melayu, Jatiwangi, Salama dan lainnya.”Saya sebagai hamba hukum berharap agar pihak kepolisian serius menangani kasus ini,”pintanya.
Senada juga disampaikan oleh keponakan korban, A.Haris warga Kelurahan Melayu. Pemilik bengkel AHAS ini mendesak polisi agar segera mengusut tuntas kasus yang dilaporkan bibinya tersebut. Apalagi katanya, pelaku berinisial EK sempat mengeluarkan akan membunuh tujuh keturunan bibinya, karena menuding bibinya sebagai dukun santet.”Harapan saya agar polisi cepat mengambil langkah cepat dalam kasus ini. Jika tidak, kami juga bisa mengambil tindakan sendiri, karena kami juga menjaga nama baik keluarga dari tudingan EK dkk,”desaknya. (KS-01)
COMMENTS