$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Warga Sambori Minta Dievakuasi ke Hutan Lindung

Ratusan warga Desa Sambori Kecamatan Lambitu, Meminta untuk dievakuasi ke kawasan Hutan Lindung yang berada tidak jauh dari pemukiman sebelumnya.

Ratusan warga Desa Sambori Kecamatan Lambitu, Meminta untuk dievakuasi ke kawasan Hutan Lindung yang berada tidak jauh dari pemukiman sebelumnya. Sebab saat ini kondisi pemukiman mereka terancam lonsor akibat keretakan Tanah. Mereka meminta kepada dinas tekhnis selaku yang membidangi pencegahan terjadinya longsor, dalam hal ini Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bima, untuk segera melakukan proses Evakusi.

Dinas Pertambangan selaku dinas tekhnis yang mencegah terjadinya bencana, dengan tupoksi tugasnya yaitu pencegahan bahaya akibat keretakan tanah, akan menyusun peta geologi dan pemetaan zona kerentanan gerakan tanah untuk daerah di sekitar wilayah calon tempat evakuasi.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bima, H.Haeruddin, ST,MT kepada Koran ini Selasa Kemarin. “Lokasi yang direncanakan untuk evakuasi berjatak lebih kurang 2 KM dari pemukiman warga, dan berada dalam kawasan hutan lindung. Lokasi itu yang dinginkan warga, untuk sementara sedang kami konsultasikan, apakah kawasan hutan lindung atau tutupan Negara itu bisa ditempat oleh masayarakat atau tidak,” ujarnya.

Sebagai tim tekhnis analisis keretakan tanah, meski tidak dianggarkan dalam APBD, pihaknya akan tetap bekerja sekuat tenaga, dan bukan menjadi tantangan, karena demi kemaslahatan umat dan atas perintah Bupati Bima, akan tetap dilakukan sesuai keilmuan yang dimiliki.

Lalu bagaimana dengan kawasan hutan tutupan Negara yang ingin digunakan sebagai pemukiman warga? Apakah diperbolehkan oleh aturan?. Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan yang dikonfirmasi Koran ini menjelaskan bahwa, ada dua jenis hutan yang diatur dalam undang-undang, yakni hutan lindung dan hutan tutupan Negara. “Kalua hutan tutupan Negara bisa saja digunakan untuk pemukiman warga, akan tetapi harus mendapatkan ijin dari kementerian kehutanan, sementara hutan lindung itu terserah pimpinan daerah,” jelasnya. (KS-02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Warga Sambori Minta Dievakuasi ke Hutan Lindung
Warga Sambori Minta Dievakuasi ke Hutan Lindung
Ratusan warga Desa Sambori Kecamatan Lambitu, Meminta untuk dievakuasi ke kawasan Hutan Lindung yang berada tidak jauh dari pemukiman sebelumnya.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/06/warga-sambori-minta-dievakuasi-ke-hutan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/06/warga-sambori-minta-dievakuasi-ke-hutan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy