Dalam rangka mengatur dan menata pembangunan permukiman yang masih kurang tertata dengan baik dan tumbuhnya permukiman pada lahan-lahan ilegal
Dalam rangka mengatur dan menata pembangunan permukiman yang masih kurang tertata dengan baik dan tumbuhnya permukiman pada lahan-lahan ilegal serta masih minimnya jangkauan pelayanan sarana dan prasarana permukiman. Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kabupaten Dompu, kemarin menggelar rapat pembahasan Kajian Potensi Permasalahan dan Tantangan Pembangunan Permukiman di Kabupaten Dompu.
Kepala Bapedda Kabupaten Dompu, Ir. Ruslan, melalui penyampaianya dalam acara tersebut mengatakan, kajian pembahasan penataan permukiman tersebut dalam Rencana Pembangunan Pengembangan Kawasan Permukiman (RP2KP) dengan dirancang oleh konsultan penataan ruang Pusat bersama Bapeda dan Litbang Kabupaten Dompu serta para Camat se Kabupaten Dompu yang mengetahui secara pasti keberadaan lingkungan mereka.
Pembahasan itu juga, untuk peningkatan kualitas dan daya percepatan lingkungan dalam upaya penempatan rencana tata ruang wilayah (RTRW) serta penataan kota Dompu agar lebih bersih, nyaman dan sehat.” Kajian ini diharapkan terwujudnya kawasan permukiman yang layak, berwawasan lingkungan berkelanjutan,” jelasnya.
Selain itu pula lanjut Ruslan, diharapkan mampu terwujudnya masyarakat Dompu yang sejahtera dan religius sampai Tahun 2020, menuju masyarakat Dompu yang maju dan berkelanjutan.” Kami berharap tidak ada benturan dengan sosial budaya khusus untuk pengembangan permukiman,”tuturnya.
Hanya saja, kajian potensi permasalahan dan tantangan pembangunan permukiman masih ditemui hambatan seperti pola pikir tentang kecenderungan pengembangan pemilikan rumah masyarakat, topografi dalam pembangunan jaringan drainase, dan ketersediaan angggaran APBD yang terbatas serta pemahaman masyarakat terhadap penyediaan infrastruktur.” Kami yakin kajian ini akan dapat merubah pola pikir dalam merancang rencana tata ruang wilayah yang baik dan benar terhadap pengembangan permukiman,”tandasnya.(KS-10)
Kepala Bapedda Kabupaten Dompu, Ir. Ruslan, melalui penyampaianya dalam acara tersebut mengatakan, kajian pembahasan penataan permukiman tersebut dalam Rencana Pembangunan Pengembangan Kawasan Permukiman (RP2KP) dengan dirancang oleh konsultan penataan ruang Pusat bersama Bapeda dan Litbang Kabupaten Dompu serta para Camat se Kabupaten Dompu yang mengetahui secara pasti keberadaan lingkungan mereka.
Pembahasan itu juga, untuk peningkatan kualitas dan daya percepatan lingkungan dalam upaya penempatan rencana tata ruang wilayah (RTRW) serta penataan kota Dompu agar lebih bersih, nyaman dan sehat.” Kajian ini diharapkan terwujudnya kawasan permukiman yang layak, berwawasan lingkungan berkelanjutan,” jelasnya.
Selain itu pula lanjut Ruslan, diharapkan mampu terwujudnya masyarakat Dompu yang sejahtera dan religius sampai Tahun 2020, menuju masyarakat Dompu yang maju dan berkelanjutan.” Kami berharap tidak ada benturan dengan sosial budaya khusus untuk pengembangan permukiman,”tuturnya.
Hanya saja, kajian potensi permasalahan dan tantangan pembangunan permukiman masih ditemui hambatan seperti pola pikir tentang kecenderungan pengembangan pemilikan rumah masyarakat, topografi dalam pembangunan jaringan drainase, dan ketersediaan angggaran APBD yang terbatas serta pemahaman masyarakat terhadap penyediaan infrastruktur.” Kami yakin kajian ini akan dapat merubah pola pikir dalam merancang rencana tata ruang wilayah yang baik dan benar terhadap pengembangan permukiman,”tandasnya.(KS-10)
COMMENTS