Dari sekian banyaknya kasus Tindak Pidana Korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima
Dari sekian banyaknya kasus Tindak Pidana Korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. Sebagian nya telah diselesaikan, penuntasan sejumlah kasus tindak pidana yang merugikan masyarakat dan daerah tersebut tidak terlepas dari do,a dan dukungan dari masyarakat. Pernyataan itu disampaikan, Kejari Bima, Eko Prayotmo, SH, MH saat ditemui wartawan Ju,at (18/07) kemarin.
Menurutnya, hal itu mampu dilakukan karena partisipasi masyarakat di Bima ini sangat tinggi dalam membantu pihak Kejaksaan untuk memberantas Korupsi.”Ini adalah bentuk kebersamaan dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi,”ujarnya.
Keikutsertaan masyarakat dalam memberikan informasi ataupun mengawal proses hukum tindak pidana Korupsi di Bima lanjutnya, merupakan langkah yang strategis untuk selalu dipertahankan. Dengan begitu, pihaknya akan lebih mudah untuk mengungkap kasus-kasus yang merugikan masyarakat dan Negara tersebut.”Mari kita pertahankan kemitraan ini dengan kokoh, agar para oknum pelaku korupsi bisa dijerat sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang berlaku,”ajaknya.
Meskipun saat ini lebih banyak kasus korupsi yang belum selesai ketimbang yang telah selesai ditangani lanjutnya, pihaknya kedepan akan lebih bekerja keras dan sangat optimis untuk menyelesaikan sejumlah kasus korupsi hingga akhir tahun ini. Termasuk, kasus dugaan korupsi yang lama seperti Bor Air Dalam. “ Insya Allah akan kami selesaikan sebelum akhir tahun ini,”janjinya.
Sudah ada berapa kasus korupsi yang lama penanganannya telah diselesaikan hingga saat ini? Menjawab pertanyaan tersebut, Eko mengaku beberapa kasus korupsi yang sudah selesai diantaranya yakni kasus Ir. Hairil soal Pupuk Nutrisi, kasus H. Jalil, dan kasus H. Yusuf.”Sedangkan untuk kasus KF yang dilaporkan tahun 2007 oleh masyarakat, dalam hitungan minggu akan selesai,”jelasnya.
Lewat kesempatan ini, pihaknya yang ada di jajaran Kejaksaan Raba Bima mengucapkan banyak terimakasih kepada semua elemen masyarakat. Karena sudah membantu dalam menyelesaikan sejumlah kasus korupsi yang ada.”Semoga kedepannya, masyarakat terus mau memberikan informasi terkait kasus korupsi,”harapnya.(KS-05)
Menurutnya, hal itu mampu dilakukan karena partisipasi masyarakat di Bima ini sangat tinggi dalam membantu pihak Kejaksaan untuk memberantas Korupsi.”Ini adalah bentuk kebersamaan dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi,”ujarnya.
Keikutsertaan masyarakat dalam memberikan informasi ataupun mengawal proses hukum tindak pidana Korupsi di Bima lanjutnya, merupakan langkah yang strategis untuk selalu dipertahankan. Dengan begitu, pihaknya akan lebih mudah untuk mengungkap kasus-kasus yang merugikan masyarakat dan Negara tersebut.”Mari kita pertahankan kemitraan ini dengan kokoh, agar para oknum pelaku korupsi bisa dijerat sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang berlaku,”ajaknya.
Meskipun saat ini lebih banyak kasus korupsi yang belum selesai ketimbang yang telah selesai ditangani lanjutnya, pihaknya kedepan akan lebih bekerja keras dan sangat optimis untuk menyelesaikan sejumlah kasus korupsi hingga akhir tahun ini. Termasuk, kasus dugaan korupsi yang lama seperti Bor Air Dalam. “ Insya Allah akan kami selesaikan sebelum akhir tahun ini,”janjinya.
Sudah ada berapa kasus korupsi yang lama penanganannya telah diselesaikan hingga saat ini? Menjawab pertanyaan tersebut, Eko mengaku beberapa kasus korupsi yang sudah selesai diantaranya yakni kasus Ir. Hairil soal Pupuk Nutrisi, kasus H. Jalil, dan kasus H. Yusuf.”Sedangkan untuk kasus KF yang dilaporkan tahun 2007 oleh masyarakat, dalam hitungan minggu akan selesai,”jelasnya.
Lewat kesempatan ini, pihaknya yang ada di jajaran Kejaksaan Raba Bima mengucapkan banyak terimakasih kepada semua elemen masyarakat. Karena sudah membantu dalam menyelesaikan sejumlah kasus korupsi yang ada.”Semoga kedepannya, masyarakat terus mau memberikan informasi terkait kasus korupsi,”harapnya.(KS-05)
COMMENTS