$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Bulan Puasa, Jadwal Kerja Disesuaikan

Melalui surat edaran Bupati Bima nomor 014/023/03.8/2014, pemerintah daerah setempat melakukan penyusaian jam kerja selama bulan Ramdhan.

Melalui surat edaran Bupati Bima nomor 014/023/03.8/2014, pemerintah daerah setempat melakukan penyusaian jam kerja selama bulan Ramdhan. Kebijakan Drs. H Syafrudin HM. Nur M.Pd ini disesuaikan dengan kondisi pegawai yang menjalankan ibadah puasa. 

Hari Senin sampai Kamis, pegawai berdinas dari pukul 08.00 Wita hingga 14.00 Wita. Sementara pada hari Jum’at, pegawai hanya berdinas dari pukul 08.00 Wita hingga 11.00 Wita. Begitujuga dengan hari Sabtu, yaitu dari pukul 08.00 Wita sampai 12.30 Wita.

Tidak hanya penyusaian jadwal dinas, apel gabunga dan olahraga pun selama bulan puasa akan ditiadakan. Mengingat tidak mungkin pegawai dipaksakan untuk berdiri dibawah terik matahari dan mengeluarkan keringat dalam keadaan puasa.

Kasubag Humas dan Pemberitaan, Yan Suryadi mengatakan, penentuan jam kerja ini tidak berlaku untuk semua instansi. Sementara untuk instansi yang bergerak pada pelayanan publik seperti rumah sakit, tetap menggunakan jadwal seperti biasa. “Setiap Sabtu, pegawai diharuskan menggunakan pakaian tenun Bima,” tegasnya.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga telah menyusun jadwal Safari Ramadhan keliling. Kegiatan safari tersebut akan dimulai di Kecamatan Langgudu, yaitu bertempat Masjid Al- Ikhlas Desa Rupe. Selanjutnya menyusul di kecamatan-kecamatan lain. Rencananya kegiatan tersebut akan digelar di tiap kecamatan se Kabupaten Bima.

Namun Yan meningatkan, jadwal tersebut tersifat tentatif atau tidak final. Bisa saja jadwal tersebut berubah-ubah, tergantung situasi dan kondisi. “Bisa saja jadwal

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Bulan Puasa, Jadwal Kerja Disesuaikan
Bulan Puasa, Jadwal Kerja Disesuaikan
Melalui surat edaran Bupati Bima nomor 014/023/03.8/2014, pemerintah daerah setempat melakukan penyusaian jam kerja selama bulan Ramdhan.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/07/bulan-puasa-jadwal-kerja-disesuaikan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/07/bulan-puasa-jadwal-kerja-disesuaikan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy