Rupanya, nama baik institusi Polri tidak kunjung cemerlang dimata masyarakat, akibat ulah sejumlah oknum anggota Polri itu sendiri
Rupanya, nama baik institusi Polri tidak kunjung cemerlang dimata masyarakat, akibat ulah sejumlah oknum anggota Polri itu sendiri. Buktinya, setelah beberapa bulan lalu dua oknum anggota Polres Bima Kota dilaporkan sejumlah siswa SMA 1 Kota Bima atas kasus dugaan penganiayaan, kembali oknum anggota Polres Bima Kota dilaporkan oleh Zulhijah (23) warga Desa Renda yang merupakan korban penganiayaan di seputaran Jenamawa Ni’u Kota Bima pada Sabtu (5/7) malam lalu sekitar pukul 22.30 Wita.
Zulhizah yang ditemui wartawan di depan Mapolresta Bima Kamis (10/7) siang disela-sela menggelar aksi unjukrasa terkait dugaan penganiyaan oleh oknum Polisi atas dirinya mengungkapkan, pada hari Sabtu malam lalu. Ia bersama rekannya dari Desa Renda hendak menuju Kota Bima dengan bergoncengan menggunakan motor Kawasaki Ninja berwarna Hijau Bernomor Polisi (Nopol) B 3532 UDT. Saat sampai di seputaran Jenamawa Ni’u Kota Bima, Ia ditahan oleh enam oknum anggota Kepolisian yang saat itu tengah melakukan razia.”Setelah beberapa oknum menahan motor yang saya kendarai saat itu, oknum tersebut langsung mengambil kunci motor saya,”ujarnya.
Namun saat oknum Polisi mau mengambil kunci motor miliknya itu lanjutnya, ia sempat melarangnya sembari menanyakan kenapa kunci motornya diambil. Sesaat kemudian setelah ia menanyakan hal tersebut, oknum anggota Kepolisian tanpa basa basi langsung mengeroyoknya hingga ia terluka di bagian kepala, pelipis kiri, dan mulutnya berdarah. Sedangkan Amirullah yang merupakan temannya mengalami luka pada bagian mata kiri.”Saat saya dan teman saya dipukul, saya hanya bisa pasrah,”tuturnya.
Apakah benar bahwa itu anggota Polri ? Kata Mahasiwa Universitas Indonesia Timur (UIT) Makasar ini, ia sangat mengenal betul seragam yang dikenakan enam oknum tersebut saat menampar dan memukul serta menendangnya hingga ingin menyeburnya ke laut. Antaranya, tiga personil Brimob, dua personil berbaju preman, dan satu personil berbaju seragam Kepolsian.”Setelah saya dikeroyok, saya dan teman saya ditinggalkan di Jenamawa. Sedangkan motor saya langsung dibawa oleh Polisi,”bebernya.
Usai dianiaya dan ditinggalkan katanya, ia langsung menelpon keluarganya dan meminta bantuan agar dijemput. Saat itu, bersama keluarganya ia langsung melaporkan kejadian tersebut di SPKT Mapolresta Bima. Dengan perihal laporan penganiayaan berikut hasil visumnya.”Kami sudah melakukan visum dan memberikan keterangan di bagian penyidik Polres Bima Kota malam itu juga,”katanya.
Ia meminta kepada pihak Polres Bima Kota, agar segera memproses kasus ini hingga tuntas. Jangan karena anggota yang melakukan hal yang melanggar hukum, lalu atasan melinduginya.”Jangan pernah main-main dengan kasus ini. Proseslah kasus ini sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,”harapnya.
Kapolres Bima Kota melalui Wakapolres Kompol. Muhammad Lutfhi membenarkan adanya laporan penganiayaan pada Sabtu malam lalu. Pelapor Zulhijah warga Renda, dalam laporannya telah ditindaklanjuti di bagian Propam.”Kami sudah menindaklanjuti laporannya dan menyerahkan dibagian Propam,”ujarnya.
Menindaklanjuti laporan itu katanya, pihaknya telah memeriksa Perwira pengendali pada saat razia gabungan itu. Soal tudingan penganiayaan yang disampaikan oleh pelapor, pihaknya tidak bisa menyimpulkan. Karena perwira pengendali yang membawahi razia saat itu masih diperiksa.”Kami masih menyelidiki kasus ini, apakah dianiya atau akibat kecelakaan masih kami dalami,”katanya.(KS-05)
Zulhizah yang ditemui wartawan di depan Mapolresta Bima Kamis (10/7) siang disela-sela menggelar aksi unjukrasa terkait dugaan penganiyaan oleh oknum Polisi atas dirinya mengungkapkan, pada hari Sabtu malam lalu. Ia bersama rekannya dari Desa Renda hendak menuju Kota Bima dengan bergoncengan menggunakan motor Kawasaki Ninja berwarna Hijau Bernomor Polisi (Nopol) B 3532 UDT. Saat sampai di seputaran Jenamawa Ni’u Kota Bima, Ia ditahan oleh enam oknum anggota Kepolisian yang saat itu tengah melakukan razia.”Setelah beberapa oknum menahan motor yang saya kendarai saat itu, oknum tersebut langsung mengambil kunci motor saya,”ujarnya.
Namun saat oknum Polisi mau mengambil kunci motor miliknya itu lanjutnya, ia sempat melarangnya sembari menanyakan kenapa kunci motornya diambil. Sesaat kemudian setelah ia menanyakan hal tersebut, oknum anggota Kepolisian tanpa basa basi langsung mengeroyoknya hingga ia terluka di bagian kepala, pelipis kiri, dan mulutnya berdarah. Sedangkan Amirullah yang merupakan temannya mengalami luka pada bagian mata kiri.”Saat saya dan teman saya dipukul, saya hanya bisa pasrah,”tuturnya.
Apakah benar bahwa itu anggota Polri ? Kata Mahasiwa Universitas Indonesia Timur (UIT) Makasar ini, ia sangat mengenal betul seragam yang dikenakan enam oknum tersebut saat menampar dan memukul serta menendangnya hingga ingin menyeburnya ke laut. Antaranya, tiga personil Brimob, dua personil berbaju preman, dan satu personil berbaju seragam Kepolsian.”Setelah saya dikeroyok, saya dan teman saya ditinggalkan di Jenamawa. Sedangkan motor saya langsung dibawa oleh Polisi,”bebernya.
Usai dianiaya dan ditinggalkan katanya, ia langsung menelpon keluarganya dan meminta bantuan agar dijemput. Saat itu, bersama keluarganya ia langsung melaporkan kejadian tersebut di SPKT Mapolresta Bima. Dengan perihal laporan penganiayaan berikut hasil visumnya.”Kami sudah melakukan visum dan memberikan keterangan di bagian penyidik Polres Bima Kota malam itu juga,”katanya.
Ia meminta kepada pihak Polres Bima Kota, agar segera memproses kasus ini hingga tuntas. Jangan karena anggota yang melakukan hal yang melanggar hukum, lalu atasan melinduginya.”Jangan pernah main-main dengan kasus ini. Proseslah kasus ini sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,”harapnya.
Kapolres Bima Kota melalui Wakapolres Kompol. Muhammad Lutfhi membenarkan adanya laporan penganiayaan pada Sabtu malam lalu. Pelapor Zulhijah warga Renda, dalam laporannya telah ditindaklanjuti di bagian Propam.”Kami sudah menindaklanjuti laporannya dan menyerahkan dibagian Propam,”ujarnya.
Menindaklanjuti laporan itu katanya, pihaknya telah memeriksa Perwira pengendali pada saat razia gabungan itu. Soal tudingan penganiayaan yang disampaikan oleh pelapor, pihaknya tidak bisa menyimpulkan. Karena perwira pengendali yang membawahi razia saat itu masih diperiksa.”Kami masih menyelidiki kasus ini, apakah dianiya atau akibat kecelakaan masih kami dalami,”katanya.(KS-05)
COMMENTS