$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Legislatif Puji KUA – PPAS Berkualitas

Ada yang beda dengan Kebijakan Umum APBD (KUA) Serta Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2015 ini

Ada yang beda dengan Kebijakan Umum APBD (KUA) Serta Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2015 ini. Sebab, penyusunan KUA PPAS kali ini mendapatkan pujian dari sejumlah anggota dewan.

Legislatif Puji KUA – PPAS Berkualitas
Bupati Bima, Drs. H. Syafrudin HM. Nur, M.Pd melakukan penandatanganan KUA PPAS tahun anggaran 2015.

Dra. HJ. Mulyati, MM saat menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) mengatakan, KUA-PPAS tahun 2015 ini istimewa. Beberapa alasan KUA PPAS dipuji, diantaranya karena produk KUA PPAS ini akan menjadi dokumen penting. “KUA PPAS ini akan menjadi pedoman dan kemana arah alokasi pendapatan, belanja dan biaya untuk tahun 2015 nanti,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, KUA PPAS ini menjadi rangkaian pelaksanaan RPJMD Kebupatem Bima tahun 2011-2015. Selain itu, KUA-PPAS ini juga menjadi kado terakhir bagi anggota dewan periode 2009-2014. “Sebab, pada bulan September nanti dewan akan diisi anggota DPRD yang baru, yaitu periode 2014-2019,” akunya.

KUA PPAS ini lanjut dia, akan menjadi pedoman dalam menentukan keberlanjutan pembangunan Kabupaten Bima. Melihat isi KUA-PPAS tahun anggaran 2015 ini, Mulyati optimis KUA PPAS dapat membawa kemaslahatan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Hal yang sama juga disampaiakan Ir Rajimana. menurut dia, rancangan yang ada di dalam KUA-PPAS ini terasa aman istimewa. “Saya menilai, KUA-PPAS tahun ini terasa aman istimewah sekali dan berkualitas,” pujinya.

Selain kado terakhir bagi anggota dewan 2014-2019, isi KUA PPAS juga memuaskan. Seperti penambahan proyeksi peningkata dari yang diajukan eksekutif dengan yang disepakati Banggar. pendapatan yaitu Rp. 1,299 triliun dan disepakati Rp. 1,300 miliar. “Ada penambahan sebesar Rp 500 juta,” jelasnya.
Namun demikian kata dia, walau mendapat pujian, bukan berarti KUA PPAS tidak memiliki catatan yang harus diperbaiki. “Namun juga terdapat hal-hal yang harus diperbaiki lagi,” tegasnya. (KS-06)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Legislatif Puji KUA – PPAS Berkualitas
Legislatif Puji KUA – PPAS Berkualitas
Ada yang beda dengan Kebijakan Umum APBD (KUA) Serta Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2015 ini
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWtilS4AaStlENj3f5J51TV8aW56ZPSIBk9mmoi9i5pNdRzuqpkQk4G1b5KucCWfxhjzYhk-XthnKBmDfEMT7FDq5xMxiwNh5KZxU0IdO1PqkhDkZYD1I9moiGpAwubgOCBLdwexuMzYCr/s1600/KUA+PPAS.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWtilS4AaStlENj3f5J51TV8aW56ZPSIBk9mmoi9i5pNdRzuqpkQk4G1b5KucCWfxhjzYhk-XthnKBmDfEMT7FDq5xMxiwNh5KZxU0IdO1PqkhDkZYD1I9moiGpAwubgOCBLdwexuMzYCr/s72-c/KUA+PPAS.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/07/legislatif-puji-kua-ppas-berkualitas.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/07/legislatif-puji-kua-ppas-berkualitas.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy