Jajaran penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota, sepertinya terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sampan fiberglass senilai Rp.1 Milyar di Dinas PU Kabupaten Bima.
Terkait “Korupsi” Fiberglass
Jajaran penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota, sepertinya terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sampan fiberglass senilai Rp.1 Milyar di Dinas PU Kabupaten Bima. Dalam sepekan terakhir kemarin, beberapa tim PHO dan FHO telah dilakukan pemanggilan oleh penyidik polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus yang merugikan Negara ratusan juta Rupiah tersebut. Dan dalam waktu dekat beberapa pejabat penting di Lingkup Pemkab akan dipanggil, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs.H.Taufik HAK.
Ditanya, siapa saja yang terlibat kasus tersebut ?. Kasat belum mau membeberkan secara utuh, namun dalam kasus itu banyak pihak yang terlibat, tapi butuh waktu untuk mendalami pemeriksaannya. Masalahnya, kenapa uang bisa dicairkan oleh bagian keuangan, padahal masih terdapat tiga orang tim PHO yang tidak menandatangani laporan fisik pekerjaan proyek dimaksud. Begitu juga dengan bagian keuangan, kenapa mencairkan uang tanpa dilengkapi administrasi, sehingga kelalaian bagian keuangan merugikan Negara begitu banyak.”Semoga saja kasus fiberglass secepatnyan ditangani oleh kami. Ya, berikan kesempatan pada saya dan penyidik saya untuk mengungkap kasus ini secepatnya,”pintanya.
Kapan penetapan tersangka kasus tersebut ?. Dengan santi Didik mengatakan, tunggu saja waktunya, sekali lagi kasus tersebut menjadi atensi khusus kami di Polres Bima Kota.”Tersangkanya belum ditetapkan, karena masih melakukan pendalaman, siapa saja yang terlibat dalam kasus itu,”pungkasnya.
Diakhir komentarnya, Didik berharap agar siapapun yang dipanggil dalam kasus itu agar menghadiri panggilan dan tidak mengabaikan panggilan.”Minggu ini ada beberapa pejabat lagi yang kami panggil, untuk dimintai keterangan,”tandasnya.(KS-02)
COMMENTS