Sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) untuk masyarakat
Sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) untuk masyarakat, Polres Bima Kota membangun kantor Sarana dan Prasarana (Sarpras) SIM. Harapannya, agar pelayanan terhadap kepentingan masyarakat Kota Bima tetap lancar dan aman.
Kapolres Bima Kota AKBP. Benny Basyir Warmansyah, S. Ik SH saat ditemui wartawan Senin (30/6) pagi usai meletakkan batu pertama pembangunan kantor tersebut mengaku, layanan pengurusan SIM selama ini terkendala karena ruangan yang terlalu sempit dan tidak maksimal.”Harapannya, dengan kantor baru ini masyarakat lebih leluasa dan tidak lagi antri ketika membuat SIM,”harapnya.
Mengenai anggaran pembangunan kantor ini lanjut Kapolres, anggarannya bersumber dari APBN 2014 yakni sebesar Rp 244 juta. Rencananya, dalam waktu dua bulan kantor sudah akan selesai dibangun.”Insya Allah, kalau tidak ada kendala dalam proses pembangunannya dengan waktu yang tidak begitu lama. Pembangunannya akan selesai dan sudah bias ditempati,”ujarnya
Masyarakat juga diminta, agar terus melakukan pengontrolan terhadap pembangunan kantor ini. Pihaknya tidak ingin, ada kesalahpahaman dalam proses pembangunan kantor yang sudah mulai dibangun.”Masyarakat jangan sungkan untuk menegur, kalau ada yang tidak sesuai dengan bestek pembangunan,”sarannya.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat yang ada, agar memiliki SIM atau membuat SIM ketika belum mempunyainya. Dengan mempunyai SIM, tentu masyarakat tidak akan lagi merasa canggung ketika melewati para anggota Sat Lantas yang sedang melakukan rajia.”Bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat itu sangat besar, kita menyarankan masyarakat untuk membuat SIM karena kita menyayangi masyarakat tanpa membedakan antara satu dengan yang lainnya,”tuturnya.(KS-05)
Kapolres Bima Kota AKBP. Benny Basyir Warmansyah, S. Ik SH saat ditemui wartawan Senin (30/6) pagi usai meletakkan batu pertama pembangunan kantor tersebut mengaku, layanan pengurusan SIM selama ini terkendala karena ruangan yang terlalu sempit dan tidak maksimal.”Harapannya, dengan kantor baru ini masyarakat lebih leluasa dan tidak lagi antri ketika membuat SIM,”harapnya.
Mengenai anggaran pembangunan kantor ini lanjut Kapolres, anggarannya bersumber dari APBN 2014 yakni sebesar Rp 244 juta. Rencananya, dalam waktu dua bulan kantor sudah akan selesai dibangun.”Insya Allah, kalau tidak ada kendala dalam proses pembangunannya dengan waktu yang tidak begitu lama. Pembangunannya akan selesai dan sudah bias ditempati,”ujarnya
Masyarakat juga diminta, agar terus melakukan pengontrolan terhadap pembangunan kantor ini. Pihaknya tidak ingin, ada kesalahpahaman dalam proses pembangunan kantor yang sudah mulai dibangun.”Masyarakat jangan sungkan untuk menegur, kalau ada yang tidak sesuai dengan bestek pembangunan,”sarannya.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat yang ada, agar memiliki SIM atau membuat SIM ketika belum mempunyainya. Dengan mempunyai SIM, tentu masyarakat tidak akan lagi merasa canggung ketika melewati para anggota Sat Lantas yang sedang melakukan rajia.”Bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat itu sangat besar, kita menyarankan masyarakat untuk membuat SIM karena kita menyayangi masyarakat tanpa membedakan antara satu dengan yang lainnya,”tuturnya.(KS-05)
COMMENTS