Kepolisian Polsek Woja Dompu berhasil menangkap sebanyak delapan orang terduga pelaku curanmor bersama beberapa barang bukti (BB) berupa sepeda motor
Kinerja aparat Kepolisian wilayah Hukum Dompu, dalam membasmi segala tindakan kejahatan yang ada di wilayah Kabupaten Dompu, bukan hanya isapan jempol semata. Selasa (14/7) kemarin , pihak Kepolisian Polsek Woja Dompu berhasil menangkap sebanyak delapan orang terduga pelaku curanmor bersama beberapa barang bukti (BB) berupa sepeda motor, di lingkungan Monta Rt. 03 Rw. 01 Kelurahan Monta Kecamatan Woja Dompu. Siapa saja delapan pelaku tersebut, berikut liputan, Sahrul Mubarak, SH.
Kapolsek Woja Dompu Iptu Revi Manggala Putra, pada Koran ini Selasa malam (14/7) di halaman Kantor Polsek setempat mengatakan, keberhasilan pihaknya dalam menangkap beberapa orang pelaku curanmor yakni, AR (20) warga lingkungan I Kelurahan Monta Baru Dompu, JS (30) warga Dusun Kalate Desa Kempo Dompu, ANR (24) warga Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima, HI (24) Desa Simpasai Bima, IM (26) warga Dusun Madia Desa Kempo Dompu, JD, EA dan NH, awalnya berkat (berdasarkan) informasi dan pengaduan dari masyarakat- masyarakat yang mengaku kehilang sepeda motor beberapa pekan lalu.
”Kami berhasil menangkap para pelaku curanmor tersebut bersama Barang Bukti berupa 4 unit sepeda motor jenis, Yamaha Mio, Supra dan Revo, yang sebelumnya diamanakan di Polsek Woja dan setelah dibawa langsung ke Polres Dompu, berkat Informasi dari masyarakat yang kemudian kami kembangkan,” ungkapnya.
Ditanya, apakah para pelaku curanmor yang berhasil ditangkap tersebut, sebelumnya sudah menjadi target pihak Kepolisian ..! Revi mengaku, dari sekian banyak orang yang ditangkap tersebut, ada tiga orang pelaku utama curanmor yang sudah menjadi target pihaknya selama ini. Sedangkan, lima orang lainya dicurigai terlibat, karena pada saat dilakukan penangkapan mereka berada di TKP bersama tiga orang pelaku utama tersebut.” kita lihat saja proses hukumnya dan seperti apa hasilnya nanti, tentu kami akan memberitahukan kepada teman-teman media,”Tandasnya.(KS-10)
Kapolsek Woja Dompu Iptu Revi Manggala Putra, pada Koran ini Selasa malam (14/7) di halaman Kantor Polsek setempat mengatakan, keberhasilan pihaknya dalam menangkap beberapa orang pelaku curanmor yakni, AR (20) warga lingkungan I Kelurahan Monta Baru Dompu, JS (30) warga Dusun Kalate Desa Kempo Dompu, ANR (24) warga Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima, HI (24) Desa Simpasai Bima, IM (26) warga Dusun Madia Desa Kempo Dompu, JD, EA dan NH, awalnya berkat (berdasarkan) informasi dan pengaduan dari masyarakat- masyarakat yang mengaku kehilang sepeda motor beberapa pekan lalu.
”Kami berhasil menangkap para pelaku curanmor tersebut bersama Barang Bukti berupa 4 unit sepeda motor jenis, Yamaha Mio, Supra dan Revo, yang sebelumnya diamanakan di Polsek Woja dan setelah dibawa langsung ke Polres Dompu, berkat Informasi dari masyarakat yang kemudian kami kembangkan,” ungkapnya.
Ditanya, apakah para pelaku curanmor yang berhasil ditangkap tersebut, sebelumnya sudah menjadi target pihak Kepolisian ..! Revi mengaku, dari sekian banyak orang yang ditangkap tersebut, ada tiga orang pelaku utama curanmor yang sudah menjadi target pihaknya selama ini. Sedangkan, lima orang lainya dicurigai terlibat, karena pada saat dilakukan penangkapan mereka berada di TKP bersama tiga orang pelaku utama tersebut.” kita lihat saja proses hukumnya dan seperti apa hasilnya nanti, tentu kami akan memberitahukan kepada teman-teman media,”Tandasnya.(KS-10)
COMMENTS