Kualitas pelayanan public di Kabupaten Bima terus ditingkatkan. Untuk menjamin peningkatan pelayanan public di Kabupaten Bima
Kualitas pelayanan public di Kabupaten Bima terus ditingkatkan. Untuk menjamin peningkatan pelayanan public di Kabupaten Bima, kini hadir Peraturan Bupati (Perbup) sebagai salah satu acuan dalam pelaksanaannya.
Menurut pengakuan Distric Fasilitator AIPD Kabupaten Bima, Umar, S.H, sebelum dilakukan konsultasi public, Perbub ini disususm tim khusu. Tim ini kata dia, berjumlah 17 orang. “Perbup ini disusun 17 putra terbaik Bima,” jelasnya.
Namun demikian, dia meyakini masih banyak yang harus diperbaiki. Untuk itu, melalui kegiatan itu dia berharap ada masukan, kritikan dan saran dari peserta untuk menyempurkanan Perbub tersebut.
Dengan catatan dan pertimbangan dari peserta, maka Perbup ini bisa disahka. Dan ditetapkan menjadi salah satua acuan bagi pelaksanana pelayanan dalam melayani masyarakat. “Sekarang ini, kita akan lakukan uji kelayakan terhadap Perbu ini. Klo layak, maka akan disahkan, kalau tidak kita akan perbaiki,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Bima, H. Ma’ruf SE mewaliki Bupati Bima mengatakan, sangat penting dalam mengikuti setipa tahapan penyususnan draf Perbup ini. Baik dalam bentuk kerjasama, pemenuhan hak dan kewajiba kepada masyarakat, serta kelayakan pelayanan public.
Dia yakin, kehadirin Perbup ini dapat mendorong terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan public baik. Sesuai dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik.
Hadirnya Perbup ini kata H Ma’ruf, langkah maju dalam pelayanan Public. Untuk itu, dia berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Memberikan masukan dan sarang untuk memperbaiki. “Sebagai bentuk keikutsertaan dalam meningkatkan layanan public,” imbuhnya.
Perbup ini juga kata dia, dapat menjamin hak dan kewajiban masyarakat untuk mendapatkan pelayanan public. Dengan demikian, maka masyarakat serara langsung dapat mengontrol setiap kebijakan pemerintah. Sebaliknya, pemerinta sebagai pelayan masyarakat dapat menunaikan kewajibannya. (KS-06)
Menurut pengakuan Distric Fasilitator AIPD Kabupaten Bima, Umar, S.H, sebelum dilakukan konsultasi public, Perbub ini disususm tim khusu. Tim ini kata dia, berjumlah 17 orang. “Perbup ini disusun 17 putra terbaik Bima,” jelasnya.
Namun demikian, dia meyakini masih banyak yang harus diperbaiki. Untuk itu, melalui kegiatan itu dia berharap ada masukan, kritikan dan saran dari peserta untuk menyempurkanan Perbub tersebut.
Dengan catatan dan pertimbangan dari peserta, maka Perbup ini bisa disahka. Dan ditetapkan menjadi salah satua acuan bagi pelaksanana pelayanan dalam melayani masyarakat. “Sekarang ini, kita akan lakukan uji kelayakan terhadap Perbu ini. Klo layak, maka akan disahkan, kalau tidak kita akan perbaiki,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Bima, H. Ma’ruf SE mewaliki Bupati Bima mengatakan, sangat penting dalam mengikuti setipa tahapan penyususnan draf Perbup ini. Baik dalam bentuk kerjasama, pemenuhan hak dan kewajiba kepada masyarakat, serta kelayakan pelayanan public.
Dia yakin, kehadirin Perbup ini dapat mendorong terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan public baik. Sesuai dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik.
Hadirnya Perbup ini kata H Ma’ruf, langkah maju dalam pelayanan Public. Untuk itu, dia berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Memberikan masukan dan sarang untuk memperbaiki. “Sebagai bentuk keikutsertaan dalam meningkatkan layanan public,” imbuhnya.
Perbup ini juga kata dia, dapat menjamin hak dan kewajiban masyarakat untuk mendapatkan pelayanan public. Dengan demikian, maka masyarakat serara langsung dapat mengontrol setiap kebijakan pemerintah. Sebaliknya, pemerinta sebagai pelayan masyarakat dapat menunaikan kewajibannya. (KS-06)
COMMENTS