$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

17 Agustus, 48 Napi Dapat Remisi

Pada peringatan Hut RI ke 69, yang dilaksanakan pada Minggu (17/08) 2014, sebanyak 48 orang Narapidana (Napi) di Lapas Bima mendapat pemotongan masa tahanan (Remisi).

Pada peringatan Hut RI ke 69, yang dilaksanakan pada Minggu (17/08) 2014, sebanyak 48 orang Narapidana (Napi) di Lapas Bima mendapat pemotongan masa tahanan (Remisi). Napi yang mendapat remisi itu dari berbagai Kasus, kecuali Napi tindak Pidana Korupsi.

Kalapas Bima melalui Kepala Kasubsi Pelayanan Tahanan Tajudin, S. Sos saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Selasa (19/8) pagi mengatakan, pada moment tersebut ada 48 orang Napi yang mendapatkan Remisi. “Dari 48 orang yang dapat remisi itu, kebanyakan tersangkut kasus Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang pelecehan anak dan kasus 363 tentang pencurian dan Narkoba,”ujarnya.

Sedangkan untuk Napi yang tersangkut kasus korupsi lanjutnya, sudah diusulkan agar mendapatkan Remisi. Tapi, hingga sekarang ini belum ada jawaban dari Wilayah.”Di LP Bima ini, ada Sembilan orang Napi yang tersangkut kasus korupsi,”bebernya.

Diakuinya, saat ini tengah menunggu jawaban dari Wilayah atas usulan Remisi yang diajukan beberapa waktu lalu. Kalau Wilayah menyetujui pengajuan Remisi untuk Napi korupsi yang ada, maka pihaknya akan menindaklanjuti atas persetujuan dari Wilayah itu. ”Sebaliknya kalau tidak disetujui, maka kami akan mengikuti prosedur yang ada,”tuturnya.

Ia berharap kepada seluruh Napi yang mendapatkan Remisi itu, agar tidak lagi melakukan hal-hal yang akan menjebloskannya kembali ke LP ini. berbuatlah yang baik seperti yang diajarkan dalam LP. ”Berbuat baik ditengah masyarakat, adalah sesuatu yang sangat mulia, “pintahnya.(KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: 17 Agustus, 48 Napi Dapat Remisi
17 Agustus, 48 Napi Dapat Remisi
Pada peringatan Hut RI ke 69, yang dilaksanakan pada Minggu (17/08) 2014, sebanyak 48 orang Narapidana (Napi) di Lapas Bima mendapat pemotongan masa tahanan (Remisi).
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/08/17-agustus-48-napi-dapat-remisi.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/08/17-agustus-48-napi-dapat-remisi.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy