$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

BKP Minta Kontraktor Kembalikan Uang Negara Rp.196Juta

Proyek pengadaan drumband senilai Rp.800 Juta di Dinas Dikpora Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2013

Soal Pengadaan Drumband Rp.800Juta Tahun 2013

Proyek pengadaan drumband senilai Rp.800 Juta di Dinas Dikpora Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2013, menuai masalah keuangan. Pasalnya, alat dramband yang semestinya diterima secara lengkap oleh delapan sekolah tersebut, justeru oknum kontraktor tidak mendroping semua, sehingga Negara dirugikan sebanyak Rp.196Juta. Benarkah Negara dirugikan dalam proyek pengadaan tersebut ?.

Tahun 2013 lalu merupakan tahun sial bagi pemilik delapan perusahaan yang mendapat paket proyek pengadaan drumband di Dikpora Kabupaten Bima. Bagaimana tidak, delapan perusahaan tersebut tidak melaksanakan tugas dengan baik dalam kaitan pengadaan proyek drumband senilai masing-masing Rp.100Juta. Atas ulahnya itu, ke delapan perusahaan dimaksud diharuskan untuk mengembalikan uang sebanyak Rp.196Juta ke dalam kas Daerah. Jika tidak, maka proses hukum akan menimpa ke delapan pemilik CV tersebut.

Hal itu diakui Kasubag TU Dikpora selaku PPTK, Imam saat diwawancara Minggu malam kemarin. Katanya, hasil audit BPK Perwakilan Mataram, ditemukanya adanya kerugian Negara senilai Rp.196Juta dalam proyek pengadaan drumband tersebut, sehingga oleh Negara meminta kepada pelaksana proyek untuk mengembalikan uang tersebut secepatnya.”Saya sebagai PPTK telah melaporkan masalah temuan BPK itu kepada mantan Kadis Dikpora, Drs.Zubair HAR. Saat itu pula Pak Zubair menelpon pelaksana proyek, untuk mengembalikan uang tersebut, tapi hingga sekarang belum juga dikembalikan uang itu,”ungkapnya.

Imam mengaku, BPK masih memberikan kesempatan kepada pelaksana proyek untuk mengembalikan uang tersebut, sebelum diambil sikap hukum. Artinya, pengembalian uang diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pelaksana proyek. Karena itu, diharapkan agar uang itu segera dikembalikan ke kas daerah.”Semoga saja uang itu cepat dikembalikan ke kas Daerah,”sarannya.

Iman juga mengakui beberapa waktu lalu dirinya dipanggil dan telah diperiksa penyidik tipikor Polres Bima Kota terkait temuan BPK tersebut. Pihak kepolisian meminta untuk menyerahkan dokumen proyek itu, karena dianggap terjadi dugaan tindakan kejahatan yang merugikan Negara.”Menurut keterangan polisi, saya akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan soal proyek itu,”tandasnya. Sementara pihak Kepolisian yang hendak dikonfirmasi belum berhasil ditemui.(KS-09)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: BKP Minta Kontraktor Kembalikan Uang Negara Rp.196Juta
BKP Minta Kontraktor Kembalikan Uang Negara Rp.196Juta
Proyek pengadaan drumband senilai Rp.800 Juta di Dinas Dikpora Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2013
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/08/bkp-minta-kontraktor-kembalikan-uang.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/08/bkp-minta-kontraktor-kembalikan-uang.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy