Pelaku Curanmor,Eko Ardiansyah (16) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana,e Barat Kota Bima, yang menjadi buronan Tim Buru Sergab (Buser) Polres Bima Kota selama dua bulan
Pelaku Curanmor,Eko Ardiansyah (16) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana,e Barat Kota Bima, yang menjadi buronan Tim Buru Sergab (Buser) Polres Bima Kota selama dua bulan, akhirnya berhasil ditangkap. Remaja itu ditangkap saat kembali dari pelarianya di Kota Mataram NTB.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim IPTU. Didik Harianto, SH mengungkapkan, penangkapan tersangka Curanmor, dibawa kendali Kanit Buser Sat Reskrim Polres Bima Kota Bripka. Mirafudin dilakukan Senin (11/8) sekitar pukul 15.00 Wita di depan SDN 11 Kota Bima.”Saat dibekuk tersangka ini sempat ngeyel, tapi anggota dengan gerak cepat mengamankan pelaku dan membawanya ke Gunung Dua untuk diproses,”ujarnya Selasa (12/8) pagi.
Tidak hanya Eko saja yang berhasil dibekuk. Tapi, satu unit sepeda motor merk Smas yang diduga hasil kejahatannya juga diamankan, sembari mencaritahu siapa pemilik motor tersebut. ”Bagi masyarakat yang merasa diri kehilangan sepeda motornya, silahkan datang ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk mengecek motor yang sudah kami amankan,”himbaunya.
Pelaku ini lanjutnya, adalah salah satu jaringan tersangka Kalla yang lebih dulu dibekuk Tim Buser di depan Paruga Na,e Kota Bima, yang saat itu bersama Eko mengambil motor milik warga. ”Saya menduga, jaringan mereka ini masih banyak yang berkeliaran di Kota Bima. Untuk itu, kami berjanji akan membekuk para pelaku itu satu persatu,”pintahnya.
Untuk melakukan pengembangan, saat ini pelaku sedang diproses oleh Penyidik yang menangani kasus tersebut. ”Kita akan perdalam lagi kasus ini, hingga kita bisa mengetahui siapa otak dibalik aksi pencurian pelaku yang umurnya masih dibawa 17 tahun ini,”tuturnya.(KS-05)
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim IPTU. Didik Harianto, SH mengungkapkan, penangkapan tersangka Curanmor, dibawa kendali Kanit Buser Sat Reskrim Polres Bima Kota Bripka. Mirafudin dilakukan Senin (11/8) sekitar pukul 15.00 Wita di depan SDN 11 Kota Bima.”Saat dibekuk tersangka ini sempat ngeyel, tapi anggota dengan gerak cepat mengamankan pelaku dan membawanya ke Gunung Dua untuk diproses,”ujarnya Selasa (12/8) pagi.
Tidak hanya Eko saja yang berhasil dibekuk. Tapi, satu unit sepeda motor merk Smas yang diduga hasil kejahatannya juga diamankan, sembari mencaritahu siapa pemilik motor tersebut. ”Bagi masyarakat yang merasa diri kehilangan sepeda motornya, silahkan datang ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk mengecek motor yang sudah kami amankan,”himbaunya.
Pelaku ini lanjutnya, adalah salah satu jaringan tersangka Kalla yang lebih dulu dibekuk Tim Buser di depan Paruga Na,e Kota Bima, yang saat itu bersama Eko mengambil motor milik warga. ”Saya menduga, jaringan mereka ini masih banyak yang berkeliaran di Kota Bima. Untuk itu, kami berjanji akan membekuk para pelaku itu satu persatu,”pintahnya.
Untuk melakukan pengembangan, saat ini pelaku sedang diproses oleh Penyidik yang menangani kasus tersebut. ”Kita akan perdalam lagi kasus ini, hingga kita bisa mengetahui siapa otak dibalik aksi pencurian pelaku yang umurnya masih dibawa 17 tahun ini,”tuturnya.(KS-05)
COMMENTS