Dugaan amoral pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, tak pernah kunjung usai.
Dugaan amoral pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, tak pernah kunjung usai. Belum lama ini, tiga video amoral pelajar dan video oknum guru disalah satu SDN Madapangga beredar luas ditengah-tengah masyarakat. Kini, citra Dikpora dibawah kendali Tajuddin, SH kembali tercoreng atas dugaan perselingkuhan Kepsek SDN Runggu, Kecamatan Belo, Subhan S.Pd dengan Syt salah seorang guru pada salah satu SDN di Kecamatan Palibelo.
Dugaan itu diungkap oleh salah seorang guru sukarela SDN Runggu, St, Aswad S.Sos. Pasalnya, ia mengetahui secara jelas soal hubungan “asmara” kedua oknum yang mengabdi pada dunia pendidikan tersebut. Bahkan, dugaan perselingkuhan keduanya pernah dipergoki oleh istri sah Kepsek tersebut di salah satu Kebun di desa Kaboro Kecamatan Lambitu tanggal 9 Desember 2012 lalu. “Saat itu, keduanya berkunjung di kebun milik saya. Tapi, keduanya duduk terpisah jauh dari kami. Tak lama kemudian, tiba-tiba datang istri dan adik kandung Kepsek serta opas Sekolah tersebut, “katanya.
Usai dipergoki istri sahnya lanjut Aswad, pasangan selingkuhan Kepsek itu dipindahkan ke SDN Inpres Bre Palibelo. Entah karena kecewa, selingkuhanya itu diduga melaporkan hubungan terlarang itu pada mendiang almarhum Bupati Bima, H.Ferri Zulkarnain, ST dan Dikpora Kabupaten Bima. Setelah melaporkan persoalan itu, selingkuhan oknum Kepsek Curhat ke dirinya. “Saya dan Syt sahabat akrab, jadi ia sering kali menceritakan soal hubungannya dengan Kepsek itu pada saya, “ujarnya.
Terungkapnya dugaan itu bukan hanya berdampak negarif pada Syt, melainkan juga berimbas pada pemecatan terhadap dirinya sebagai tenaga sukarela pada SDN tersebut. Hanya saja, pemecatan dilakukan pada Tahun 2014 ini. Sementara, Syt dipindahkan pada Desember 2012 lalu. “Saya dipecat secara sepihak oleh Kepsek itu. Saya menduga pemecatan itu karena mencuatnya dugaan perselingkuhan keduanya, “tuturnya.
Sikap Kepsek SDN tersebut bukan hanya dugaan perselingkuhan, tapi juga sering terlibat dugaa perjudian (taruhan) pada Pilkades. Celakanya, oknum Kepsek itu diduga mendatangi areal perjudian dengan menggunakan seragam Dinas. Selain itu, oknum itu juga terindikasi mengeluarkan rekomendasi fiktif untuk data Kategori Dua (K2), atas nama AM. Padahal, guru itu mengabdi Tahun 2006, tapi dikeluarkan rekomendasi pengabdian Tahun 2005. Sehingga, yang bersangkutan lolos jadi peserta K2. “Dugaan perselingkuhan, perjudian, rekayasa data K2 merupakan perbuatan yang diduga dilakukan oknum Kepsek tersebut, “bebernya.
Namun sebutnya, sejumlah dugaan yang dilakukan oknum Kepsek tidak juga mendapat tanggapan dari Pemkab Bima melalui Dinas terkait. Padahal, sudah sering kali dilaporkan baik dari pihak korban maupun pihak lain. Bahkan, sudah menjadi temuan pengawas Dinas Pendidikan. “Saya heran, kenapan persoalan itu tidak juga disikapi oleh Bupati Bima. Padahal, dugaan itu sudah merusak citra Kabupaten Bima, “tegasnya.
Kepala SDN Runggu Subhan, S.Pd yang ditemui disekolahnya Senin siang tidak ada ditempat, karena yang bersangkutan sedang menjadi instruktur kurikulum 2013 di Hotel Komodo. Sementara saat dihubungi via telepon selulernya, ketika ditanya wartawan terkait pemecatan Siti Aswad tersebut, Subhan enggan mengomentarinya. “Saya no coment soal itu, “ujarya singkat.
Hal yang sama saat dimintai komentarnya Syt Senin (25/8) membantah pernah melaporkan Subhan dikantor dinas soal dugaan itu. Ia juga meminta untu tidak melibatkan dirinya dalam persoalan tersebut. “Kalau masalah pak Subhan dengan orang lain jangan libatkan saya. Apalagi,sampai menanyakan masalah pribadi,” demikian pernyataan Syt melalu pesan singkatnya (SMS). (KS-04)
Dugaan itu diungkap oleh salah seorang guru sukarela SDN Runggu, St, Aswad S.Sos. Pasalnya, ia mengetahui secara jelas soal hubungan “asmara” kedua oknum yang mengabdi pada dunia pendidikan tersebut. Bahkan, dugaan perselingkuhan keduanya pernah dipergoki oleh istri sah Kepsek tersebut di salah satu Kebun di desa Kaboro Kecamatan Lambitu tanggal 9 Desember 2012 lalu. “Saat itu, keduanya berkunjung di kebun milik saya. Tapi, keduanya duduk terpisah jauh dari kami. Tak lama kemudian, tiba-tiba datang istri dan adik kandung Kepsek serta opas Sekolah tersebut, “katanya.
Usai dipergoki istri sahnya lanjut Aswad, pasangan selingkuhan Kepsek itu dipindahkan ke SDN Inpres Bre Palibelo. Entah karena kecewa, selingkuhanya itu diduga melaporkan hubungan terlarang itu pada mendiang almarhum Bupati Bima, H.Ferri Zulkarnain, ST dan Dikpora Kabupaten Bima. Setelah melaporkan persoalan itu, selingkuhan oknum Kepsek Curhat ke dirinya. “Saya dan Syt sahabat akrab, jadi ia sering kali menceritakan soal hubungannya dengan Kepsek itu pada saya, “ujarnya.
Terungkapnya dugaan itu bukan hanya berdampak negarif pada Syt, melainkan juga berimbas pada pemecatan terhadap dirinya sebagai tenaga sukarela pada SDN tersebut. Hanya saja, pemecatan dilakukan pada Tahun 2014 ini. Sementara, Syt dipindahkan pada Desember 2012 lalu. “Saya dipecat secara sepihak oleh Kepsek itu. Saya menduga pemecatan itu karena mencuatnya dugaan perselingkuhan keduanya, “tuturnya.
Sikap Kepsek SDN tersebut bukan hanya dugaan perselingkuhan, tapi juga sering terlibat dugaa perjudian (taruhan) pada Pilkades. Celakanya, oknum Kepsek itu diduga mendatangi areal perjudian dengan menggunakan seragam Dinas. Selain itu, oknum itu juga terindikasi mengeluarkan rekomendasi fiktif untuk data Kategori Dua (K2), atas nama AM. Padahal, guru itu mengabdi Tahun 2006, tapi dikeluarkan rekomendasi pengabdian Tahun 2005. Sehingga, yang bersangkutan lolos jadi peserta K2. “Dugaan perselingkuhan, perjudian, rekayasa data K2 merupakan perbuatan yang diduga dilakukan oknum Kepsek tersebut, “bebernya.
Namun sebutnya, sejumlah dugaan yang dilakukan oknum Kepsek tidak juga mendapat tanggapan dari Pemkab Bima melalui Dinas terkait. Padahal, sudah sering kali dilaporkan baik dari pihak korban maupun pihak lain. Bahkan, sudah menjadi temuan pengawas Dinas Pendidikan. “Saya heran, kenapan persoalan itu tidak juga disikapi oleh Bupati Bima. Padahal, dugaan itu sudah merusak citra Kabupaten Bima, “tegasnya.
Kepala SDN Runggu Subhan, S.Pd yang ditemui disekolahnya Senin siang tidak ada ditempat, karena yang bersangkutan sedang menjadi instruktur kurikulum 2013 di Hotel Komodo. Sementara saat dihubungi via telepon selulernya, ketika ditanya wartawan terkait pemecatan Siti Aswad tersebut, Subhan enggan mengomentarinya. “Saya no coment soal itu, “ujarya singkat.
Hal yang sama saat dimintai komentarnya Syt Senin (25/8) membantah pernah melaporkan Subhan dikantor dinas soal dugaan itu. Ia juga meminta untu tidak melibatkan dirinya dalam persoalan tersebut. “Kalau masalah pak Subhan dengan orang lain jangan libatkan saya. Apalagi,sampai menanyakan masalah pribadi,” demikian pernyataan Syt melalu pesan singkatnya (SMS). (KS-04)
COMMENTS