$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kapolres Bantah Sebut Nama Tersangka Fiberglass

Menanggapi pemberitaan media massa edisi sebelumnya,soal akan ada calon tersangka dari anggota DPRD Kabupaten Bima atas kasus dugaan korupsi pengadaan sampan Fiber Glass.

Menanggapi pemberitaan media massa edisi sebelumnya, soal akan ada calon tersangka dari anggota DPRD Kabupaten Bima atas kasus dugaan korupsi pengadaan sampan Fiber Glass. Kapolres Bima Kota,AKBP Benny Basyir,S.Ik,SH secara tegas membantah penyebutan nama anggota dewan tersebut.

Kapolres Bantah Sebut Nama Tersangka Fiberglass
Memang rencananya kata Benny, sebelum tahun 2014 ini berakhir akan ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, belum dipastikan siapa orangnya. Namun, akan dilakukan setelah salah satu anggota dewan itu diperiksa. ”Penetapan tersangka, sudah direncanakan.Tapi, itu baru dilakukan setelah kami (Penyidik, red) memeriksa oknum Anggota Dewan itu,bukan menetapkannya sebagai tersangka,”ujarnya di Polres Bima Kota Senin (11/8) sore.

Proses pemeriksaan terhadap oknum anggota Dewan itu lanjut Benny, rencananya akan dilakukan setelah masa tugas DPRD periode ini berakhir. Hal itu dilakukan, agar pihaknya tidak terkendala pada proses pemanggilan sebagai saksi. Sebab, prosedur untuk memanggil anggota Dewan harus mendapatkan ijin dari Gubernur NTB, karena mereka adalah pejabat Negara. ”Kalau sudah purna tugas, kita bisa langsung memanggilnya tanpa harus meminta lagi ijin dari Gubernur NTB,”jelasnya.

Ia menilai, pemberitaan sebelumnya merupakan sebuah kekeliruan. Masalahnya, pihaknya hingga saat ini belum satupun menetapkan siapa tersangka dalam kasus yang diindikasikan merugikan Negara hingga Miliyaran Rupiah tersebut. Meski demikian, dalam dugaan korupsi tersebut tidak tertutup kemungkinan akan menyeret sejumlah pejabat birokrasi dan pejabat politik. Tapi hal itu, akan sangat bergantung dari hasil penyelidikan. ”Intinya, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini. Paling tidak, sebelum akhir tahun ini peningkatan status kasus ini naik pada tahap penyidikan,bahkan akan ada penetapan tersangka,”pintahnya. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1633,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2607,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kapolres Bantah Sebut Nama Tersangka Fiberglass
Kapolres Bantah Sebut Nama Tersangka Fiberglass
Menanggapi pemberitaan media massa edisi sebelumnya,soal akan ada calon tersangka dari anggota DPRD Kabupaten Bima atas kasus dugaan korupsi pengadaan sampan Fiber Glass.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTixi-CzC-VVR7hCI9N7c1XDdj4pB9g8UsDbDr8o_ou6UMyaPQBWFzs3SNyNXdN34oWF9WkdbhDR2KxbgBo3BlaZufOzinFHLGUM24QlBUn82Hs4OvuE5O5z3Fiua0ob9ZVO1-ZzZr-uI0/s1600/Polisi.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTixi-CzC-VVR7hCI9N7c1XDdj4pB9g8UsDbDr8o_ou6UMyaPQBWFzs3SNyNXdN34oWF9WkdbhDR2KxbgBo3BlaZufOzinFHLGUM24QlBUn82Hs4OvuE5O5z3Fiua0ob9ZVO1-ZzZr-uI0/s72-c/Polisi.png
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/08/kapolres-bantah-sebut-nama-tersangka.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/08/kapolres-bantah-sebut-nama-tersangka.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy