Komisi III DPRD Kabuapten Bima, akhir pecan lalu mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI di Jakarta
Komisi III DPRD Kabuapten Bima, akhir pecan lalu mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI di Jakarta. Kunjungan itu bertujuan melakukan konsultasi terkait kelanjutan proyek SPAM di Kecamatan Donggo, yang dinilai masih menyisakan masalah. Proyek yang menghabiskan anggaran hingga Rp 8. Milyar sejak tahun 2009 itu, hingga kini belum dinikmati oleh masyarakat.
Masalahnya, sistem pengelolaannya dan tindak lanjut proyek tersebut tidak jelas. Antara pemerintah provinsi dan Kabupaten Bima dinilai saling lempar tanggungjawab. "Penyaluran air sudah berhasil sampai bak penampung induk sjak beberapa tahun lalu. Tapi hingga kini, air itu belum disalurkan ke warga," terang Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima Drs H Mustahid H Kako MM kemarin.
Berdasarkan pengakuan pemerintah Kabupaten Bima kata Mustahid, untuk pengelolaan pemanfaatan air tersebut pemerintah masih menunggu serah terima dari pemerintah provinsi. Dengan dalih, proyek air bersih yang memanfaatkan anggaran pusat tersebut merupakan tanggungjawab pemerintah provinsi, begitupun pekerjaannya. "Pemerintah Kabupaten mengaku, belum menerima penyerahan pengelolaan atas air itu," sebutnya.
Namun pernyataan tersebut lanjutnya, betentangan dengan hasil koordinasi pihaknya dengan Kementerian PU RI. Berdasarkan pengakuan Korwil SPAM Nusra Direktorat Pengembangan Air Minum Kementerian PU RI, Sudarmadi dan Iryanto. Bahwa, sistem pengelolaan air tersebut telah diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda), setelah pekerjaan SPAM tersebut selesai. "Penyerahan pengelolaan itu diterima langsung oleh Sekda setempat waktu itu," ungkap Mustahid, mengutip pengakuan Sudarmadi.
Menurut Sudarmadi kata Duta PKB ini, pada tahun 2009 lalu proyek SPAM Ntuda Ncora Kecamatan Donggo itu dikerjakan dengan anggaran Rp. 6,5 milyar. Pekerjaannya pun sempat terbengkalai karena ditinggal kabur oleh PT Jasuka Bangun Paratama, sebagai penanggungjawab pekerjaan. Pekerjaan itu kembali dilanjutkan dengan tambahan anggaran Rp. 1,5 milyar, hingga air berhasil disalurkan hingga bak induk. "Setelah pekerjaan selesai, pengelolaan dan penyalurannya langsung diserahkan pada daerah," jelasnya.
Berdasarkan hasil konsultasi terangnya, mempertanyakan kinerja, dan komitmen pemerintah daerah. Sebab jangankan memulai pembangunan yang baru, melanjutkan pembangunan yang sudah ada saja tidak mampu. "Sikap pemerintah seperti ini, dikhawatirkan akan berdampak buruk untuk kedepannya," kata politisi yang kembali mengemban amanah rakyat ini. (KS-13)
Masalahnya, sistem pengelolaannya dan tindak lanjut proyek tersebut tidak jelas. Antara pemerintah provinsi dan Kabupaten Bima dinilai saling lempar tanggungjawab. "Penyaluran air sudah berhasil sampai bak penampung induk sjak beberapa tahun lalu. Tapi hingga kini, air itu belum disalurkan ke warga," terang Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima Drs H Mustahid H Kako MM kemarin.
Berdasarkan pengakuan pemerintah Kabupaten Bima kata Mustahid, untuk pengelolaan pemanfaatan air tersebut pemerintah masih menunggu serah terima dari pemerintah provinsi. Dengan dalih, proyek air bersih yang memanfaatkan anggaran pusat tersebut merupakan tanggungjawab pemerintah provinsi, begitupun pekerjaannya. "Pemerintah Kabupaten mengaku, belum menerima penyerahan pengelolaan atas air itu," sebutnya.
Namun pernyataan tersebut lanjutnya, betentangan dengan hasil koordinasi pihaknya dengan Kementerian PU RI. Berdasarkan pengakuan Korwil SPAM Nusra Direktorat Pengembangan Air Minum Kementerian PU RI, Sudarmadi dan Iryanto. Bahwa, sistem pengelolaan air tersebut telah diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda), setelah pekerjaan SPAM tersebut selesai. "Penyerahan pengelolaan itu diterima langsung oleh Sekda setempat waktu itu," ungkap Mustahid, mengutip pengakuan Sudarmadi.
Menurut Sudarmadi kata Duta PKB ini, pada tahun 2009 lalu proyek SPAM Ntuda Ncora Kecamatan Donggo itu dikerjakan dengan anggaran Rp. 6,5 milyar. Pekerjaannya pun sempat terbengkalai karena ditinggal kabur oleh PT Jasuka Bangun Paratama, sebagai penanggungjawab pekerjaan. Pekerjaan itu kembali dilanjutkan dengan tambahan anggaran Rp. 1,5 milyar, hingga air berhasil disalurkan hingga bak induk. "Setelah pekerjaan selesai, pengelolaan dan penyalurannya langsung diserahkan pada daerah," jelasnya.
Berdasarkan hasil konsultasi terangnya, mempertanyakan kinerja, dan komitmen pemerintah daerah. Sebab jangankan memulai pembangunan yang baru, melanjutkan pembangunan yang sudah ada saja tidak mampu. "Sikap pemerintah seperti ini, dikhawatirkan akan berdampak buruk untuk kedepannya," kata politisi yang kembali mengemban amanah rakyat ini. (KS-13)
COMMENTS