Pengusulan nama calon ketua DPRD Kabupaten Bima oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima beberapa waktu lalu, akhirnya menemui titik terang.
Pengusulan nama calon ketua DPRD Kabupaten Bima oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima beberapa waktu lalu, akhirnya menemui titik terang. Dimana Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN telah mengeluarkan SK calon ketua DPRD Kabupaten Bima, atas nama Muhammad Aminurllah, SE alias Maman pada tanggal 19 Agustus lalu.
Kepastian Maman terpilih sebagai ketua DPRD Kabupaten Bima, setelah dirinya menunjukan Surat Keputusan (SK) dari DPP PAN dengan SK nomor : PAN/A/kpts/KU-SJ/VIII/2014, tentang pengesahan saudara Muhammad Aminurlah, SE sebagai calon pimpinan DPRD Kabupaten Bima dari PAN. Maman mengakui telah menerima SK tersebut beberapa hari yang lalu. “Saya sudah terima SK dari DPP itu. SK DPP PAN diterbitkan tanggal 19 Agustus lalu,” akunya.
Menurutnya, dulu DPD II PAN mengusulkan 7 nama untuk calon ketua DPRD Kabupaten Bima, namun setelah melakukan ferivikasi, hanya ada satu nama yang dikeluarkan SK yakni nama dirinya. “Dari 7 nama yang diusulkan, satu nama saja yang terpilih sebagai calon ketua, dan ditetapkan dalam surat keputusan DPP PAN. Dan SK penetapan dari DPP tersebut telah diterima oleh sekretaris DPD II Kabupaten Bima tadi pagi (Selasa kemarin.red),” jelasnya.
Dirinya menilai bahwa penentuan ketua DPRD oleh DPP itu sudah benar, karena semua dilakukan berdasarkan syarat dan kriteria yang telah dikeluarkan oleh DPP melalui surat edaran. Dirinya juga mengakui telah hadir ke Jakarta memenuhi panggilan DPP untuk dilakukan wawancara. “Saya juga sudah dipanggil oleh DPP dan sudah dilakukan wawancara,” tuturnya.
Lanjutnya, dalam SK DPP waktu itu, ada kriteria dalam penentuan ketua DPRD Kabupaten / Kota antara lain, surat rekomendasi dari DPW PAN, Status jabatan di partai, perolehan suara perorangan dan biodata lengkap. Dan salah satu pengurus DPD PAN Kabupaten Bima yang memiliki rangking teratas dari kriteria tersebut adalah dirinya.
Rencananya, sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Bima, Ketua DPRD Kabupaten Bima akan dilantik bersama puluhan anggota DPRD lainnya pada tanggal 24 September 2014 mendatang. (KS-02)
Kepastian Maman terpilih sebagai ketua DPRD Kabupaten Bima, setelah dirinya menunjukan Surat Keputusan (SK) dari DPP PAN dengan SK nomor : PAN/A/kpts/KU-SJ/VIII/2014, tentang pengesahan saudara Muhammad Aminurlah, SE sebagai calon pimpinan DPRD Kabupaten Bima dari PAN. Maman mengakui telah menerima SK tersebut beberapa hari yang lalu. “Saya sudah terima SK dari DPP itu. SK DPP PAN diterbitkan tanggal 19 Agustus lalu,” akunya.
Menurutnya, dulu DPD II PAN mengusulkan 7 nama untuk calon ketua DPRD Kabupaten Bima, namun setelah melakukan ferivikasi, hanya ada satu nama yang dikeluarkan SK yakni nama dirinya. “Dari 7 nama yang diusulkan, satu nama saja yang terpilih sebagai calon ketua, dan ditetapkan dalam surat keputusan DPP PAN. Dan SK penetapan dari DPP tersebut telah diterima oleh sekretaris DPD II Kabupaten Bima tadi pagi (Selasa kemarin.red),” jelasnya.
Dirinya menilai bahwa penentuan ketua DPRD oleh DPP itu sudah benar, karena semua dilakukan berdasarkan syarat dan kriteria yang telah dikeluarkan oleh DPP melalui surat edaran. Dirinya juga mengakui telah hadir ke Jakarta memenuhi panggilan DPP untuk dilakukan wawancara. “Saya juga sudah dipanggil oleh DPP dan sudah dilakukan wawancara,” tuturnya.
Lanjutnya, dalam SK DPP waktu itu, ada kriteria dalam penentuan ketua DPRD Kabupaten / Kota antara lain, surat rekomendasi dari DPW PAN, Status jabatan di partai, perolehan suara perorangan dan biodata lengkap. Dan salah satu pengurus DPD PAN Kabupaten Bima yang memiliki rangking teratas dari kriteria tersebut adalah dirinya.
Rencananya, sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Bima, Ketua DPRD Kabupaten Bima akan dilantik bersama puluhan anggota DPRD lainnya pada tanggal 24 September 2014 mendatang. (KS-02)
COMMENTS