Kasus dugaan pemerkosaan di wilayah Hukum Polres Bima Kota kembali terjadi. Kali ini,perbuatan tidak terpuji itu diduga dilakukan oleh Farah Adetya (20) warga Lingkungan Mangge Maci
Kasus dugaan pemerkosaan di wilayah Hukum Polres Bima Kota kembali terjadi. Kali ini,perbuatan tidak terpuji itu diduga dilakukan oleh Farah Adetya (20) warga Lingkungan Mangge Maci RT.01 RW.01 terhadap AA (20) salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) lingkungan yang sama. Kejadian itu terjadi Sabtu (02/08) dirumah korban sekitar pukul 23:30 Wita. Tidak terima dengan ulah pelaku, warga setempat-pun marah dan membakar rumah pelaku.
Menurut salah seorang warga yang enggan namanya dikorankan, dugaan pemerkosaan itu berawal ketika korban masuk ke dalam rumahnya dan langsung berbaring istirahat di kamarnya. Sekitar pukul 23.30 Wita, korban keluar dari kamar tidurnya dengan tujuan buang air kecil. Saat itu, tiba-tiba datang pelaku dalam keadaan mabuk dan langsung masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang.”Tanpa basa basi, pelaku langsung menarik korban dan kemudian membuka pakaian korban hingga tidak berbusana,”bebernya.
Setelah korban sudah tidak lagi berbusana alaos telanjang lanjutnya,pelaku kemudian menutup mulut korban hingga korban tidak bisa lagi teriak meminta pertolongan.” Pelaku-pun, langsung menyetubuhi korban,”bebernya.
Setelah melakukan aksi bejatnya itu katanya, pelaku pergi meninggalkan rumah korban. Namun, selang beberapa menit kemudian, pelaku itu kembali ke rumah korban untuk mengancam bahkan memukuli korban dengan menggunakan batu hingga mengenai kepala korban.” Kepala korban mengalami luka robek,”katanya.
Sehari kemudian, tepatnya hari minggu (3/8) sekitar pukul 16.00 Wita warga yang emosi dengan ulah pelaku. Akhirnya melakukan pengrusakan terhadap rumah pelaku dugaan pemerkosaan itu.”Aksi pengrusakan rumah pelaku itu, dilakukan karena keluarga dan warga sudah tidak lagi menghendaki pelaku tinggal di lingkungan tersebut,”cetusnya.
Kapolres Bima Kota melalu Kaur Bin Ops Upda. Subagyo yang dikonfirmasi, membenarkan adanya kasus dugaan pemerkosaan dan penganiyaan yang terjadi di Lingkungan Manggemaci tersebut. Hanya s aja, kasus dugaan itu masih dalam proses penyelidikan.”Kasusnya sedang kami lidik,beberapa orang saksi sudah kami periksa. Sementara, pelaku hingga saat ini belum diamankan, karena berhasil melarikan diri,”tandasnya.(KS-05)
Menurut salah seorang warga yang enggan namanya dikorankan, dugaan pemerkosaan itu berawal ketika korban masuk ke dalam rumahnya dan langsung berbaring istirahat di kamarnya. Sekitar pukul 23.30 Wita, korban keluar dari kamar tidurnya dengan tujuan buang air kecil. Saat itu, tiba-tiba datang pelaku dalam keadaan mabuk dan langsung masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang.”Tanpa basa basi, pelaku langsung menarik korban dan kemudian membuka pakaian korban hingga tidak berbusana,”bebernya.
Setelah korban sudah tidak lagi berbusana alaos telanjang lanjutnya,pelaku kemudian menutup mulut korban hingga korban tidak bisa lagi teriak meminta pertolongan.” Pelaku-pun, langsung menyetubuhi korban,”bebernya.
Setelah melakukan aksi bejatnya itu katanya, pelaku pergi meninggalkan rumah korban. Namun, selang beberapa menit kemudian, pelaku itu kembali ke rumah korban untuk mengancam bahkan memukuli korban dengan menggunakan batu hingga mengenai kepala korban.” Kepala korban mengalami luka robek,”katanya.
Sehari kemudian, tepatnya hari minggu (3/8) sekitar pukul 16.00 Wita warga yang emosi dengan ulah pelaku. Akhirnya melakukan pengrusakan terhadap rumah pelaku dugaan pemerkosaan itu.”Aksi pengrusakan rumah pelaku itu, dilakukan karena keluarga dan warga sudah tidak lagi menghendaki pelaku tinggal di lingkungan tersebut,”cetusnya.
Kapolres Bima Kota melalu Kaur Bin Ops Upda. Subagyo yang dikonfirmasi, membenarkan adanya kasus dugaan pemerkosaan dan penganiyaan yang terjadi di Lingkungan Manggemaci tersebut. Hanya s aja, kasus dugaan itu masih dalam proses penyelidikan.”Kasusnya sedang kami lidik,beberapa orang saksi sudah kami periksa. Sementara, pelaku hingga saat ini belum diamankan, karena berhasil melarikan diri,”tandasnya.(KS-05)
COMMENTS