Beberapa waktu lalu, masyarakat Bima dihebohkan atas kasus dugaan penculikan terhadap Danu (17) siswa SMAN 5 Kota Bima.
Beberapa waktu lalu, masyarakat Bima dihebohkan atas kasus dugaan penculikan terhadap Danu (17) siswa SMAN 5 Kota Bima. Tak mau ambi repot, keluarga korban pun melaporkan persoalan itu pada Aparat Penegak Hukum Polres Bima Kota. Hasilnya, Polisi berhasil menangkap salah seorang terduga pelaku penculikan yakni Tedy (16).
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Didik Harianto, SH saat ditemui wartawan di Kantornya Senin (25/8) siang mengungkapkan, pasca dilaporkannya kasus dugaan penculikan dan penganiyaan yang menimpa Danu pada Juli lalu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). ”Hasilnya, kami berhasil mengamankan satu orang pelakunya yakni Tedy (16) warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasa Na’e Barat Kota Bima,” bebernya.
Tedy ini lanjut Kasat, saat itu berperan sebagai penjemput korban yang keluar dari pintu gerbang sekolahnya, lalu menyeret korban secara bersama-sama ke pertigaan BTN Tambana. ”Setelah diseret, Tedy beserta teman-temannya mengeroyok Danu,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan korban, saat itu pelaku pengeroyokan ada delapan orang. Namun saat itu, hanya Tedy yang pertama kali melakukan pemukulan terhadap korban. ”Usai dia dipukul, dia ditinggalkan begitu saja,” tutur Kasat mengutip pernyataan korban.
Mengenai tujuh orang pelaku lainnya yang disebutkan Danu itu, saat ini masih dalam proses pencarian Polisi. Ia berjanji, akan terus memburu para pelaku itu hingga bisa dijebloskan ke Penjara. ”Kami terus melakukan pencarian terhadap pelaku, tapi hingga saat ini para pelaku belum berhasil ditemukan,” akunya.
Saat ini katanya, tersangka telah diamankan di Polres Bima Kota sembari menunggu proses hukum lanjutan. Untuk berkas kasus tersebut, pihaknya tengah merampungkan agar dikirim berkas tahap satunya ke Kejaksaan. ”Insya Allah, kalau tidak ada halangan. Berkas tahap satu kasus ini, akan kami kirim ke Jaksa untuk diteliti,” katanya. (KS-05)
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Didik Harianto, SH saat ditemui wartawan di Kantornya Senin (25/8) siang mengungkapkan, pasca dilaporkannya kasus dugaan penculikan dan penganiyaan yang menimpa Danu pada Juli lalu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). ”Hasilnya, kami berhasil mengamankan satu orang pelakunya yakni Tedy (16) warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasa Na’e Barat Kota Bima,” bebernya.
Tedy ini lanjut Kasat, saat itu berperan sebagai penjemput korban yang keluar dari pintu gerbang sekolahnya, lalu menyeret korban secara bersama-sama ke pertigaan BTN Tambana. ”Setelah diseret, Tedy beserta teman-temannya mengeroyok Danu,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan korban, saat itu pelaku pengeroyokan ada delapan orang. Namun saat itu, hanya Tedy yang pertama kali melakukan pemukulan terhadap korban. ”Usai dia dipukul, dia ditinggalkan begitu saja,” tutur Kasat mengutip pernyataan korban.
Mengenai tujuh orang pelaku lainnya yang disebutkan Danu itu, saat ini masih dalam proses pencarian Polisi. Ia berjanji, akan terus memburu para pelaku itu hingga bisa dijebloskan ke Penjara. ”Kami terus melakukan pencarian terhadap pelaku, tapi hingga saat ini para pelaku belum berhasil ditemukan,” akunya.
Saat ini katanya, tersangka telah diamankan di Polres Bima Kota sembari menunggu proses hukum lanjutan. Untuk berkas kasus tersebut, pihaknya tengah merampungkan agar dikirim berkas tahap satunya ke Kejaksaan. ”Insya Allah, kalau tidak ada halangan. Berkas tahap satu kasus ini, akan kami kirim ke Jaksa untuk diteliti,” katanya. (KS-05)
COMMENTS