Sejauh ini, Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Bima Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi atas kasus dugaan penggelapan dana saksi puluhan juta rupiah
Sejauh ini, Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Bima Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi atas kasus dugaan penggelapan dana saksi puluhan juta rupiah oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima, Sakura H.Abidin. Bahkan , tidak tertutup kemungkinan akan ada lagi pemeriksaan terhadap saksi tambahan atas dugaan penggelapan dana tersebut. Hanya saja,akan dilakukan setelah kasus itu digelar.
Skandal kasus dugaan penggelapan dana saksi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2014 yang dilaporkan oleh wakil sekretaris I DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima Muhammad Arifudin,S.Sos itu,meski masih dalam tahap penyelidikan. Namun, sejumlah saksi yang mengetahui seputar dugaan teresebut telah diperiksa. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,tapi kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, “kata Kasat Reskrim Iptu Didik Harianto, SH yang ditemui wartawan di ruang kerjanya Rabu (6/8) pagi kemarin.
Diakuinya, dari delapan orang saksi yang telah diperiksa itu, semuanya adalah orang-orang yang ada di internal DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima. Termasuk Sakura juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.”Sakura juga sudah kami periksa terkait dugaan penggelapan uang saksi yang dialamatkan kepadanya,”ujarnya.
Peningkatan status kasus ini lanjutnya, akan dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara. Sebab, dalam gelar perkaranya nanti semuanya akan direncanakan dan dibahas siapa saja yang akan dipanggil lagi untuk diperiksa dalam kasus itu.”Dalam waktu dekat ini, kami akan gelar kasus. Nanti kita lihat hasilnya,”tutur putra berdarah Lombok tersebut.
Setelah kasus ini digelar katanya, tentu sejumlah saksi tambahan akan dipanggil untuk memberikan keterangan seputar dugaan penggelapan dana saksi tersebut. Hanya saja, dirinya enggan menyebutkan nama-nama saksi tambahan yang akan diperiksa selanjutnya. ”Untuk saksi,masih banyak yang akan kami mintai keterangannya. Tapi untuk sementara, kami belum bisa menyebutkan satu persatu namanya,”tandas Kasat yang akrab dengan awak Media tersebut.
Pada kesempatan itu,pihaknya berjanji akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun, tentunya semua itu perlu waktu dan kerjasama yang baik antara lembaga hukum dengan sejumlah element yang ada.”Kita akan bekerja sesuai aturan yang berlaku. Karenanya,mari kita kawal sama-sama prosesnya hingga tuntas,”janjinya seraya mengajak masyarakat dan pelapor untuk mengawal proses hukum kasus tersebut.(KS-05)
Skandal kasus dugaan penggelapan dana saksi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2014 yang dilaporkan oleh wakil sekretaris I DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima Muhammad Arifudin,S.Sos itu,meski masih dalam tahap penyelidikan. Namun, sejumlah saksi yang mengetahui seputar dugaan teresebut telah diperiksa. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,tapi kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, “kata Kasat Reskrim Iptu Didik Harianto, SH yang ditemui wartawan di ruang kerjanya Rabu (6/8) pagi kemarin.
Diakuinya, dari delapan orang saksi yang telah diperiksa itu, semuanya adalah orang-orang yang ada di internal DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima. Termasuk Sakura juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.”Sakura juga sudah kami periksa terkait dugaan penggelapan uang saksi yang dialamatkan kepadanya,”ujarnya.
Peningkatan status kasus ini lanjutnya, akan dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara. Sebab, dalam gelar perkaranya nanti semuanya akan direncanakan dan dibahas siapa saja yang akan dipanggil lagi untuk diperiksa dalam kasus itu.”Dalam waktu dekat ini, kami akan gelar kasus. Nanti kita lihat hasilnya,”tutur putra berdarah Lombok tersebut.
Setelah kasus ini digelar katanya, tentu sejumlah saksi tambahan akan dipanggil untuk memberikan keterangan seputar dugaan penggelapan dana saksi tersebut. Hanya saja, dirinya enggan menyebutkan nama-nama saksi tambahan yang akan diperiksa selanjutnya. ”Untuk saksi,masih banyak yang akan kami mintai keterangannya. Tapi untuk sementara, kami belum bisa menyebutkan satu persatu namanya,”tandas Kasat yang akrab dengan awak Media tersebut.
Pada kesempatan itu,pihaknya berjanji akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun, tentunya semua itu perlu waktu dan kerjasama yang baik antara lembaga hukum dengan sejumlah element yang ada.”Kita akan bekerja sesuai aturan yang berlaku. Karenanya,mari kita kawal sama-sama prosesnya hingga tuntas,”janjinya seraya mengajak masyarakat dan pelapor untuk mengawal proses hukum kasus tersebut.(KS-05)
COMMENTS