Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Dipikor) Polres Bima Kota terus memperdalam penyelidikan proyek pengadaan alat drum band untuk delapan SMAN di Kabupaten Bima senilai Rp.800Juta.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Dipikor) Polres Bima Kota terus memperdalam penyelidikan proyek pengadaan alat drum band untuk delapan SMAN di Kabupaten Bima senilai Rp.800Juta. Sebelumnya polisi mengambil keterangan Imam Sulaiman selaku PPTK proyek tersebut, Sabtu kemarin polisi kembali memeriksa bendahara penerimaan barang, Zaini yang juga Pegawai Dikpora Kabupaten Bima.
Pengadaan drum band pada delapan sekolah tersebut, diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Karenanya, BPK menemukan kerugian Negara sebesar Rp.195 juta pada proyek pengadaan alat tersebut. Salah satu langkah yang diambil BPK untuk mengembalikan kerugian Negara itu, yakni meminta delapan perusahaan sebagai pihak ketiga untuk mengembalikan dana tersebut. Permintaan tim audit dalam kaitan itu, dipenuhi dengan membuat surat pernyataan pengembalian sebagian dana yang tidak dimanfaatkan untuk pengadaan alat tersebut.
Berbeda dengan BPK, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota justeru lebih memilih melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang merugikan Negara ratusan juta tersebut. Bahkan, penyidik Tipikor sudah mulai memeriksa saksi-saksi yang mengetahui seputar proyek tersebut.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, Polisi tak hanya mengambil keterangan Imam Sulaiman selaku Kasubag TU Dikpora Kabupaten Bima. Tapi juga memeriksa bendahara barang Zaini. Pemeriksaan terhadap pegawai Dikpora itu, dilakukan Sabtu (23/08) kemarin. “Dua orang saksi dari Dikpora sudah diperiksa seputar proyek tersebut. Bisa jadi, itu langkah awal Polisi untuk membongkar dugaan korupsi pada proyek yang menghabiskan APBD II Kabupaten Bima sebesar Rp.800 juta tersebut,” ujar sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber meminta, Polisi yang sudah mulai menyelidiki dugaan korupsi pada Dunia Pendidikan tersebut, memiliki komitmen moral untuk menuntaskan kasus tersebut. Hingga, sukses mengungkap siapa pelaku sekaligus menjebloskanya dibalik jeruji besi. “Lanjutkan proses hukum hingga sukses menetapkan tersangka. Apalagi, sudah ada hasil audit dari tim BPK. Jadi, tidak ada alasan lagi Polisi menunggu hasil audit seperti penanganan dugaan korupsi lain yang masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Salah satunya, dugaan korupsi APBN Tahun 2012 lalu, “ pintah sumber.
Tak hanya itu, sumber ini juga mengungkapkan kekhawatiran penanganan kasus drumband ini.masalahnya, penanganan kasus proyek APBN Tahun 2012 yang telah ditetapkan empat tersangka, hingga sekarang belum jelas endingnya.”Saya bukan tidak percaya dengan komitmen moral polisi memberantas korupsi, tapi saya khawatir saja,”endusnya.
Sementara, Kasat Reskrim, Iptu Didik Harianto, SH yang hendak dikonfirmasi guna perimbangan berita tidak berhasil dilakukan. Dihubungi, beberapa kali lewat Via Hand Phone (HP), tidak juga berhasil. Padahal, Hpnya dalam keadaan aktif, tapi tidak diangkat.
Pada pemberitaan edisi sebelumnya, salah seorang saksi, Imam Sulaeman pada Koran ini dikediamanya yang berlokasi di lingkungan Santi Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota BIma mengaku sudah diperiksa Polisi seputar proyek tersebut.Bahkan, sudah dua kali dipanggil. “Saya sudah diperiksa Polisi seputar pengadaan drum band tersebut, “akunya. (KS-09)
Pengadaan drum band pada delapan sekolah tersebut, diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Karenanya, BPK menemukan kerugian Negara sebesar Rp.195 juta pada proyek pengadaan alat tersebut. Salah satu langkah yang diambil BPK untuk mengembalikan kerugian Negara itu, yakni meminta delapan perusahaan sebagai pihak ketiga untuk mengembalikan dana tersebut. Permintaan tim audit dalam kaitan itu, dipenuhi dengan membuat surat pernyataan pengembalian sebagian dana yang tidak dimanfaatkan untuk pengadaan alat tersebut.
Berbeda dengan BPK, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota justeru lebih memilih melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang merugikan Negara ratusan juta tersebut. Bahkan, penyidik Tipikor sudah mulai memeriksa saksi-saksi yang mengetahui seputar proyek tersebut.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, Polisi tak hanya mengambil keterangan Imam Sulaiman selaku Kasubag TU Dikpora Kabupaten Bima. Tapi juga memeriksa bendahara barang Zaini. Pemeriksaan terhadap pegawai Dikpora itu, dilakukan Sabtu (23/08) kemarin. “Dua orang saksi dari Dikpora sudah diperiksa seputar proyek tersebut. Bisa jadi, itu langkah awal Polisi untuk membongkar dugaan korupsi pada proyek yang menghabiskan APBD II Kabupaten Bima sebesar Rp.800 juta tersebut,” ujar sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber meminta, Polisi yang sudah mulai menyelidiki dugaan korupsi pada Dunia Pendidikan tersebut, memiliki komitmen moral untuk menuntaskan kasus tersebut. Hingga, sukses mengungkap siapa pelaku sekaligus menjebloskanya dibalik jeruji besi. “Lanjutkan proses hukum hingga sukses menetapkan tersangka. Apalagi, sudah ada hasil audit dari tim BPK. Jadi, tidak ada alasan lagi Polisi menunggu hasil audit seperti penanganan dugaan korupsi lain yang masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Salah satunya, dugaan korupsi APBN Tahun 2012 lalu, “ pintah sumber.
Tak hanya itu, sumber ini juga mengungkapkan kekhawatiran penanganan kasus drumband ini.masalahnya, penanganan kasus proyek APBN Tahun 2012 yang telah ditetapkan empat tersangka, hingga sekarang belum jelas endingnya.”Saya bukan tidak percaya dengan komitmen moral polisi memberantas korupsi, tapi saya khawatir saja,”endusnya.
Sementara, Kasat Reskrim, Iptu Didik Harianto, SH yang hendak dikonfirmasi guna perimbangan berita tidak berhasil dilakukan. Dihubungi, beberapa kali lewat Via Hand Phone (HP), tidak juga berhasil. Padahal, Hpnya dalam keadaan aktif, tapi tidak diangkat.
Pada pemberitaan edisi sebelumnya, salah seorang saksi, Imam Sulaeman pada Koran ini dikediamanya yang berlokasi di lingkungan Santi Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota BIma mengaku sudah diperiksa Polisi seputar proyek tersebut.Bahkan, sudah dua kali dipanggil. “Saya sudah diperiksa Polisi seputar pengadaan drum band tersebut, “akunya. (KS-09)
COMMENTS