Mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan antar Desa Nisa Kecamatan Woha dan Desa Cenggu Kecamatan Belo
Mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan antar Desa Nisa Kecamatan Woha dan Desa Cenggu Kecamatan Belo, pihak Kepolisian melakukan sweeping (penyisiran) senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) di lokasi bentrok, Senin (4/8) siang. Hasilnya, puluhan senpi dan sajam yang diduga digunakan saat bentrok terjadi berhasil diamankan.
Penyisiran dilakukan di kedua desa dengan melibatkan berbagai satuan Kepolisian dipimpin Kapolres Bima Kabupaten, AKBP. IGPG. Ekawana Prasta, SIK, SH. Diantaranya, Sat Reserse Kriminal, Sat Dalmas, Sat Sabhara, Sat Binmas dan Sat Brimob dari Polres Bima Kabupaten dibantu Polres Bima Kota. Personil Kepolisian yang terlibat penyisiran dibagi dua desa dan masing-masing melaksanakan tugas secara bersamaan.
Hasil pantauan wartawan seperti di Desa Nisa, sebelum penyisiran memasuki perkampungan. Sebagian personil lainnya bertugas memberikan himbauan kepada warga dengan mendatangi tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Kepala Desa agar menyerahkan sajam dan senpi secara sukarela.
Cara persuasif itu dilakukan karena dinilai paling efektif dan bisa membangun komunikasi secara emosional. Warga yang menyerahkan sajam dan senpi diberikan jaminan tidak dijerat hukum karena dianggap kooperatif. Setelah upaya itu dilakukan, personil dari Satuan Brimob bersenjata lengkap perlahan merangsek masuk dari ujung Desa Nisa. Satu persatu saat rumah warga disisir, terlihat beberapa sajam dan senpi sudah tergeletak di sekitar pinggir jalan perkampungan.
Sementara sebagian lainnya, puluhan senpi yang tak diketahui pemiliknya itu diserahkan tokoh masyarakat dan Kepala Desa Nisa, Syafrudin Samsu kepada pihak Kepolisian. Semua senpi yang diserahkan tersebut merupakan rakitan dan rata-rata menggunakan bahan yang mudah diperoleh seperti pipa, kaleng sisa semprotan obat nyamuk, kayu, kelereng dan spirtus. (KS-13)
Penyisiran dilakukan di kedua desa dengan melibatkan berbagai satuan Kepolisian dipimpin Kapolres Bima Kabupaten, AKBP. IGPG. Ekawana Prasta, SIK, SH. Diantaranya, Sat Reserse Kriminal, Sat Dalmas, Sat Sabhara, Sat Binmas dan Sat Brimob dari Polres Bima Kabupaten dibantu Polres Bima Kota. Personil Kepolisian yang terlibat penyisiran dibagi dua desa dan masing-masing melaksanakan tugas secara bersamaan.
Hasil pantauan wartawan seperti di Desa Nisa, sebelum penyisiran memasuki perkampungan. Sebagian personil lainnya bertugas memberikan himbauan kepada warga dengan mendatangi tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Kepala Desa agar menyerahkan sajam dan senpi secara sukarela.
Cara persuasif itu dilakukan karena dinilai paling efektif dan bisa membangun komunikasi secara emosional. Warga yang menyerahkan sajam dan senpi diberikan jaminan tidak dijerat hukum karena dianggap kooperatif. Setelah upaya itu dilakukan, personil dari Satuan Brimob bersenjata lengkap perlahan merangsek masuk dari ujung Desa Nisa. Satu persatu saat rumah warga disisir, terlihat beberapa sajam dan senpi sudah tergeletak di sekitar pinggir jalan perkampungan.
Sementara sebagian lainnya, puluhan senpi yang tak diketahui pemiliknya itu diserahkan tokoh masyarakat dan Kepala Desa Nisa, Syafrudin Samsu kepada pihak Kepolisian. Semua senpi yang diserahkan tersebut merupakan rakitan dan rata-rata menggunakan bahan yang mudah diperoleh seperti pipa, kaleng sisa semprotan obat nyamuk, kayu, kelereng dan spirtus. (KS-13)
COMMENTS