$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Berkas Tersangka Curanmor Dikirim Ke Jaksa

Berkas tahap satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial I saat ini telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima untuk diteliti.

Berkas tahap satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial I saat ini telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima untuk diteliti. Warga Desa Simpasai itu itu beberapa nyaris dihakimi ribuan warga karena aksi nekatnya ingin membobol sepeda motor. Namun aksinya berhasil digagalkan dan pelaku diamankan aparat Kepolisian Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim AKP. Wendi Oktariansya, S. Ik mengungkapkan, berkas tersangka telah dikirim ke Jaksa untuk diteliti apakah sudah terpenuhi proses penyidikannya atau belum. ”Saat ini, kami masih menunggu hasil penelitian berkas yang dilakukan oleh Jaksa peneliti,” ujar Kasat saat ditemui di kantornya Jum’at (12/9) pagi.

Dijelaskannya, apabila selama 14 hari kedepan berkas tahap satu yang telah dikirim itu dikembalikan, maka sesuai perintah Undang-Undang akan diperbaiki lagi sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Jaksa peneliti. ”Sebaliknya, kalaupun misalnya berkas perkara kasus tersebut di P-21. Maka kami akan melengkapi berkasnya dan menyerahkan berkas tahap dua ke Kejaksaan,” jelasnya.

Ia berharap, berkas kasus tersebut langsung di P-21 oleh Jaksa peneliti agar proses hukum tersangka bisa segera diselesaikan. Dengan begitu, sejumlah kasus yang masih ditangani saat ini bisa segera menyusul untuk diselesaikan. ”Harapan kita, berkas itu langsung di P-21 agar bisa secepatnya menjalani proses hukum lanjutan,” harapnya. Pelaku curanmor tersebut, disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Igusti Murah Agung Peger, SH MH yang dikonfirmasi, mengaku telah menerima berkas tahap satu tersebut. Hanya saja, saat ini masih diteliti kelengkapannya. ”Kita masih meneliti berkas ini, jadi kami belum bisa menyatakan sikap apakah langsung di P-21 atau di P-19. Kita lihat perkembangannya dulu,” jelasnya singkat. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Berkas Tersangka Curanmor Dikirim Ke Jaksa
Berkas Tersangka Curanmor Dikirim Ke Jaksa
Berkas tahap satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial I saat ini telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima untuk diteliti.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/berkas-tersangka-curanmor-dikirim-ke.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/berkas-tersangka-curanmor-dikirim-ke.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy