Isu penarikan uang bernilai Ratusan Ribu hingga Jutaan Rupiah terhadap peserta Kategori Dua (K2) yang lulus test beberapa waktu lalu mendapat tanggapan serius
Isu penarikan uang bernilai Ratusan Ribu hingga Jutaan Rupiah terhadap peserta Kategori Dua (K2) yang lulus test beberapa waktu lalu mendapat tanggapan serius dari Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, Drs.Tamsil HMS. Dengan tegas, mantan Plt Camat Soromandi ini mengatakan, sampai hari ini sesenpun uang yang ditarik dari pegawai dalam kepentingan apapun, baik PNS, tenaga Honda, dan Sukarela, lebih-lebih peserta K2 tidak ada.
Penegasan tersebut disampaikan Tamsil menanggapi isu di tengah masyarakat, terkait adanya penarikan uang sebanyak Rp.3,5Juta setiap peserta K2 yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Katanya, Pemerintah Daerah Kabupate Bima dibawa kendali Drs.H.Syafrudin telah melarang keras, agar para pejabat dan pegawai tidak menarik uang sembarangan, yang melanggar aturan, lebih-lebih merusak citra pemerintah Daerah.”Bupati selalu mengingatkan kami, terutama di BKD agar tidak bermacam-macam. Kami disuruh kerja secara tulus dan ikhlas dalam rangka melayani pegawai dan masyarakat lain,”imbuhnya.
Katanya, isu tersebut tidak mengganggu kinerja pihaknya (BKD,red), karena tidak pernah terjadi. Namun katanya, agar pihak-pihak tertentu yang menghembuskan isu miris itu dapat mempertanggungjawabkan secara hukum, karena bagaimanapun pemerintah tidak pernah sedikitpun mengeluarkan kebijakan yang berbau menarik uang pada peserta K2.”Sekali lagi saya tegaska, tidak benar BKD menarik uang pada peserta K2 sebanyak Rp.3,5Juta itu. Yang ada hanyalah perbaikan syarat administrasi bagi peserta K2 yang lulus, juga peserta yang ikut test K 2 kemarin,”tegasnya.
Karena itu, Tamsil meminta kepada seluruh masyarakat Bima, terutama bagi peserta K2 yang telah mengikuti test, terlebih dahulu bagi peserta K2 yang lulus 600 lebih kemarin, agar tidak mempercayai isu tidak bertanggungjawab tersebut, karena hanya sebatas meresahkan rakyat.”Pesan saya sebagai Sekretaris BKD, agar tidak merespon isu miring itu. Yang jelas, kami di BKD tidak pernah memerintahkan siapapun untuk menarik uang seperti itu,”tandasnya mengakhiri komentarnya.(KS-02)
Penegasan tersebut disampaikan Tamsil menanggapi isu di tengah masyarakat, terkait adanya penarikan uang sebanyak Rp.3,5Juta setiap peserta K2 yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Katanya, Pemerintah Daerah Kabupate Bima dibawa kendali Drs.H.Syafrudin telah melarang keras, agar para pejabat dan pegawai tidak menarik uang sembarangan, yang melanggar aturan, lebih-lebih merusak citra pemerintah Daerah.”Bupati selalu mengingatkan kami, terutama di BKD agar tidak bermacam-macam. Kami disuruh kerja secara tulus dan ikhlas dalam rangka melayani pegawai dan masyarakat lain,”imbuhnya.
Katanya, isu tersebut tidak mengganggu kinerja pihaknya (BKD,red), karena tidak pernah terjadi. Namun katanya, agar pihak-pihak tertentu yang menghembuskan isu miris itu dapat mempertanggungjawabkan secara hukum, karena bagaimanapun pemerintah tidak pernah sedikitpun mengeluarkan kebijakan yang berbau menarik uang pada peserta K2.”Sekali lagi saya tegaska, tidak benar BKD menarik uang pada peserta K2 sebanyak Rp.3,5Juta itu. Yang ada hanyalah perbaikan syarat administrasi bagi peserta K2 yang lulus, juga peserta yang ikut test K 2 kemarin,”tegasnya.
Karena itu, Tamsil meminta kepada seluruh masyarakat Bima, terutama bagi peserta K2 yang telah mengikuti test, terlebih dahulu bagi peserta K2 yang lulus 600 lebih kemarin, agar tidak mempercayai isu tidak bertanggungjawab tersebut, karena hanya sebatas meresahkan rakyat.”Pesan saya sebagai Sekretaris BKD, agar tidak merespon isu miring itu. Yang jelas, kami di BKD tidak pernah memerintahkan siapapun untuk menarik uang seperti itu,”tandasnya mengakhiri komentarnya.(KS-02)
COMMENTS