$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kasus APBN, Empat Kasek Jadi Tersangka

Komitmen Kasat Reskrim baru untuk menuntaskan skandal kasus dugaan korupsi anggaran APBN Tahun 2012 dengan cepat ternyata mampu dibuktikan.

Komitmen Kasat Reskrim baru untuk menuntaskan skandal kasus dugaan korupsi anggaran APBN Tahun 2012 dengan cepat ternyata mampu dibuktikan. Setelah dua tahun lamanya ditangani, proses pengungkapan yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil. Empat Kepala Sekolah (Kasek) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, Minggu ini ke empatnya akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Polres Bima Kota.

Kasus APBN, Empat Kasek Jadi Tersangka
Jum’at (26/9) kemarin, empat orang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di Kecamatan Langgudu itu, resmi telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus rehab ruang kelas. “Empat orang Kasek yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, masing-masing berinisial MM, J, M dan AA,” beber Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reserse Kriminal AKP. Wendi Oktariansyah, SH S. Ik saat ditemui wartawan Sabtu (27/9) pagi.

Penetapan empat orang Kasek tersebut sebagai Tersangka lanjutnya, setelah pihaknya menerima hasil audit infestigatif kerugian Negara empat sekolah itu dari BPKP beberapa waktu lalu. ”Dari hasil audit itu, kerugian Negara dalam kasus ini mencapai Rp. 627 Juta,” sebutnya.

Diakuinya, anggaran pekerjaan rehap ruang kelas di empat sekolah itu, bersumber dari Kementrian Dikbut RI melalui Dikpora Kabupaten Bima. Pasca penetapan tersangka, pihaknya langsung melayangkan surat untuk ke empat Kasek itu, agar menghadiri panggilan sebagai tersangka untuk diperiksa kembali. ”Keempat Kasek ini, akan diperiksa secara bertahap. Kami telah layangkan surat, untuk mereka hadiri hari Selasa (30/9),” ujarnya.

Ditanya, apakah keempat Kasek ini akan langsung ditahan, Wendi belum bisa memastikannya. Sebab, akan terlebih dulu melakukan pemeriksaan dan penyidikan lanjutan terhadap ke empat tersngka tersebut. ”Kita lihat dulu perkembangannya nanti,” tuturnya.

Ke empat tersangka ungkapnya, diancam dengan Pasal 2, 3 dan Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 3 RI Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1628,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1276,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kasus APBN, Empat Kasek Jadi Tersangka
Kasus APBN, Empat Kasek Jadi Tersangka
Komitmen Kasat Reskrim baru untuk menuntaskan skandal kasus dugaan korupsi anggaran APBN Tahun 2012 dengan cepat ternyata mampu dibuktikan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcDIN0o8zsY01k8gbI2VdW_EkRKDTPFOowEplBC2rU5Zho63MMf1pxal4rhjjdo5pYqhk8Wra3hXu8G359Vss1lpMQ3L4JxNrokFdfDxW_SwzWsHBkIhHELyVlZWt8GndPkAlIgjeP_WH4/s1600/Lahan_Korupsi_Dikpora.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcDIN0o8zsY01k8gbI2VdW_EkRKDTPFOowEplBC2rU5Zho63MMf1pxal4rhjjdo5pYqhk8Wra3hXu8G359Vss1lpMQ3L4JxNrokFdfDxW_SwzWsHBkIhHELyVlZWt8GndPkAlIgjeP_WH4/s72-c/Lahan_Korupsi_Dikpora.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/kasus-apbn-empat-kasek-jadi-tersangka.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/kasus-apbn-empat-kasek-jadi-tersangka.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy