$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kasus April Mengendap, Jaksa Tak Tahu Alasan Polisi

Mengendapnya kasus pidana dugaan pengrusakan Meja ruang tunggu Bupati Bima, di Polisi saat ini membuat pihak Kejaksaan bertanya.

Mengendapnya kasus pidana dugaan pengrusakan Meja ruang tunggu Bupati Bima, di Polisi saat ini membuat pihak Kejaksaan bertanya. Pasalnya, pasca kasus yang melibatkan April tersebut di P21 oleh Jaksa tanggal 1 Juli 2014, Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota tidak kunjung menyerahkan tersangka maupun Barang Bukti (BB). Apa alasan Penyidik, hingga saat ini Kejaksaan mengaku tidak mengetahuinya secara pasti.

Berdasarkan ketentuan hukum, seharusnya berkas perkara yang telah di P21 oleh Jaksa. Wajib Penyidik tindak lanjuti dengan waktu yang tidak terlalu lama, untuk melimpahkan tersangka dan BB agar proses hukum lanjutannya berjalan sesuai dengan yang telah diagendakan.”Kasus ini telah di P21 sebulan lamanya, apa alasan Polisi tidak melimpahkannya kami tidak tahu,”ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima Igusti Murah Agung Peger, SH MH yang ditemui wartawan di Kantornya Jum’at (19/9) pagi.

Jika dalam waktu dekat ini pihak Penyidik tidak kunjung melimpahkan Tersangka serta BB katanya, sesuai ketentuan aturan dan Perundang-Undangan yang berlaku, pihaknya akan menerbitkan P21 A untuk menagih ke Polisi agar segera menyerahkan Tersangka dan BB yang dimaksud.”Kita lihat perkembangannya, kalau bulum juga di limpahkan kita terbitkan P21 A Nya,”katanya.

Secara terpisah, Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reserse Kriminal AKP. Wendi Oktariansyah, SH S. Ik membenarkan, jika pihaknya hingga saat ini belum menyerahkan tersangka (April, red) serta BB berupa meja pasca di P21 itu. Namun katanya, hal tersebut tidak dilakukan pihaknya dengan unsure kesengajaan.”Saat kita sudah mau melimpahkan, kita dibenturkan dengan kasus dugaan penembakan yang menimpa IPTU. Abdul Salam. Mana, beberapa waktu lalu kita juga dibenturkan oleh urusan Demonstrasi yang sehingga membuat Pak Wakapolres Bima Kota terluka,”jelasnya.

Ia berjanji, pekan ini pihaknya akan melimpahkan tersangka serta BB dalam kasus tersebut. Semua kasus yang ditangani, wajib hukumnya untuk diselesaikan tanpa terkecuali.”Kami tidak akan memproses kasus pidana dengan waktu lama, kecuali ada hal-hal yang lebih urgen untuk diselesaikan,”katanya.(KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kasus April Mengendap, Jaksa Tak Tahu Alasan Polisi
Kasus April Mengendap, Jaksa Tak Tahu Alasan Polisi
Mengendapnya kasus pidana dugaan pengrusakan Meja ruang tunggu Bupati Bima, di Polisi saat ini membuat pihak Kejaksaan bertanya.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/kasus-april-mengendap-jaksa-tak-tahu.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/kasus-april-mengendap-jaksa-tak-tahu.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy