$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kasus Fiber Glass dan APBN, PR Kasat Baru

Polres Bima Kota melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) sepertinya harus bekerja keras untuk menuntaskan proses hukum sejumlah kasus besar yang masih kini menjadi pekerjaan rumah (PR).

Polres Bima Kota melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) sepertinya harus bekerja keras untuk menuntaskan proses hukum sejumlah kasus besar yang masih kini menjadi pekerjaan rumah (PR). Diantaranya, kasus dugaan korupsi pengadaan Sampan Fiberglass di Dinas Pekerjaan Umum, penyalahgunaan APBN di Dinas Dikpora maupun penyelewengan dana PPIP di Sape yang ditangani sejak beberapa tahun silam.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reserse AKP. Wendy Oktariansyah, S. Ik. mengaku, tidak akan pernah ciut untuk mengusut tuntas semua kasus dugaan korupsi yang masih ditangani. ”Untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Sampan Fiberglaas dan APBN, akan kami selesaikan secepatnya,” ujar pria berkacamata ini, Sabtu (13/9) pagi.

Meskipun dirasakannya, dalam penanganan kasus dugaan korupsi seperti ini butuh waktu yang sedikit lama. ”Intinya, kita akan bekerja keras untuk penyelesaian kasus ini hingga tuntas,” janji pengganti IPTU Didik Harianto, SH ini. Ditanya mengenai calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sampan Fiberglaas, belum bisa dibeberkannya saat ini.

Sebab diakuinya, Kepolisian masih akan memeriksa sejumlah saksi tambahan lainnya, seperti oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima. ”Oknum ini akan kami panggil, setelah massa jabatannya sebagai Anggota Dewan itu selesai agar kami tidak dibenturkan dengan ijin dari Gubernur NTB,” katanya.

Ia juga mengaku, telah mendapat instruksi langsung dari pimpinan untuk fokus menyelesaikan kasus ini. Artinya, tetap berkomitmen menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. ”Korupsi adalah sesuatu yang tidak bisa ditolerir. Oleh karena itu, kami siap untuk mengusut tuntas semua kasus yang ada,” tegasnya.

Kasat menambahkan, beberapa waktu lalu pihaknya kembali memanggil tiga orang saksi tambahan dalam kasus dugaan korupsi Sampan Fiberglass. Masing-masing dua orang dari Dinas PU Kabupaten Bima dan satu orang dari BAPPEDA Kabupaten Bima. Pemanggilan itu dilakukan untuk memperdalam proses penyelidikan. ”Insya Allah, kalau tidak ada hambatan dalam prosesnya. Sebelum akhir tahun ini, status kasus tersebut akan dinaikkan jadi Penyidikan,” tegasnya.

Selain tiga orang saksi ini, sebelumnya sebanyak 27 orang saksi telah dipanggil dan dimintai keterangannya terkait kasus Fiberglass. Pihaknya berharap kepada seluruh elemen masyarakat terus memberikan dukungan kepada Kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut. ”Tanpa bantuan masyarakat, kami tidak bisa bekerja sendiri untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang tengah ditangani saat ini,” harapnya. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kasus Fiber Glass dan APBN, PR Kasat Baru
Kasus Fiber Glass dan APBN, PR Kasat Baru
Polres Bima Kota melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) sepertinya harus bekerja keras untuk menuntaskan proses hukum sejumlah kasus besar yang masih kini menjadi pekerjaan rumah (PR).
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/kasus-fiber-glass-dan-apbn-pr-kasat-baru.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/kasus-fiber-glass-dan-apbn-pr-kasat-baru.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy