$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Lima Poin Hasil Musyawarah Raja dan Sultan

Menutup rangkaian kegiatan Festival Keraton Nusantara (FKN) IX di Bima, para raja dan sultan yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Informasi Keraton Nusantara (FKIKN) menggelar rapat dan musyawarah.

Menutup rangkaian kegiatan Festival Keraton Nusantara (FKN) IX di Bima, para raja dan sultan yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Informasi Keraton Nusantara (FKIKN) menggelar rapat dan musyawarah. Hasilnya, terdapat lima poin penting yang menjadi kesepakatan para pemangkut adat tersebut bersama untuk direkomendasikan kepada Pemerintah Indonesia. Apa saja lima poin tersebut?

Seperti dibacakan oleh Sekjen FKIKN, Gusti Raden Ayu Gus Murtiah pada saat acara penutupan FKN IX, Selasa (9/9) malam. Pertama, menegaskan bahwa keberadaan keraton-keraton nusantara dengan khasanah budaya yang diwariskan nilai-nilai sosial dan budaya bagi kehidupan masyarakat Indonesia adalah eksistensi kultur keraton-keraton di nusantara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua, menegaskan bahwa tapak perjalanan sejarah kehidupan keraton-keraton di nusantara merupakan adat bangsa Indonesia yang memiliki kekayaan untuk digali, dilestasikan dan dikembangkan sebagai jati diri Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketiga, menegaskan bahwa keragaman khasanah budaya sebagai adat bangsa Indonesia mendorong kebulatan tekad para pewaris-pewaris keraton di nusantara agar amanat konsitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah memberikan perlindungan terhadap keraton-keraton di nusantara dapat dilaksanakan.

Keempat, mendorong keraton-keraton di nusantara untuk mengambil peran baru di Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan tetap berpijak pada keluhuran budi, militant dan sanggup sebagaimana diwariskan oleh leluhur para raja dan sultan di masa lalu.

Kelima, para raja dan sultan nusantara mendesak agar pemerintah mengembalikan aset-aset kesultanan, keraton dan kedatuan sebagai wujud pengakuan dan penghormatan Negara terhadap hak-hak tradisional sebagaimana diamanatkan konstitusi Negara Indonesia. “Maklumat ini ditandatangani oleh para raja, sultan, wonglingsir dan anggota FKIKN,” sebut Murtiah. (KS-13)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Lima Poin Hasil Musyawarah Raja dan Sultan
Lima Poin Hasil Musyawarah Raja dan Sultan
Menutup rangkaian kegiatan Festival Keraton Nusantara (FKN) IX di Bima, para raja dan sultan yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Informasi Keraton Nusantara (FKIKN) menggelar rapat dan musyawarah.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/lima-poin-hasil-musyawarah-raja-dan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/lima-poin-hasil-musyawarah-raja-dan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy