Baru dua tahun lebih, H.Qurais H.Abidin menjadi Walikota Bima, namun pembangunan disegala bidang nampak berdiri kokoh disejumlah titik jantung Kota Bima.
Baru dua tahun lebih, H.Qurais H.Abidin menjadi Walikota Bima, namun pembangunan disegala bidang nampak berdiri kokoh disejumlah titik jantung Kota Bima. Salah satunya yaitu dibangunya 190 unit Rusunawa yang berlokasi di wilayah lingkungan Kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana,e Barat Kota Bima.
Pembangunan Rumah Susun Warga yang akan menghabiskan anggaran Rp.24 Milyar tersebut merupakan dana lobi khusus Pemkot Bima di Kementerian PU di Pusat. Alasan khusus Pemerintah mengejar anggaran itu di Pusat, setelah melakukan survey lapangan oleh Lembaga tertentu, dimana masih banyak rakyat yang tidak memiliki tempat tinggal. Sehingga, Pemkot mewujudkan mimpi rakyat yang belum memiliki tempat tinggal.
Kabid Cipta Kayra PU Kota Bima, Suhardin saat ditemui wartawan Stabilitas di ruang kerjanya Kamis kemarin, menjelaskan, anggaran untuk pembangunan Rusunawa tersebut bersumber dari APBN tahun 2014 ini, tepatnya di kementerian PU Cq Cipta Karya sektor Bangunan dan pemukiman, dengan jumlah anggaran lebih kurang 24 Milyar. Pembangunan rumah susun itu, dihajatkan untuk masyarakat Kota Bima yang sudah menikah namun belum memiliki tempat tinggal.
Keluarnya anggaran untuk pembangunan Rusunawa tersebut atas perjuangan Walikota Bima yang menjemput anggaran dari pemerintah pusat sejak tahun 2012 lalu. Berdasarkan proposal yang diajukan pemerintah Kota Bima, pada tahun 2013 lalu pemerintah pusat melakukan survey dan kajian, sehingga keluarlah anggaran tahun 2014 ini. “Pemerintah Kota mengajukan proposal pada tahun 2012 lalu, dan alhamdulillah tahun ini terealisasi. Untuk wilayah NTB, hanya Kota Bima dan Kota Mataram yang mendapatkan anggaran untuk pembangunan rumah susun,” terangnya.
Menurutnya, kenapa Kota Bima terpilih sebagai salah satu daerah yang mendapatkan anggaran untuk pembangunan rumah susun seperti di Jakarta. Karena Kota Bima memiliki kepadatan penduduk sementara lahan pemukiman sangat sempit. Selain kepadatan penduduk, Kota Bima juga tercatat banyak Kepala Keluarga (KK) yang belum memiliki tempat tinggal. “ Rumah susun itu nanti akan ditempati oleh KK yang tidak mampu, dan belum memiliki tempat tinggal, atau yang masih numpang di rumah mertua. Lebih khusus lagi untuk warga yang tinggal di bantaran sungai yang tidak ada ijin, seperti warga Tanjung, Melayu, Paruga dan Sekitarnya,” jelasnya.
Lanjutnya, Rusunawa tersebut terdiri dari 1 kamar tidur, 1 kamar mandi (WC), 1 dapur, dan 1 ruangan depan (ruang tamu). Selain itu, akan dilengkapi fasilitas listrik masing-masing 900 watt, air masing-masing, serta fasilitas lainnya. Rusunawa tersebut terbagi dalam dua blok, dengan 4 lantai, plus lantai dasar untuk parkir dan fisilitas umum.
Ditegaskannya, bahwa yang akan menempati rumah susun itu nantinya, harus yang sudah berkeluarga, dan mereka harus membayar sewa sesuai dengan keputusan Walikota Bima. Namun berdasarkan aturan nasional, sewa rumah susun tidak boleh lebih dari 20 porsen Upah Minimum Provinsi (UMP). Jika UMK Kota Bima Rp.1 juta, maka penghuni akan membayar Rp.200 ribu perbulannya. “Keputusan sewa akan ditetapkan melalui peraturan Walikota Bima. Kalau Walikota punya Kebijakan tersendiri, bisa juga kurang dari harga itu,” tuturnya.
Lanjutnya, anggaran APBN tersebut ditender langsung oleh pusat, pengawasannya pun dilakukan langsung oleh pusat. Pemerintah Kota Bima hanya sebagai penerima manfaat. Setelah serah terima asset 2015 mendatang, baru pemerintah Kota Bima memunyai kewenangan untuk mengelolanya. Melihat kondisi bangunan saat ini, pembangunan rumah susun yang berlokasi di kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung ini, sudah mencapai 70 porsen fisiknya.
Pada kesempatan itu, Suhardin menyampaikan ucapan terimakasih dari Walikota Bima untuk masyarakat Kota Bima, yang telah mendukung semua program pemerintah, termasuk untuk kehadiran rumah susun itu. (KS-02)
Pembangunan Rumah Susun Warga yang akan menghabiskan anggaran Rp.24 Milyar tersebut merupakan dana lobi khusus Pemkot Bima di Kementerian PU di Pusat. Alasan khusus Pemerintah mengejar anggaran itu di Pusat, setelah melakukan survey lapangan oleh Lembaga tertentu, dimana masih banyak rakyat yang tidak memiliki tempat tinggal. Sehingga, Pemkot mewujudkan mimpi rakyat yang belum memiliki tempat tinggal.
Kabid Cipta Kayra PU Kota Bima, Suhardin saat ditemui wartawan Stabilitas di ruang kerjanya Kamis kemarin, menjelaskan, anggaran untuk pembangunan Rusunawa tersebut bersumber dari APBN tahun 2014 ini, tepatnya di kementerian PU Cq Cipta Karya sektor Bangunan dan pemukiman, dengan jumlah anggaran lebih kurang 24 Milyar. Pembangunan rumah susun itu, dihajatkan untuk masyarakat Kota Bima yang sudah menikah namun belum memiliki tempat tinggal.
Keluarnya anggaran untuk pembangunan Rusunawa tersebut atas perjuangan Walikota Bima yang menjemput anggaran dari pemerintah pusat sejak tahun 2012 lalu. Berdasarkan proposal yang diajukan pemerintah Kota Bima, pada tahun 2013 lalu pemerintah pusat melakukan survey dan kajian, sehingga keluarlah anggaran tahun 2014 ini. “Pemerintah Kota mengajukan proposal pada tahun 2012 lalu, dan alhamdulillah tahun ini terealisasi. Untuk wilayah NTB, hanya Kota Bima dan Kota Mataram yang mendapatkan anggaran untuk pembangunan rumah susun,” terangnya.
Menurutnya, kenapa Kota Bima terpilih sebagai salah satu daerah yang mendapatkan anggaran untuk pembangunan rumah susun seperti di Jakarta. Karena Kota Bima memiliki kepadatan penduduk sementara lahan pemukiman sangat sempit. Selain kepadatan penduduk, Kota Bima juga tercatat banyak Kepala Keluarga (KK) yang belum memiliki tempat tinggal. “ Rumah susun itu nanti akan ditempati oleh KK yang tidak mampu, dan belum memiliki tempat tinggal, atau yang masih numpang di rumah mertua. Lebih khusus lagi untuk warga yang tinggal di bantaran sungai yang tidak ada ijin, seperti warga Tanjung, Melayu, Paruga dan Sekitarnya,” jelasnya.
Lanjutnya, Rusunawa tersebut terdiri dari 1 kamar tidur, 1 kamar mandi (WC), 1 dapur, dan 1 ruangan depan (ruang tamu). Selain itu, akan dilengkapi fasilitas listrik masing-masing 900 watt, air masing-masing, serta fasilitas lainnya. Rusunawa tersebut terbagi dalam dua blok, dengan 4 lantai, plus lantai dasar untuk parkir dan fisilitas umum.
Ditegaskannya, bahwa yang akan menempati rumah susun itu nantinya, harus yang sudah berkeluarga, dan mereka harus membayar sewa sesuai dengan keputusan Walikota Bima. Namun berdasarkan aturan nasional, sewa rumah susun tidak boleh lebih dari 20 porsen Upah Minimum Provinsi (UMP). Jika UMK Kota Bima Rp.1 juta, maka penghuni akan membayar Rp.200 ribu perbulannya. “Keputusan sewa akan ditetapkan melalui peraturan Walikota Bima. Kalau Walikota punya Kebijakan tersendiri, bisa juga kurang dari harga itu,” tuturnya.
Lanjutnya, anggaran APBN tersebut ditender langsung oleh pusat, pengawasannya pun dilakukan langsung oleh pusat. Pemerintah Kota Bima hanya sebagai penerima manfaat. Setelah serah terima asset 2015 mendatang, baru pemerintah Kota Bima memunyai kewenangan untuk mengelolanya. Melihat kondisi bangunan saat ini, pembangunan rumah susun yang berlokasi di kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung ini, sudah mencapai 70 porsen fisiknya.
Pada kesempatan itu, Suhardin menyampaikan ucapan terimakasih dari Walikota Bima untuk masyarakat Kota Bima, yang telah mendukung semua program pemerintah, termasuk untuk kehadiran rumah susun itu. (KS-02)
COMMENTS