Puluhan awak media di Kota Bima, terpaksa pulang dengan kecewa karena tak diijinkan meliput saat prosesi Pelantikan Anggota DPRD Kota Bima, Rabu (24/9) pagi.
Puluhan awak media di Kota Bima, terpaksa pulang dengan kecewa karena tak diijinkan meliput saat prosesi Pelantikan Anggota DPRD Kota Bima, Rabu (24/9) pagi. Sejumlah panitia dan aparat Kepolisian yang berjaga dipintu masuk terlihat kompak melarang semua wartawan untuk masuk ke dalam Gedung Convention Hall tempat pelantikan.
Belum diketahui pasti alasan pelarangan peliputan tersebut. Padahal, semua perwakilan media telah dibekali dengan kartu pers kartus tanda khusus dari panitia yang diberikan dua hari sebelum acara. Insiden pelarangan itu terjadi saat agenda sidang paripurna mulai dibuka.
Puluhan wartawan yang hendak mendokumentasikan foto agenda tersebut dihadang disemua pintu masuk. Akibatnya, panitia dan wartawan sempat terlibat keributan dan adu mulut. Untuk menghindari keributan, wartawan memilih bersabar dan terpaksa berdiri diluar ruangan menunggu pengukuhan.
Namun, insiden pelarangan kembali terulang saat 25 Anggota DPRD Kota Bima terpilih mulai diambil sumpah dan dikukuhkan. Panitia hanya mengijinkan wartawan mengambil gambar dari posisi pintu masuk saja. Tak terima dengan perlakuan itu, cekcok mulut kembali terjadi hingga menjadi perhatian para undangan, termasuk Walikota Bima, HM Qurais dan Ketua DPRD Kota Bima demisioner, Hj Ferra Amalia yang memimpin sidang paripurna istimewa.
Melihat wartawan dicegat masuk, kedua unsur FKPD itu mempersilahkan masuk menggunakan pengeras suara. Barulah panitia dan aparat Kepolisian melunak dan membiarkan wartawan masuk. Kecewa dengan perlakuan itu, usai pelantikan wartawan mengembalikan semua kartu tanda khusus yang diberikan panitia kepada Sekretaris Dewan (Sekwan). “Kami sangat menyesalkan larangan meliput wartawan, padahal ini bukan agenda tertutup dan kita juga sebelumnya telah koordinasikan dengan panitia,” ujar salah seorang wartawan, Aris dari Harian Bima Ekspres.
Menanggapi insiden itu, Ketua DPRD Kota Bima yang baru dilantik, Fery Sofian menyampaikan permohonan maaf kepada semua wartawan. Menurutnya, insiden itu terjadi karena sebagian panitia tidak paham mengenai protokoler pelantikan dewan. Dia berjanji akan segera memanggil Sekwan untuk dimintai klarifikasi terkait insiden tersebut. “Pelantikan dewan sebenarnya bukan sesuatu yang luar biasa. Ini merupakan agenda lima tahunan sekali yang biasa dilakukan. Wartawan semestinya mendapat tempat khusus karena kita juga butuh publikasi agar diketahui masyarakat,” tandasya. (KS-13)
Belum diketahui pasti alasan pelarangan peliputan tersebut. Padahal, semua perwakilan media telah dibekali dengan kartu pers kartus tanda khusus dari panitia yang diberikan dua hari sebelum acara. Insiden pelarangan itu terjadi saat agenda sidang paripurna mulai dibuka.
Puluhan wartawan yang hendak mendokumentasikan foto agenda tersebut dihadang disemua pintu masuk. Akibatnya, panitia dan wartawan sempat terlibat keributan dan adu mulut. Untuk menghindari keributan, wartawan memilih bersabar dan terpaksa berdiri diluar ruangan menunggu pengukuhan.
Namun, insiden pelarangan kembali terulang saat 25 Anggota DPRD Kota Bima terpilih mulai diambil sumpah dan dikukuhkan. Panitia hanya mengijinkan wartawan mengambil gambar dari posisi pintu masuk saja. Tak terima dengan perlakuan itu, cekcok mulut kembali terjadi hingga menjadi perhatian para undangan, termasuk Walikota Bima, HM Qurais dan Ketua DPRD Kota Bima demisioner, Hj Ferra Amalia yang memimpin sidang paripurna istimewa.
Melihat wartawan dicegat masuk, kedua unsur FKPD itu mempersilahkan masuk menggunakan pengeras suara. Barulah panitia dan aparat Kepolisian melunak dan membiarkan wartawan masuk. Kecewa dengan perlakuan itu, usai pelantikan wartawan mengembalikan semua kartu tanda khusus yang diberikan panitia kepada Sekretaris Dewan (Sekwan). “Kami sangat menyesalkan larangan meliput wartawan, padahal ini bukan agenda tertutup dan kita juga sebelumnya telah koordinasikan dengan panitia,” ujar salah seorang wartawan, Aris dari Harian Bima Ekspres.
Menanggapi insiden itu, Ketua DPRD Kota Bima yang baru dilantik, Fery Sofian menyampaikan permohonan maaf kepada semua wartawan. Menurutnya, insiden itu terjadi karena sebagian panitia tidak paham mengenai protokoler pelantikan dewan. Dia berjanji akan segera memanggil Sekwan untuk dimintai klarifikasi terkait insiden tersebut. “Pelantikan dewan sebenarnya bukan sesuatu yang luar biasa. Ini merupakan agenda lima tahunan sekali yang biasa dilakukan. Wartawan semestinya mendapat tempat khusus karena kita juga butuh publikasi agar diketahui masyarakat,” tandasya. (KS-13)
COMMENTS