$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Pemkot Bima Umumkan Formasi CPNSD

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima akhirnya mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) yang akan dijaring melalui seleksi masuk jalur umum.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima akhirnya mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) yang akan dijaring melalui seleksi masuk jalur umum. Penentuan formasi itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 548 Tahun 2014 tentang formasi PNS Kota Bima Tahun Anggaran 2014.

Pemkot Bima Umumkan Formasi CPNSD
Serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 170 Tahun 2014 tentang Formasi Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 2014.

Kepala BKD Kota Bima, Drs. Muhtar, MH, menjelaskan, Pemerintah Kota Bima membuka kesempatan penerimaan CPNSD dari pelamar umum tahun 2014 untuk mengisi lowongan formasi sebanyak 41 formasi. Terdiri dari tiga formasi tenaga guru, 10 formasi tenaga kesehatan dan 28 formasi tenaga teknis atau administrasi. “Untuk memperoleh keterangan lengkap mengenai persyaratan, pendaftaran, jadwal tes, dan lain-lain, para pelamar bisa mendatangi kantor BKD Kota Bima,” jelas Muhtar Landa seperti dikutip dari keterangan pers Plt Kabag Humas dan Protokol Kota Bima, Ihya Gazali, S.Sos.

Muhtar mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya juga sempat menyelenggarakan simulasi tes CPNSD yang diikuti sejumlah tenaga honorer yang tidak lolos seleksi K2. Penerimaan CPNS tahun ini diakui memiliki persaingan yang cukup ketat mengingat akan diikuti lebih banyak pendaftar.

Para peserta diperkirakan akan diikuti juga pelamar tahun 2013 ditambah lulusan-lulusan baru dari berbagai universitas di Indonesia. “Karenanya para peserta kami minta untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya mulai dari sekarang,” ujarnya. Diakuinya, kecilnya jumlah formasi disebabkan kebijakan nasional zero growth. Kebijakan itu berarti rekrutmen hanya untuk menggantikan pegawai yang sudah pensiun, meninggal dunia, dipecat atau berhenti dengan tidak menambah jumlah pegawai secara keseluruhan.

Sementara lanjutnya, alokasi formasi yang lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun (growth), hanya diperbolehkan bagi instansi atau Pemda dengan jumlah pegawai sangat kurang. Selain itu, pemerintah daerah dengan rasio anggaran belanja pegawai kurang dari 40 persen dari APBD.

Instansi yang tidak memiliki tenaga honorer kategori satu maupun kategori dua juga menjadi pertimbangan. “Pertimbangan juga dilihat dari rasio jumlah pegawai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, kekurangan pegawai serta prioritas jabatan,” pungkasnya. (KS-13)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Pemkot Bima Umumkan Formasi CPNSD
Pemkot Bima Umumkan Formasi CPNSD
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima akhirnya mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) yang akan dijaring melalui seleksi masuk jalur umum.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEigVAetegmD4gPBEXZdIxiqHvT-bJdt15LaRp52JJWgt_BAFjv4xcGZrlNJTX0BpXyd6y1CSo9g7V0wfE69mUOREgqJYWtzJ-6eVCrD8g8xxF_admDAYkc-P_Xe1FPBvGUW5yy66RAdkuF2/s1600/latihan-cpns.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEigVAetegmD4gPBEXZdIxiqHvT-bJdt15LaRp52JJWgt_BAFjv4xcGZrlNJTX0BpXyd6y1CSo9g7V0wfE69mUOREgqJYWtzJ-6eVCrD8g8xxF_admDAYkc-P_Xe1FPBvGUW5yy66RAdkuF2/s72-c/latihan-cpns.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/pemkot-bima-umumkan-formasi-cpnsd.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/pemkot-bima-umumkan-formasi-cpnsd.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy