$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Polemik RUU Pilkada, Ketua DPRD Manut Saja

Rancangan Undang-Undang Pilkada yang baru hingga kini masih dalam pembahasan DPR RI. Rencananya, RUU yang memuat poin pelaksanaan Pilkada langsung menjadi tidak langsung

Rancangan Undang-Undang Pilkada yang baru hingga kini masih dalam pembahasan DPR RI. Rencananya, RUU yang memuat poin pelaksanaan Pilkada langsung menjadi tidak langsung itu akan disahkan tanggal 25 September 2014 mendatang. Namun pengajuan RUU tersebut terus menuai polemik dan kritikan karena dinilai tidak sesuai dengan semangat reformasi.

Menanggapi persoalan itu, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Muhdar Arsyad mengaku, pihaknya tidak ingin mempolemikkan persoalan tersebut. Sebab pembahasan RUU itu merupakan ranah DPR RI dan tidak ada kewenangan DPRD untuk mengintervensinya.

Muhdar yang juga Politisi Golkar ini menegaskan, apapun yang menjadi hasil akhir dari keputusan di pusat akan siap diikuti. Prisipnya kata dia, sebagai lembaga legislatif di daerah, prosedural harus dikedepankan bukan semata hanya mengikuti perintah partai. “Intinya kita taat kepada aturan dan asas. Kalau nanti setelah disahkan mau dibawa ke Mahkamah Konstitusi itu hak warga Negara,” tegasnya ditemui di DPRD Kabupaten Bima, Jumat (12/9).

Meski belum ada instruksi atau himbauan langsung dari partai untuk mendukung rencana pengesahan RUU Pilkada, dirinya tidak ingin bersebrangan dengan aturan. Seperti halnya yang diperlihatkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok yang menolak dengan tegas rencana Pilkada tidak langsung. Sebab, amanah sebagai wakil rakyat sekaligus Ketua DPRD yang kini diembannya saat ini karena diantarkan partai.

“Kalau perintah dan himbauan DPP memang belum ada, tapi kita wajib mengikukti prosedur. Apabila aturan Pilkada langsung sudah disahkan ya kita tetap ikuti sambil menunggu perintah partai,” ujarnya.

Diakuinya, setiap produk aturan pasti ada sisi positif dan negatifnya termasuk RUU Pilkada karena dibuat oleh manusia. Terlebih semua perangkat pemerintah ditingkat daerah tidak bisa berbuat apa-apa kalau sudah menyangkut Undang-Undang karena ranah itu hanya ada ditingkat pusat. Karenanya, mau tidak mau tetap harus menerima apapun keputusan yang dihasilkan.

Soal tudingan bahwa RUU Pilkada itu dianggap kemunduran demokrasi, Muhdar mengaku tidak sepakat. Sebab pembuatan RUU tersebut pasti sudah melalui kajian mendalam oleh DPR RI, terutama yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Apalagi dianggap sebagai produk kekecewaan politik. “RUU ini kan sudah disusun sejak lama, tidak mungkin tidak ada kajian. Setingkat Perda saja pasti dilakukan kajian mendalam,” katanya. (KS-13)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Polemik RUU Pilkada, Ketua DPRD Manut Saja
Polemik RUU Pilkada, Ketua DPRD Manut Saja
Rancangan Undang-Undang Pilkada yang baru hingga kini masih dalam pembahasan DPR RI. Rencananya, RUU yang memuat poin pelaksanaan Pilkada langsung menjadi tidak langsung
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/polemik-ruu-pilkada-ketua-dprd-manut.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/polemik-ruu-pilkada-ketua-dprd-manut.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy