$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Polisi Masih Lidik Kasus BBM

Terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang diamankan oleh Penyidik Polres Bima Kota di Pelabuhan Bima beberapa waktu lalu

Terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang diamankan oleh Penyidik Polres Bima Kota di Pelabuhan Bima beberapa waktu lalu, saat ini Polisi tengah melakukan proses Penyelidikan. Sejumlah saksi telah diambil keterangan, namun hingga sekarang kasus penggunaan BBM subsidi untuk keperluan kapal pesiar itu masih dalam tahap penyelidikan.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reserse Kriminal AKP. Wendi Oktariansyah, SH S. Ik yang ditemui wartawan Jum’at (19/9) siang di ruang kerjanya mengaku, pendistribusian BBM jenis Solar itu, memang memiliki surat-surat yang lengkap. Akan tetapi, pihaknya tidak memproses terkait kelengkapan surat ijin yang dimiliki oknum pengusaha itu, melainkan memproses BBM bersubsidi yang diambil dari SPBU untuk didistribusikan ke Kapal pesiar dan kapal ikan itu.”Seharusnya, mereka mengambil BBM yang ingin didistribusikan ke Kapal itu di Pertamamina. Tapi yang terjadi, mereka mengambilnya di SPBU,”bebernya.

Yang menjadi penyelidikan pihaknya dalam kasus ini, juga terkait dengan jumlah porsi penyaluran BBM untuk satu Kapal yang ada di Pelabuhan Bima.”Kalau misalnya jatah satu kapal 100 Liter lalu dididtribusikan 150 Liter, maka masyarakat banyak dibuat rugi,”tuturnya.

Dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, oknum pengusaha berinisial TF yang juga selaku coordinator pendistribusian BBM ke Kapal, ini mengambil BBM itu di SPBU Pena To’i. Pihaknya, tidak hanya sampai pada keterangan saksi, tapi akan mencari tahu juga SPBU mana saja yang menjadi tumpuan mereka untuk mengambil BBM tersebut.”Bisa mereka mengambil BBM bersubsidi di sejumlah SPBU, tapi ketika BBM di Pertamina sudah tidak ada. Itupun, mereka harus memberitahukan ke kami agar kami bisa mendampinginya,”jelasnya.

Dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari supir truk hingga oknum pengusaha sendiri. Kedepannya, pihaknya juga masih akan memanggil sejumlah saksi lainnya untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut.”Saksi lainnya, masih kami periksa. Hanya saja, akan dilakukan secara bertahap,”katanya.

Lalu bagaimana dengan Kapal Pesiar yang ditunda keberangkatannya? Kasat mengaku, untuk kapal pesiar yang sebelumnya ditunda keberangkatannya tersebut, telah diijinkan untuk berlayar.”Kapal sudah kami persilahkan untuk berlayar, karena sudah tidak ada masalah lagi,”cetusnya.

Pihaknya berjanji, akan memproses kasus ini hingga tuntas. Walau bagaimanapun, pendistribusian BBM bersubsidi yang diduga bermasalah ini, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.”Diharapkan juga kepada masyarakat, agar membantu kami memberikan informasi dan menyelesaikan kasus ini,”janjinya seraya berharap.(KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Polisi Masih Lidik Kasus BBM
Polisi Masih Lidik Kasus BBM
Terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang diamankan oleh Penyidik Polres Bima Kota di Pelabuhan Bima beberapa waktu lalu
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/polisi-masih-lidik-kasus-bbm.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/polisi-masih-lidik-kasus-bbm.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy