Terkait beredarnya informasi dugaan pungutan uang jutaan rupiah, kepada pegawai K2 yang lolos verifikasi, oleh oknum yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima
Terkait beredarnya informasi dugaan pungutan uang jutaan rupiah, kepada pegawai K2 yang lolos verifikasi, oleh oknum yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, Pemerintah Kabupaten Bima secara resmi mengeluarkan surat edaran, yang menekankan dan mengingatkan kepada seluruh pegawai terutama pegawai K2, agar tidak memberikan uang sesenpun kepada sipeminta. Pasalnya, keputusan kelulusan K2 ditentukan oleh pemerintah pusat, dan tidak menarik uang dalam bentuk apapun.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Drs.H.Taufik HAK Senin kemarin. Katanya, menghindari imeg buruk ditengah masyarakat, pemerintah mengambil kebijakan dengan mengeluarkan surat edaran. Surat tersebut tidak hanya menyangkut K2, tapi juga berkaitan dengan perekrutan CPNSD di Kabupaten Bima, yang tidak menggunakan kaki tangan siapapun.”Perekrutan CPNSD umum dan K2, murni tanpa menggunakan uang. Siapa yang bisa isi soal secara benar, maka otomatis akan lulus,”terangnya.
Menurutnya, surat edaran yang dikeluarkan itu ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bima, Seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Bagian dan Camat se Kabupaten Bima. Surat edaran dalam bentuk himbauan tersebut, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat dan pegawai K2, sehingga tidak tertipu dengan aksi oknum tertentu yang mengatasnamakan pemerintah.
Surat edaran yang dikeluarkan dengan nomor 871/036/03.8/2014 atas nama Bupati Bima tanggal 18 September dan ditandatangani Sekda tersebut, menegaskan tiga poin penting, antara lain pelaksanaan seleksi calon CPNSD formasi umum tahun 2014 akan dilaksanakan dengan sistim online, sehingga tidak ada peluang bagi siapapun untuk bermain. Karena yang pintar, itulah yang akan lulus.
Pada poin kedua ditegaskan, kegiatan verifikasi dan validasi tenaga honorer Kategori 2 (K2) tidak dibebankan biaya dalam bentuk apapun. Sehungan dengan dua poin tersebut, pada poin ketiga ditegaskan kepada pelamar dan pegawai K2 agar tidak mempercayai janji-janji oknum yang tidak bertanggungjawab dalam proses dua poin tersebut. “Saya tegaskan, jangan percaya kepada siapapun, apapun alasan, dan bagaimana pun bentuknya. Apalai sampai menyerakan uang kepada oknum, karena prosesnya semua di pusat,” tegasnya.
Lanjutnya, jika sudah ada pegawai K2 yang terlanjur menyerahkan uang, dirinya menyarankan agar meminta kembali uangnya. Karena pemerintah tidak bertanggungjawab atas uang pegawai tersebut. Yang menyerahkan uang dan menerima uang, akan diproses secara hukum, karena keduanya sama-sama melakukan tindakan korupsi. “Minta kembali saja uangnya, kalau sudah terlanjur menyerahkan,” sarannya. (KS-02)
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Drs.H.Taufik HAK Senin kemarin. Katanya, menghindari imeg buruk ditengah masyarakat, pemerintah mengambil kebijakan dengan mengeluarkan surat edaran. Surat tersebut tidak hanya menyangkut K2, tapi juga berkaitan dengan perekrutan CPNSD di Kabupaten Bima, yang tidak menggunakan kaki tangan siapapun.”Perekrutan CPNSD umum dan K2, murni tanpa menggunakan uang. Siapa yang bisa isi soal secara benar, maka otomatis akan lulus,”terangnya.
Menurutnya, surat edaran yang dikeluarkan itu ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bima, Seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Bagian dan Camat se Kabupaten Bima. Surat edaran dalam bentuk himbauan tersebut, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat dan pegawai K2, sehingga tidak tertipu dengan aksi oknum tertentu yang mengatasnamakan pemerintah.
Surat edaran yang dikeluarkan dengan nomor 871/036/03.8/2014 atas nama Bupati Bima tanggal 18 September dan ditandatangani Sekda tersebut, menegaskan tiga poin penting, antara lain pelaksanaan seleksi calon CPNSD formasi umum tahun 2014 akan dilaksanakan dengan sistim online, sehingga tidak ada peluang bagi siapapun untuk bermain. Karena yang pintar, itulah yang akan lulus.
Pada poin kedua ditegaskan, kegiatan verifikasi dan validasi tenaga honorer Kategori 2 (K2) tidak dibebankan biaya dalam bentuk apapun. Sehungan dengan dua poin tersebut, pada poin ketiga ditegaskan kepada pelamar dan pegawai K2 agar tidak mempercayai janji-janji oknum yang tidak bertanggungjawab dalam proses dua poin tersebut. “Saya tegaskan, jangan percaya kepada siapapun, apapun alasan, dan bagaimana pun bentuknya. Apalai sampai menyerakan uang kepada oknum, karena prosesnya semua di pusat,” tegasnya.
Lanjutnya, jika sudah ada pegawai K2 yang terlanjur menyerahkan uang, dirinya menyarankan agar meminta kembali uangnya. Karena pemerintah tidak bertanggungjawab atas uang pegawai tersebut. Yang menyerahkan uang dan menerima uang, akan diproses secara hukum, karena keduanya sama-sama melakukan tindakan korupsi. “Minta kembali saja uangnya, kalau sudah terlanjur menyerahkan,” sarannya. (KS-02)
COMMENTS