$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Sekda Kelurkan Surat Edaran K2

Terkait beredarnya informasi dugaan pungutan uang jutaan rupiah, kepada pegawai K2 yang lolos verifikasi, oleh oknum yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima

Terkait beredarnya informasi dugaan pungutan uang jutaan rupiah, kepada pegawai K2 yang lolos verifikasi, oleh oknum yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, Pemerintah Kabupaten Bima secara resmi mengeluarkan surat edaran, yang menekankan dan mengingatkan kepada seluruh pegawai terutama pegawai K2, agar tidak memberikan uang sesenpun kepada sipeminta. Pasalnya, keputusan kelulusan K2 ditentukan oleh pemerintah pusat, dan tidak menarik uang dalam bentuk apapun.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Drs.H.Taufik HAK Senin kemarin. Katanya, menghindari imeg buruk ditengah masyarakat, pemerintah mengambil kebijakan dengan mengeluarkan surat edaran. Surat tersebut tidak hanya menyangkut K2, tapi juga berkaitan dengan perekrutan CPNSD di Kabupaten Bima, yang tidak menggunakan kaki tangan siapapun.”Perekrutan CPNSD umum dan K2, murni tanpa menggunakan uang. Siapa yang bisa isi soal secara benar, maka otomatis akan lulus,”terangnya.

Menurutnya, surat edaran yang dikeluarkan itu ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bima, Seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Bagian dan Camat se Kabupaten Bima. Surat edaran dalam bentuk himbauan tersebut, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat dan pegawai K2, sehingga tidak tertipu dengan aksi oknum tertentu yang mengatasnamakan pemerintah.

Surat edaran yang dikeluarkan dengan nomor 871/036/03.8/2014 atas nama Bupati Bima tanggal 18 September dan ditandatangani Sekda tersebut, menegaskan tiga poin penting, antara lain pelaksanaan seleksi calon CPNSD formasi umum tahun 2014 akan dilaksanakan dengan sistim online, sehingga tidak ada peluang bagi siapapun untuk bermain. Karena yang pintar, itulah yang akan lulus.

Pada poin kedua ditegaskan, kegiatan verifikasi dan validasi tenaga honorer Kategori 2 (K2) tidak dibebankan biaya dalam bentuk apapun. Sehungan dengan dua poin tersebut, pada poin ketiga ditegaskan kepada pelamar dan pegawai K2 agar tidak mempercayai janji-janji oknum yang tidak bertanggungjawab dalam proses dua poin tersebut. “Saya tegaskan, jangan percaya kepada siapapun, apapun alasan, dan bagaimana pun bentuknya. Apalai sampai menyerakan uang kepada oknum, karena prosesnya semua di pusat,” tegasnya.

Lanjutnya, jika sudah ada pegawai K2 yang terlanjur menyerahkan uang, dirinya menyarankan agar meminta kembali uangnya. Karena pemerintah tidak bertanggungjawab atas uang pegawai tersebut. Yang menyerahkan uang dan menerima uang, akan diproses secara hukum, karena keduanya sama-sama melakukan tindakan korupsi. “Minta kembali saja uangnya, kalau sudah terlanjur menyerahkan,” sarannya. (KS-02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Sekda Kelurkan Surat Edaran K2
Sekda Kelurkan Surat Edaran K2
Terkait beredarnya informasi dugaan pungutan uang jutaan rupiah, kepada pegawai K2 yang lolos verifikasi, oleh oknum yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/sekda-kelurkan-surat-edaran-k2.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/sekda-kelurkan-surat-edaran-k2.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy