Apes yang dialami calon pengantin pria Fadil (25) warga Desa Nipa Kecamatan Wera Kabupaten Bima ini.
Apes yang dialami calon pengantin pria Fadil (25) warga Desa Nipa Kecamatan Wera Kabupaten Bima ini. Lantaran tidak sabar ingin segera menikahi gadis pujaan hatinya Juraeda (24) warga asal Kelurahan Rontu Kecamatan Raba Kota Bima, iapun harus mendapat pukulan yang sehingga membuat sekujur tubuhnya mengalami luka memar.
Informasi yang dihimpun Wartawan Koran Stabilitas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jum’at (29/8) sore, pemukulan tersebut terjadi akibat ada perselisihan antara pengantin Pria dengan sejumlah keluarga pengantin Wanitanya. Saat itu, Fadil dan keluarga dari Desa Nipa mengetahui undangan akad Nikah ditetapkan pukul 09.00 Wita. Namun saat tiba di rumah calon pengantin wanita, justru tidak ditemukan persiapan akad nikah yang digelar itu. Alasan pihak pengantin Wanita, akad nikah ditunda karena pada hari Jum’at jadwal urusan menikahkan orang di kantor KUA, bisa dilaksanakan sekitar pukul 13.00 Wita bukan pagi hari. Alasan itu tidak diterima Fadil, ia pun seolah murka dan berselisih dengan pihak pengantin wanita. Insiden tersebut tentu menjadi perhatian warga sekitar.
Ulah Fadil pun dianggap tidak patut, apalagi pada urusan sakral seperti itu. Warga pun penasaran dan ingin melihat lebih dekat calon pengantin pria itu. Sekitar pukul 13.00 Wita, saat kedua pengantin hendak diantar ke kantor KUA, warga tidak hanya penasaran ingin melihat Fadil tapi juga menghadiahkan Alumni STIE Bima itu dengan bogem mentah. Untung saja warga yang lain cepat melerai saat Fadil dipukuli. Jika tidak, Fadil menjadi bulan-bulanan warga yang jengkel karena ulahnya sendiri. Akad nikah pun akhirnya ditunda. Pengantin pria akhirnya dibawa ke kantor Polisi untuk diamankan sementara waktu. Sekitar pukul 15.30 wita, Fadil diantar kembali ke KUA untuk dinikahkan.
Kapolsek Rasanae Timur IPDA. Hasnun yang saat itu mengamankan kantor KUA bersama sejumlah anggotanya membenarkan adanya persoalan tersebut.”Semuanya bisa ditangani. Persoalan itu, hanya berbeda pendapat saja dan semuanya telah diselesaikan,”ujarnya singkat.
Lurah Rontu Ihwan, SE yang juga hadir pada acara akad nikah itu membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku, persoalan tersebut disebabkan karena akad nikah ditunda.”Kita sudah mediasi dan semua kembali seperti semula, sudah tidak ada persoalan lagi,”katanya.
Akibat kejadian itu, Fadil mengaku khilaf dan sudah meminta maaf kepada keluarga calon isterinya.”Ini hanya miskomunikasi saja,”ujarnya tersipu malu.(KS-05)
Informasi yang dihimpun Wartawan Koran Stabilitas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jum’at (29/8) sore, pemukulan tersebut terjadi akibat ada perselisihan antara pengantin Pria dengan sejumlah keluarga pengantin Wanitanya. Saat itu, Fadil dan keluarga dari Desa Nipa mengetahui undangan akad Nikah ditetapkan pukul 09.00 Wita. Namun saat tiba di rumah calon pengantin wanita, justru tidak ditemukan persiapan akad nikah yang digelar itu. Alasan pihak pengantin Wanita, akad nikah ditunda karena pada hari Jum’at jadwal urusan menikahkan orang di kantor KUA, bisa dilaksanakan sekitar pukul 13.00 Wita bukan pagi hari. Alasan itu tidak diterima Fadil, ia pun seolah murka dan berselisih dengan pihak pengantin wanita. Insiden tersebut tentu menjadi perhatian warga sekitar.
Ulah Fadil pun dianggap tidak patut, apalagi pada urusan sakral seperti itu. Warga pun penasaran dan ingin melihat lebih dekat calon pengantin pria itu. Sekitar pukul 13.00 Wita, saat kedua pengantin hendak diantar ke kantor KUA, warga tidak hanya penasaran ingin melihat Fadil tapi juga menghadiahkan Alumni STIE Bima itu dengan bogem mentah. Untung saja warga yang lain cepat melerai saat Fadil dipukuli. Jika tidak, Fadil menjadi bulan-bulanan warga yang jengkel karena ulahnya sendiri. Akad nikah pun akhirnya ditunda. Pengantin pria akhirnya dibawa ke kantor Polisi untuk diamankan sementara waktu. Sekitar pukul 15.30 wita, Fadil diantar kembali ke KUA untuk dinikahkan.
Kapolsek Rasanae Timur IPDA. Hasnun yang saat itu mengamankan kantor KUA bersama sejumlah anggotanya membenarkan adanya persoalan tersebut.”Semuanya bisa ditangani. Persoalan itu, hanya berbeda pendapat saja dan semuanya telah diselesaikan,”ujarnya singkat.
Lurah Rontu Ihwan, SE yang juga hadir pada acara akad nikah itu membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku, persoalan tersebut disebabkan karena akad nikah ditunda.”Kita sudah mediasi dan semua kembali seperti semula, sudah tidak ada persoalan lagi,”katanya.
Akibat kejadian itu, Fadil mengaku khilaf dan sudah meminta maaf kepada keluarga calon isterinya.”Ini hanya miskomunikasi saja,”ujarnya tersipu malu.(KS-05)
COMMENTS