Maraknya Senjata yang beramunisikan Kelereng disejumlah wilayah di Kota Bima, terutama di Keluaran Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima.
Maraknya Senjata yang beramunisikan Kelereng disejumlah wilayah di Kota Bima, terutama di Keluaran Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima. Menjadi perhatian khusus Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin.
Menurut Walikota, beredar luasnya senjata tersebut dikuatirkan akan menjadi bumerang bagi Kota Bima ini. Pasalnya, sekarang ini tidak hanya orang dewasa dan pemuda saja yang secara bebas memiliki ataupun membuat Senta tersebut. Tapi, anak-anakpun telah dengan leluasa memegang dan menggunakan Senjata yang bisa membahayakan itu.
”Untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan, saya telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Camat dan Lurah se Kota Bima terkait hal itu,” ujarnya usai memberikan sambutan pada acara pelantikan DPRD Kota Bima di Paruga Na’e Rabu (24/9) pagi.
Selain telah melakukan rapat koordinasi dengan Camat dan Lurah lanjutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) untuk membahas sejumlah masalah yang berkaitan dengan beredar luasnya Senjata Kelereng tersebut. ”Ini harus ditangani secepatnya, sebelum ada timbul persoalan di tengah-tengah kehidupan masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap, dengan maraknya Senjata Kelereng ini, FKPD mau bersama-sama membicarakannya agar ada solusi tepat yang akan dilakukan. ”Hal ini, untuk menjamin kemanan dan ketertiban kehidupan masyarakat dan Daerah,”harapnya.
Camat Asakota Kota Bima Drs. Isfahmin juga membenarkan, jika salah satu wilayah yang dipimpinnya itu beredar luas Senjata beramunisikan Kelereng. Piahknya, telah turun ke lapangan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kelurahan Kolo agar tidak lagi menggunakan Senjata tersebut.”Bahkan, kami juga telah mengintruksikan kepada masyarakat agar Senjata Kelereng itu diserahkan untuk dimusnakan,”katanya.
Hinga saat ini, masyarakat yang diminta untuk menyerahkan Senjata itu belum juga memenuhinya. Sebab, yang menjadi alasan mendasar mereka, bahwa Senjata itu hanya dipergunakan untuk mengusir hama seperti Babi hutan maupun hama Monyet yang mau memakan tanaman yang ada di ladang dan kebun mereka.”Kami tidak akan sampai disitu saja, saya beserta Lurah dan aparat Kepolisian akan terus berupaya agar masyarakat mau menyerahkan Senjata Kelereng miliknya untuk dimusnakan,”cetusnya. (KS-05)
Menurut Walikota, beredar luasnya senjata tersebut dikuatirkan akan menjadi bumerang bagi Kota Bima ini. Pasalnya, sekarang ini tidak hanya orang dewasa dan pemuda saja yang secara bebas memiliki ataupun membuat Senta tersebut. Tapi, anak-anakpun telah dengan leluasa memegang dan menggunakan Senjata yang bisa membahayakan itu.
”Untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan, saya telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Camat dan Lurah se Kota Bima terkait hal itu,” ujarnya usai memberikan sambutan pada acara pelantikan DPRD Kota Bima di Paruga Na’e Rabu (24/9) pagi.
Selain telah melakukan rapat koordinasi dengan Camat dan Lurah lanjutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) untuk membahas sejumlah masalah yang berkaitan dengan beredar luasnya Senjata Kelereng tersebut. ”Ini harus ditangani secepatnya, sebelum ada timbul persoalan di tengah-tengah kehidupan masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap, dengan maraknya Senjata Kelereng ini, FKPD mau bersama-sama membicarakannya agar ada solusi tepat yang akan dilakukan. ”Hal ini, untuk menjamin kemanan dan ketertiban kehidupan masyarakat dan Daerah,”harapnya.
Camat Asakota Kota Bima Drs. Isfahmin juga membenarkan, jika salah satu wilayah yang dipimpinnya itu beredar luas Senjata beramunisikan Kelereng. Piahknya, telah turun ke lapangan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kelurahan Kolo agar tidak lagi menggunakan Senjata tersebut.”Bahkan, kami juga telah mengintruksikan kepada masyarakat agar Senjata Kelereng itu diserahkan untuk dimusnakan,”katanya.
Hinga saat ini, masyarakat yang diminta untuk menyerahkan Senjata itu belum juga memenuhinya. Sebab, yang menjadi alasan mendasar mereka, bahwa Senjata itu hanya dipergunakan untuk mengusir hama seperti Babi hutan maupun hama Monyet yang mau memakan tanaman yang ada di ladang dan kebun mereka.”Kami tidak akan sampai disitu saja, saya beserta Lurah dan aparat Kepolisian akan terus berupaya agar masyarakat mau menyerahkan Senjata Kelereng miliknya untuk dimusnakan,”cetusnya. (KS-05)
COMMENTS