Keputusan Partai Demokrat walk-out untuk tidak berpihak pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada
Keputusan Partai Demokrat walk-out untuk tidak berpihak pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada, baik Pilkada langsung yang dipilih rakyat maupun Pilkada yang dipilih DPRD, saat rapat paripurna DPR RI Kamis malam hingga Jum’at dini hari kemarin, mendapat tanggapan dari Wali Kota Bima HM. Qurais H. Abidin.
Saat dimintai keterangannya Jum’at (26/9) pagi di ruang kerjanya, Qurais memastikan tetap berada di bawah panji Partai yang mengantarkan sebagai Walikota Bima. Hal itu pula menjawab, pernyataan dirinya yang sebelumnya akan mengundurkan diri dari Partai Demokrat jika partainya mendukung Pilkada melalui DPRD. ”Sikap saya secara pribadi tetap mendukung Pilkada langsung. Namun secara organisasi politik partai, saya mendukung pilkada langsung dengan 10 opsi yang tidak termasuk dalam opsi pilihan saat voting. Tapi kan akhirnya Demokrat memilih abstain, “ ujarnya.
Ia mengaku, tidak akan mengorbankan partai demokrat dalam konteks dinamika yang terjadi terkait prinsipnya yang memilih Pilkada langsung sebagai pilihan politik. Jika saja proses paripurna RUU pilkada, partai Demokrat memilih opsi Pilkada tidak langsung atau pilkada yang dipilih DPRD, maka sudah pasti mundur dari partai. ”Kalau tadi malam Demokrat memilih pilkada tidak langsung, maka pagi ini saya pastikan mundur dari Demokrat,“ katanya.
Dinamika yang terjadi pada rapat paripurna DPR RI membahas RUU Pilkada yang disimaknya di televisi, begitu beragam dan kaya makna telah menghasilkan sebuah keputusan Pilkada dipilih DPRD atau mematahkan keinginan sebagian partai untuk mengesahkan RUU Pilkada langsung.
Apa yang diputuskan partai Demokrat, memilih keluar dari prosesi paripurna, karena apa yang menjadi 10 poin tuntutan dalam mendukung Pilkada langsung atau dengan opsi ketiga, sama sekali tidak diindahkan.”Artinya, Demokrat yang sebelumnya mendukung Pilkada langsung dengan syarat 10 poin tersebut, jadi menurut saya sudah sangat bijaksana,”ujarnya.
Opsi awal, Partainya yang mendukung Pilkada langsung dengan 10 poin penting perbaikan Pilkada langsung. Perkembangan politik yang terjadi di tubuh Demokrat dua pekan terakhir menjelang rapat paripurna RUU Pilkada, begitu membuat Qurais senang. Mulai dari ketua harian hingga ketua umum DPP Partai Demokrat, telah mengeluarkan pernyataan mendukung Pilkada langsung. ”Mesti dengan 10 poin perbaikan. Artinya, Pilkada langsung yang diharapkannya dapat terwujud dan Partainya ikut pula mendukung,” tuturnya.
Ketua DPC Partai Demokrat ini mengaku meski dari sisi organisasi kepartaian di Partai Demokrat, mengamini keputusan partai yang memilih wolk-out dan abstain dari opsi Pilkada langsung dan pilkada tidak langsung. Namun, dari sisi Kepala Daerah sepenuhnya akan mendukung langkah penolakan keputusan Pilkada yang dipilih DPRD sebagaimana keputusan bersama Asosiasi Pemerintah kota Seluruh Indoensia (Apkesi).
Bahkan lebih dari itu, Qurais memastikan akan bersama Apeksi untuk langkah bersama sesuai hasil keputusan untuk membawa persoalan RUU Pilkada untuk dilakukan gugatan pada jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). ”Saya selaku Kepala Daerah yang didukung Partai demokrat, tetap bersama Apeksi melakukan upaya hukum. Kami (Apeksi) akan datang ke MK untuk mengajukan gugatan tentang keputusan yang di lakukan DPR RI terhadap RUU Pilkada,” ujarnya serius. (KS-05)
Saat dimintai keterangannya Jum’at (26/9) pagi di ruang kerjanya, Qurais memastikan tetap berada di bawah panji Partai yang mengantarkan sebagai Walikota Bima. Hal itu pula menjawab, pernyataan dirinya yang sebelumnya akan mengundurkan diri dari Partai Demokrat jika partainya mendukung Pilkada melalui DPRD. ”Sikap saya secara pribadi tetap mendukung Pilkada langsung. Namun secara organisasi politik partai, saya mendukung pilkada langsung dengan 10 opsi yang tidak termasuk dalam opsi pilihan saat voting. Tapi kan akhirnya Demokrat memilih abstain, “ ujarnya.
Ia mengaku, tidak akan mengorbankan partai demokrat dalam konteks dinamika yang terjadi terkait prinsipnya yang memilih Pilkada langsung sebagai pilihan politik. Jika saja proses paripurna RUU pilkada, partai Demokrat memilih opsi Pilkada tidak langsung atau pilkada yang dipilih DPRD, maka sudah pasti mundur dari partai. ”Kalau tadi malam Demokrat memilih pilkada tidak langsung, maka pagi ini saya pastikan mundur dari Demokrat,“ katanya.
Dinamika yang terjadi pada rapat paripurna DPR RI membahas RUU Pilkada yang disimaknya di televisi, begitu beragam dan kaya makna telah menghasilkan sebuah keputusan Pilkada dipilih DPRD atau mematahkan keinginan sebagian partai untuk mengesahkan RUU Pilkada langsung.
Apa yang diputuskan partai Demokrat, memilih keluar dari prosesi paripurna, karena apa yang menjadi 10 poin tuntutan dalam mendukung Pilkada langsung atau dengan opsi ketiga, sama sekali tidak diindahkan.”Artinya, Demokrat yang sebelumnya mendukung Pilkada langsung dengan syarat 10 poin tersebut, jadi menurut saya sudah sangat bijaksana,”ujarnya.
Opsi awal, Partainya yang mendukung Pilkada langsung dengan 10 poin penting perbaikan Pilkada langsung. Perkembangan politik yang terjadi di tubuh Demokrat dua pekan terakhir menjelang rapat paripurna RUU Pilkada, begitu membuat Qurais senang. Mulai dari ketua harian hingga ketua umum DPP Partai Demokrat, telah mengeluarkan pernyataan mendukung Pilkada langsung. ”Mesti dengan 10 poin perbaikan. Artinya, Pilkada langsung yang diharapkannya dapat terwujud dan Partainya ikut pula mendukung,” tuturnya.
Ketua DPC Partai Demokrat ini mengaku meski dari sisi organisasi kepartaian di Partai Demokrat, mengamini keputusan partai yang memilih wolk-out dan abstain dari opsi Pilkada langsung dan pilkada tidak langsung. Namun, dari sisi Kepala Daerah sepenuhnya akan mendukung langkah penolakan keputusan Pilkada yang dipilih DPRD sebagaimana keputusan bersama Asosiasi Pemerintah kota Seluruh Indoensia (Apkesi).
Bahkan lebih dari itu, Qurais memastikan akan bersama Apeksi untuk langkah bersama sesuai hasil keputusan untuk membawa persoalan RUU Pilkada untuk dilakukan gugatan pada jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). ”Saya selaku Kepala Daerah yang didukung Partai demokrat, tetap bersama Apeksi melakukan upaya hukum. Kami (Apeksi) akan datang ke MK untuk mengajukan gugatan tentang keputusan yang di lakukan DPR RI terhadap RUU Pilkada,” ujarnya serius. (KS-05)
COMMENTS