$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

“Bandar dan Ratu Sabu” Dibekuk Polisi

Jajaran Kepolisian Resort Bima Kota melalui Satuan Narkoba patut mendapatkan apresiasi. Pasalnya, Satuan Narkoba kembali berhasil membekuk otak narkoba di Kota Bima.

Jajaran Kepolisian Resort Bima Kota melalui Satuan Narkoba patut mendapatkan apresiasi. Pasalnya, Satuan Narkoba kembali berhasil membekuk otak narkoba di Kota Bima. Mereka adalah AM (34) asal Kelurahan Pane dan NA (32) warga Lingkungan Tolo Tongga Kelurahan Jatiwangi ini digrebek saat menggelar pesta sabu-sabu. NA yang dijuluki “Ratu Sabu-Sabu” dan AM yang diduga bandar narkoba dibekuk Rabu (1/10) malam di kediamannya.

“Bandar dan Ratu Sabu” Dibekuk Polisi
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Sat Narkoba IPTU. Suparman DJ saat ditemui wartawan Kamis (2/10) mengungkapkan, kedua tersangka tersebut dibekuk Anggota Buru Sergab (Buser) Sat Narkoba Polres Bima Kota, di kediaman AM pada Rabu (1/10) sekitar pukul 18.00 Wita. Awalnya, NA menghubungi AM melalui telepon genggam dan mengajak AM untuk menghisap sabu.

AM pun saat itu ungkap Kasat, langsung mengiyakan ajakan NA dan menyarankan ke NA, agar membawa uang sebanyak Rp. 100 Ribu untuk membayar Sabu-Sabu (SS) tersebut. ”Selang 15 menit kemudian, Polisi yang sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat dan melakukan pengintaian, akhirnya melakukan penggrebekan,” ujarnya.

Saat digrebek lanjut Kasat, keduanya sedang mengisap SS. Namun, dikamar kolong rumah panggung milik AM, Polisi tidak menemukan Barang Bukti (BB), tapi hanya menemukan sisa SS yang digunakan keduanya. ”Ketika Polisi melakukan penggeledahan dikamar sebelahnya, Polisi berhasil menemukan 18 poket SS yang disimpan AM dalam kotak warna biru dekat triplek,” jelasnya.

Selain 18 poket SS yang diamankan, Polisi juga berhasil mengamankan BB lain yakni, 8 bungkus plastik klip, satu tutupan bong yang telah terpasang pipet, satu tabung kaca, empat bungkus pipet, satu alat suntik, satu lembar kertas warna pitih, satu isolasi bening dan uang sebanyak Rp. 215 Ribu hasil penjualan SS. ”AM ini adalah Bandar sabu yang sudah lama kita targetkan. Sedangkan NA ini adalah pemakai,” ungkapnya.

Kedua tersangka tersebut, dikenakan Pasal 112, 114, 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pidana penjara paling sedikit 4 Tahun, paling banyak 12 Tahun. Sedangkan denda, paling sedikit Rp. 1 Miliyar dan paling banyak Rp. 10 Miliyar.”Keduanya sudah menjalani tes urin dan telah ditahan untuk diproses, tapi hasil tes urinenya belum kami terima dari RSUD Bima,” katanya.

NA yang juga diwawancarai sejumlah awak media di Kantor Sat Narkoba mengaku, telah mengkonsumsi SS sejak 2012 lalu, usai berpisah dari suaminya. ”Dalam seminggu, saya mengkonsumsi SS sebanyak dua kali,” ujarnya. Janda satu anak ini hanya bekerja sebagai pedagang pakaian keliling. Uang yang didapat dari hasil jualan itu, digunakan untuk membeli SS. ”Kalau tidak hisab SS, saya bisa stress. Kalau sudah gini, memang saya menyesal. Tapi saya harus bisa menghadapi resiko yang sudah saya perbuat,” akunya. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: “Bandar dan Ratu Sabu” Dibekuk Polisi
“Bandar dan Ratu Sabu” Dibekuk Polisi
Jajaran Kepolisian Resort Bima Kota melalui Satuan Narkoba patut mendapatkan apresiasi. Pasalnya, Satuan Narkoba kembali berhasil membekuk otak narkoba di Kota Bima.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhfFxUsKgVH6cK9F7M5HpGOLopQ8SdjnWsxESd0d3nAd1WL4SkGL6O9IjlgUfaplFSeUsUb29MuHVcUFdsYR-45Av77fKd3Fms2QmIzgBtDnEkyIu0wr8-h_Z0bH8WXpNzySTRhE6JrrXJr/s1600/ilustrasi-narkoba.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhfFxUsKgVH6cK9F7M5HpGOLopQ8SdjnWsxESd0d3nAd1WL4SkGL6O9IjlgUfaplFSeUsUb29MuHVcUFdsYR-45Av77fKd3Fms2QmIzgBtDnEkyIu0wr8-h_Z0bH8WXpNzySTRhE6JrrXJr/s72-c/ilustrasi-narkoba.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/bandar-dan-ratu-sabu-dibekuk-polisi.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/bandar-dan-ratu-sabu-dibekuk-polisi.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy