$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Bupati Haramkan Pengumpulan Uang K2

Menanggapi dugaan pengumpulan uang Rp.3,5 Juta hingga Rp.5 Juta perpeserta Kategori dua (K2), Bupati Bima, Drs, H.Syafrudin, HM.Nur, M.Pd secara tegas mengharamkan pengumpulan uang pada 601 peserta K2 yang dinyatakan lulus tes Tahun 2013 lalu.

Menanggapi dugaan pengumpulan uang Rp.3,5 Juta hingga Rp.5 Juta perpeserta Kategori dua (K2), Bupati Bima, Drs, H.Syafrudin, HM.Nur, M.Pd secara tegas mengharamkan pengumpulan uang pada 601 peserta K2 yang dinyatakan lulus tes Tahun 2013 lalu. Pernyataan orang nomor satu di Kabupaten Bima itu disampaikan Senin (27/10) saat pengarahan pada peserta K2 di Aula SMKN 2 Kota Bima.

Bupati Haramkan Pengumpulan Uang K2
Kader Nasdem yang diprediksi bakal maju sebagai Calon Bupati (Cabup) Bima periode 2015-2020 mendatang itu menyatakan, tidak pernah mengistruksikan pada siapapun untuk melakukan praktek yang meresahkan masyarakat, terutama peserta K2. Sebab perbuatan semacam itu, selain tidak dibenarkan dalam aturan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2, tetapi juga tergolong perbuatan yang melanggar aturan hukum yang berlaku di Negara Indonesia. “Perbuatan semacam itu melanggar aturan, termasuk melanggar norma Agama Islam, karena itu saya haramkan praktek tidak terpuji tersebut,” ujarnya.

Modus kejahatan yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab demi mendapatkan uang dari peserta K2 adalah menjanjikan Nomor Induk Pegawai (NIP). Menjawab hal itu, H.Syafrudin dengan tegas menyatakan , untuk mendapatkan NIP bukan dengan cara mengumpulkan uang, tetapi ada beberapa tahapan dan proses yang harus dilewati. Saat ini, sudah ada beberapa tahapan yang berhasil dilewati para peserta K2 yang dinyatakan lulus dalam tes Tahun lalu.

“Untuk mendapatkan NIP bukan karena uang dan perjuangan orang lain, tapi tergantung kemampuan pribadi masing-masing peserta dalam menghadapi sekaligus menyelesaikan tahapan sesuai aturan perekrutan CPNS melalui jalur K2. Intinya, NIP akan didapat apabila peserta K2 memiliki kemampuan,” jelasnya.

Nama Daerah Kabupaten Bima dimata Nasional, sepertinya tidak bisa dipandang sebelah mata. Pasalnya, dari seluruh Daerah Kota dan Kabupaten se-Indonesia, hanya ada tiga Daerah yang dijadikan sample (contoh) NIP. Salah satunya, Kabupaten Bima. “Ini merupakan bukti bahwa Daerah kita (Bima), diperhitungkan ditingkat Nasional. Karna, terpilih sebagai sample NIP Kota dan Kabupaten se-Indonesia,” tuturnya.

Dewan Pembina Partai Nasdem Kabupaten Bima itu mengaku, dari 601 peserta yang dinyatakan lulus dalam tes K2 beberapa waktu lalu, ada tiga orang yang tereliminasi pada verifikasi dan validasi data. Maksudnya, peserta K2 yang dinyatakan memenuhi syarat dan kriteria yakni sebanyak 598 orang. “Itu menurut Kabupaten Bima, bukan Pusat. Untuk 598 orang itu, masih akan diperjuangkan dan BKD sudah memproses dan mengusulkan ke Pusat,” terangnya.

Selain Bupati, pernyataan tegas terkait dugaan pengumpulan uang pada peserta K2 juga disampaikan Sekretaris BKD Kabupaten Bima, Drs, Thamsil. Pada kesempatan itu, Thamsil secara tegas membantah keterlibatan pihaknya (BKD), lebih-lebih Pemda dalam persoalan tersebut. “Kami tidak pernah melakukan hal semacam itu, kalau itu dilakukan oknum diluar sana, jangan BKD yang disorot. Apalagi, Sekda sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal dugaan dalam kaitan itu,” pungkasnya. (KS-09)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1628,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1276,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Bupati Haramkan Pengumpulan Uang K2
Bupati Haramkan Pengumpulan Uang K2
Menanggapi dugaan pengumpulan uang Rp.3,5 Juta hingga Rp.5 Juta perpeserta Kategori dua (K2), Bupati Bima, Drs, H.Syafrudin, HM.Nur, M.Pd secara tegas mengharamkan pengumpulan uang pada 601 peserta K2 yang dinyatakan lulus tes Tahun 2013 lalu.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbgDfJUqxUNQZkZcdd857TtFt_gPFd7blz22JeEyfK9hJ_gzO7SYI5hTlCQtSO1zjT3CPqr52EOQZi7-mhwhcovTKaWNxDdmmsaNFZ3tDeby0D4k6onWPwjFkhXT1TH8SD-K0TyOnTCN0V/s1600/Drs,+H.Syafrudin,+HM.Nur+-+Bupati+Bima.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbgDfJUqxUNQZkZcdd857TtFt_gPFd7blz22JeEyfK9hJ_gzO7SYI5hTlCQtSO1zjT3CPqr52EOQZi7-mhwhcovTKaWNxDdmmsaNFZ3tDeby0D4k6onWPwjFkhXT1TH8SD-K0TyOnTCN0V/s72-c/Drs,+H.Syafrudin,+HM.Nur+-+Bupati+Bima.JPG
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/bupati-haramkan-pengumpulan-uang-k2.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/bupati-haramkan-pengumpulan-uang-k2.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy